Jakarta – Jawa Barat menjadi salah satu Provinsi yang menerapkan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bersama 6 Provinsi lain seperti DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan penerapan PPKM di Provinsi yang ia pimpin mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pelaksanaan protokol kesehatan.
Menurut Ridwan Kamil, kepatuhan masyarakat Jawa Barat menggunakan masker hanya sekitar 50% di awal Januari 2021. Setelah periode pertama PPKM, 11-25 Januari 2021, kepatuhan meningkat di kisaran 83%. Lalu, tingkat kepatuhan menjaga jarak pada awal Januari hanya sekitar 45-48% dan setelah PPKM sudah naik ke 81%.
“Jadi kalau ditanya, “apakah PPKM meningkatkan kedisiplinan?” saya menjawab iya, PPKM meningkatkan kedisiplinan masyarakat,” kata Ridwan Kamil dalam diskusi virtual yang dikutip melalui kanal YouTube Lawan Covid19 ID.
Lebih Lanjut, Ridwan Kamil mengungkapkan, ia terus memantau perkembangan kepatuhan masyarakat melalui aplikasi pemantauan kepatuhan masyarakat yang dikembangkan oleh Satgas Penanganan Covid-19. Setiap minggu ia aktif merilis data kepatuhan agar masyarakat turut mengapresiasi daerah yang sudah baik dan mengkritisi daerah yang masih kurang.
“Mudah-mudahan evaluasi Jawa Barat ini menyemangati daerah-daerah lain bahwa PPKM dengan ketegasan dan transparansi informasi dapat menghasilkan hasil yang baik,” ujar Ridwan Kamil. (*) Evan Yulian Philaret
Poin Penting Industri kripto diproyeksikan tetap tumbuh di 2026, didukung meningkatnya adopsi korporasi meski masih… Read More
Poin Penting PDB Tiongkok onkuartal IV 2025 tumbuh 4,5 persen (yoy), terendah dalam tiga tahun,… Read More
Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,25 persen ke level 9.098,03 pada perdagangan 19 Januari 2026,… Read More
Poin Penting Harga emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian stagnan pada Senin, 19 Januari 2026,… Read More
KERIS adalah senjata tajam mematikan yang dihormati. Karena begitu istimewanya, keris juga disebut sebagai tosan… Read More
Poin Penting Rupiah melemah tipis pada awal perdagangan Senin (19/1/2026) ke level Rp16.891 per dolar… Read More