COVID-19 Update

Penerapan PPKM Bertujuan Agar Masyarakat Kembali Produktif

Jakarta – Meningkatnya kasus Covid-19 akibat libur Nataru membuat pemerintah mengambil kebijakan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali pada 11 – 25 Januari 2021. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito meminta pemerintah daerah beserta seluruh elemen masyarakat mematuhi kebijakan ini karena bertujuan agar semua orang dapat kembali produktif dengan menekan kasus Covid-19.

“Perlu dipahami saat ini kita kembali menerapkan tahapan menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19, yaitu tahap prakondisi. Timing, prioritas dan koordinasi pusat-daerah,” tegas Wiku belum lama ini saat memberikan keterangan pers vitual yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Wiku mengungkapkan, pelaksanaan PPKM ini harus terus diawasi dan dievaluasi agar dapat terlihat dampaknya. Apabila peningkatan kasus positif di Pulau Jawa dan Bali dapat dikendalikan dengan baik, kondisi kasus Covid-19 di tingkat nasional dapat menurun drastis. Penurunan kasus akan meningkatkan rasa aman dan menjadi modal agar masyarakat kembali produktif.

Untuk itu, Satgas Penanganan Covid-19 meminta agar setiap pemerintah daerah untuk terus melakukan perbaikan penanganan Covid-19. Pemerintah di luar Jawa dan Bali juga dapat menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat jika dirasa diperlukan.

“Kepada seluruh pemerintah daerah dan masyarakatnya, agar sama-sama memantau dan mengevaluasi perkembangan kasus Covid-19 serta keterisian tempat tidur ruang ICU dan isolasi rumah sakit rujukan di wilayahnya masing-masing,” pesan Wiku.

Sebagai informasi, pembatasan kegiatan masyarakat berfokus pada beberapa sektor, yaitu tempat kerja atau perkantoran, kegiatan belajar mengajar, restoran atau tempat makan, mall atau pusat perbelanjaan dan tempat ibadah. Untuk sektor esensial dan kegiatan konstruksi diizinkan tetap dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. (*) Evan Yulian Philaret

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

KPPU Putus 97 Pindar Langgar Aturan, Ada yang Didenda hingga Rp102 Miliar

Poin Penting Komisi Pengawas Persaingan Usaha menjatuhkan denda total Rp755 miliar kepada 97 penyelenggara pindar… Read More

9 hours ago

Harapan AFTECH untuk Formasi Baru Anggota Dewan Komisioner OJK

Poin Penting AFTECH berharap formasi baru Dewan Komisioner OJK dapat memperkuat kebijakan dan pengawasan industri… Read More

13 hours ago

Lebih dari 96 Ribu Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan, KPK Minta Segera Setor LHKPN

Poin Penting KPK mencatat 67,98% penyelenggara negara telah melaporkan LHKPN 2025 hingga 11 Maret 2026… Read More

13 hours ago

Gubernur Babel Perintahkan ASN Bersepeda demi Hemat BBM

Poin Penting Gubernur Babel mewajibkan ASN menggunakan sepeda atau kendaraan roda dua untuk menekan konsumsi… Read More

13 hours ago

Komisi X DPR Minta Wacana PJJ untuk Hemat Energi Dikaji Mendalam

Poin Penting DPR meminta wacana belajar dari rumah untuk efisiensi energi dikaji hati-hati, karena berpotensi… Read More

13 hours ago

BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun hingga Februari 2026

Poin Penting PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyalurkan KPR subsidi Rp16,79 triliun kepada 122.838… Read More

13 hours ago