Jakarta – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berpotensi meningkatkan transaksi ekonomi digital Indonesia. Hal tersebut didasarkan pada meningkatnya penggunaan platform digital sebagai opsi bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan mereka.
“Industri e-commerce selalu menjadi sektor yang dominan dalam kegiatan digital di Indonesia. Pembatasan mobilitas disertai berbagai macam promo seperti Harbolnas pada 12 Desember yang akan datang potensial meningkatkan kegiatan jual-beli online. Pembayaran gaji yang umumnya lebih cepat dari biasanya juga berdampak pada peningkatan transaksi ekonomi digital,” jelas Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Thomas Dewaranu, 8 Desember 2021.
Khusus untuk e-commerce, laporan dari Google, Temasek, & Bain Co. 2021 mendapati bahwa GMV sektor e-commerce di tahun 2021 mencapai nilai US$53 miliar. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 52% dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara itu, GMV ekonomi digital secara keseluruhan di Indonesia menyentuh angka US$70 miliar. Angka ini diprediksi akan mencapai US$146 miliar di tahun 2025. Berdasarkan laporan yang sama, transaksi yang dinilai paling banyak membantu masyarakat selama pandemi adalah pembelian kebutuhan pokok secara daring dan pesan-antar makanan. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta – Sejumlah perusahaan modal ventura merespons rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen… Read More
Jakarta – PT Bank QNB Indonesia Tbk ("Bank"), anak usaha QNB Group, institusi finansial terbesar… Read More
Jakarta - PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) pada hari ini (18/11) telah melangsungkan Rapat… Read More
Dukung Akses Telekomunikasi danInformasi, IIF Salurkan Kredit SindikasiRp500 miliar. PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF)bekerja sama… Read More
Jakarta - PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) resmi menjual salah satu kepemilikan aset propertinya, yakni… Read More
Jakarta - Saham PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (kode saham: BBNI) menempati posisi penting… Read More