Ilustrasi: Belanja produk di e-commerce/istimewa
Jakarta – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berpotensi meningkatkan transaksi ekonomi digital Indonesia. Hal tersebut didasarkan pada meningkatnya penggunaan platform digital sebagai opsi bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan mereka.
“Industri e-commerce selalu menjadi sektor yang dominan dalam kegiatan digital di Indonesia. Pembatasan mobilitas disertai berbagai macam promo seperti Harbolnas pada 12 Desember yang akan datang potensial meningkatkan kegiatan jual-beli online. Pembayaran gaji yang umumnya lebih cepat dari biasanya juga berdampak pada peningkatan transaksi ekonomi digital,” jelas Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Thomas Dewaranu, 8 Desember 2021.
Khusus untuk e-commerce, laporan dari Google, Temasek, & Bain Co. 2021 mendapati bahwa GMV sektor e-commerce di tahun 2021 mencapai nilai US$53 miliar. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 52% dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara itu, GMV ekonomi digital secara keseluruhan di Indonesia menyentuh angka US$70 miliar. Angka ini diprediksi akan mencapai US$146 miliar di tahun 2025. Berdasarkan laporan yang sama, transaksi yang dinilai paling banyak membantu masyarakat selama pandemi adalah pembelian kebutuhan pokok secara daring dan pesan-antar makanan. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Bank Sumut resmi berubah status hukum menjadi Perseroda melalui keputusan RUPSLB pada 30… Read More
Poin Penting Pada 2024, sebanyak 27 pegawai Bea Cukai diberhentikan karena fraud dan pelanggaran berat,… Read More
Poin Penting Bank Banten akan menggelar RUPSLB pada 21 Januari 2026 di Gedung Negara Provinsi… Read More
Poin Penting Bea Cukai lakukan 30.451 penindakan hingga 29 Desember 2025 dengan nilai barang ilegal… Read More
Oleh Tim Infobank Media Group HUJAN kredit macet masih membanjiri perbankan. Sejalan dengan itu, badai… Read More
Poin Penting Seluruh 145 kantor cabang BSI di Aceh telah pulih 100 persen dan kembali… Read More