Jakarta – Pelaksanaan PPKM Mikro difokuskan pada tingkat mikro hingga RT/RW. Menurut, Wiku Adisasmito, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 kebijakan penanganan Covid-19 secara mikro akan menguntungkan pelaku usaha kecil karena pembatasan aktivitas dilakukan pada level terkecil.
“Dengan PPKM Mikro, pembatasan aktivitas tidak dilakukan secara luas, jadi potensi untuk melakukan kegiatan ekonomi dan sosial yang aman dari COVID-19 itu bisa dilakukan,” ujar Wiku dalam diskusi virtual melalui kanal dikutip YouTube Lawan Covid19 ID.
Pada kesempatan yang sama, Safrizal ZA, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Desa dan Kementerian lainnya, agar dana desa boleh dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan desa. Nantinya, pemberdayaan masyarakat dapat dilakukan melalui pemenuhan kebutuhan yang didanai oleh dana desa.
“Nantinya apabila diperlukan menggunakan dana desa untuk memperkuat sektor pencegahan, bisa dihidupkan kerajinan masyarakat dalam pembuatan masker menggunakan dana desa. Sehingga tidak ada warga yang tidak pakai masker dengan alasan tidak punya masker,” ucap Safrizal (*) Evan Yulian Philaret
Jakarta - Perusahaan pembiayaan PT Home Credit Indonesia (Home Credit) terus berupaya meningkatkan inklusi keuangan… Read More
Jakarta - Hilirisasi nikel di Pulau Obi, Maluku Utara membuat ekonomi desa sekitar tumbuh dua… Read More
Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mendukung langkah Induk Koperasi Unit Desa (Inkud)… Read More
Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) untuk pertama kalinya menggelar kompetisi Runvestasi pada… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi tanggapan terkait penutupan Indeks Harga Saham Gabungan… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO), dengan dukungan dari Otoritas… Read More