UMKM kerap menghadapi kendala untuk mendapat suntikan dana
Jakarta – Pelaksanaan PPKM Mikro difokuskan pada tingkat mikro hingga RT/RW. Menurut, Wiku Adisasmito, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 kebijakan penanganan Covid-19 secara mikro akan menguntungkan pelaku usaha kecil karena pembatasan aktivitas dilakukan pada level terkecil.
“Dengan PPKM Mikro, pembatasan aktivitas tidak dilakukan secara luas, jadi potensi untuk melakukan kegiatan ekonomi dan sosial yang aman dari COVID-19 itu bisa dilakukan,” ujar Wiku dalam diskusi virtual melalui kanal dikutip YouTube Lawan Covid19 ID.
Pada kesempatan yang sama, Safrizal ZA, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Desa dan Kementerian lainnya, agar dana desa boleh dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan desa. Nantinya, pemberdayaan masyarakat dapat dilakukan melalui pemenuhan kebutuhan yang didanai oleh dana desa.
“Nantinya apabila diperlukan menggunakan dana desa untuk memperkuat sektor pencegahan, bisa dihidupkan kerajinan masyarakat dalam pembuatan masker menggunakan dana desa. Sehingga tidak ada warga yang tidak pakai masker dengan alasan tidak punya masker,” ucap Safrizal (*) Evan Yulian Philaret
Oleh Rizky Triputra, Anggota Komunitas Penulis Asuransi indonesia (Kupasi) CHARTERED Insurance Institute (CII), sebuah lembaga… Read More
Oleh Tim Infobank SEMARANG, sebuah ruang pengadilan menjadi panggung sebuah drama yang memilukan sekaligus mengusik… Read More
Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo memerintahkan reformasi pasar modal setelah IHSG sempat turun ke level 7.800-an… Read More
Poin Penting OJK menargetkan pertumbuhan kredit perbankan 10-12 persen pada 2026, dengan proyeksi pertumbuhan dana… Read More
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More