Ilustrasi: Belanja produk di e-commerce/istimewa
Jakarta – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berpotensi meningkatkan transaksi ekonomi digital Indonesia. Hal tersebut didasarkan pada meningkatnya penggunaan platform digital sebagai opsi bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan mereka.
“Industri e-commerce selalu menjadi sektor yang dominan dalam kegiatan digital di Indonesia. Pembatasan mobilitas disertai berbagai macam promo seperti Harbolnas pada 12 Desember yang akan datang potensial meningkatkan kegiatan jual-beli online. Pembayaran gaji yang umumnya lebih cepat dari biasanya juga berdampak pada peningkatan transaksi ekonomi digital,” jelas Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Thomas Dewaranu, 8 Desember 2021.
Khusus untuk e-commerce, laporan dari Google, Temasek, & Bain Co. 2021 mendapati bahwa GMV sektor e-commerce di tahun 2021 mencapai nilai US$53 miliar. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 52% dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara itu, GMV ekonomi digital secara keseluruhan di Indonesia menyentuh angka US$70 miliar. Angka ini diprediksi akan mencapai US$146 miliar di tahun 2025. Berdasarkan laporan yang sama, transaksi yang dinilai paling banyak membantu masyarakat selama pandemi adalah pembelian kebutuhan pokok secara daring dan pesan-antar makanan. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Dalam FGD yang digelar Nusantara Impact Center, Wijayanto Samirin menegaskan risiko bisnis tidak… Read More
Poin Penting INFOBANK15 menguat 0,80 persen ke 1.025,73, meski Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah… Read More
Poin Penting Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik 0,72 persen ke level 8.271,76, dengan kapitalisasi… Read More
Poin Penting Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik 0,72 persen sepekan ke level 8.271,76, mencerminkan… Read More
Poin Penting Komisi V DPR RI mendorong diskon tiket pesawat Lebaran 2026 dinaikkan menjadi 20… Read More
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More