UMKM kerap menghadapi kendala untuk mendapat suntikan dana
Jakarta – Pelaksanaan PPKM Mikro difokuskan pada tingkat mikro hingga RT/RW. Menurut, Wiku Adisasmito, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 kebijakan penanganan Covid-19 secara mikro akan menguntungkan pelaku usaha kecil karena pembatasan aktivitas dilakukan pada level terkecil.
“Dengan PPKM Mikro, pembatasan aktivitas tidak dilakukan secara luas, jadi potensi untuk melakukan kegiatan ekonomi dan sosial yang aman dari COVID-19 itu bisa dilakukan,” ujar Wiku dalam diskusi virtual melalui kanal dikutip YouTube Lawan Covid19 ID.
Pada kesempatan yang sama, Safrizal ZA, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Desa dan Kementerian lainnya, agar dana desa boleh dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan desa. Nantinya, pemberdayaan masyarakat dapat dilakukan melalui pemenuhan kebutuhan yang didanai oleh dana desa.
“Nantinya apabila diperlukan menggunakan dana desa untuk memperkuat sektor pencegahan, bisa dihidupkan kerajinan masyarakat dalam pembuatan masker menggunakan dana desa. Sehingga tidak ada warga yang tidak pakai masker dengan alasan tidak punya masker,” ucap Safrizal (*) Evan Yulian Philaret
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More
Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More
Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More
Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More
Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More