Ilustrasi: Belanja produk di e-commerce/istimewa
Jakarta – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berpotensi meningkatkan transaksi ekonomi digital Indonesia. Hal tersebut didasarkan pada meningkatnya penggunaan platform digital sebagai opsi bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan mereka.
“Industri e-commerce selalu menjadi sektor yang dominan dalam kegiatan digital di Indonesia. Pembatasan mobilitas disertai berbagai macam promo seperti Harbolnas pada 12 Desember yang akan datang potensial meningkatkan kegiatan jual-beli online. Pembayaran gaji yang umumnya lebih cepat dari biasanya juga berdampak pada peningkatan transaksi ekonomi digital,” jelas Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Thomas Dewaranu, 8 Desember 2021.
Khusus untuk e-commerce, laporan dari Google, Temasek, & Bain Co. 2021 mendapati bahwa GMV sektor e-commerce di tahun 2021 mencapai nilai US$53 miliar. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 52% dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara itu, GMV ekonomi digital secara keseluruhan di Indonesia menyentuh angka US$70 miliar. Angka ini diprediksi akan mencapai US$146 miliar di tahun 2025. Berdasarkan laporan yang sama, transaksi yang dinilai paling banyak membantu masyarakat selama pandemi adalah pembelian kebutuhan pokok secara daring dan pesan-antar makanan. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More