Nasional

Penerapan KRIS Terancam Molor, DPR Soroti Infrastruktur Rumah Sakit

Jakarta – Komisi IX DPR RI menyoroti rencana penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dalam sistem layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini dinilai dari kesiapan pemerintah yang belum memadai sehingga implementasinya diprediksi akan kembali tertunda.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini mengatakan, hingga kini belum ada kejelasan mengenai pelaksanaan KRIS. Menurutnya, berbagai persiapan yang seharusnya dilakukan pemerintah pusat maupun daerah masih jauh dari kata siap.

“Persiapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sampai sekarang ini belum ada kejelasan. Bahkan kemungkinan akan ditunda,” ujar Yahya Zaini dinukil laman DPR, Minggu, 23 November 2025.

Baca juga: Kilas Balik Kepemimpinan Soeharto dan Warisan Krisis Ekonomi 1998

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa dalam skema KRIS nantinya tidak lagi ada kelas 3. Sistem rawat inap hanya akan dibagi menjadi kelas 1 dan kelas 2, dengan konfigurasi masing-masing dua tempat tidur per kamar untuk kelas 1 dan empat tempat tidur per kamar untuk kelas 2. Namun, minimnya kesiapan infrastruktur membuat penerapan KRIS sulit dijalankan dalam waktu dekat.

“Persiapan Pemerintah dan Daerah, saya kira masih kurang. Masih sangat kurang mengenai masalah Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) ini,” tegasnya.

Waspada Antrean Panjang Pasien Jika KRIS Dipaksakan

Selain itu, Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, menjelaskan bahwa KRIS memiliki tujuan baik, yaitu memastikan seluruh peserta JKN mendapatkan layanan kesehatan yang lebih manusiawi dan layak. Namun, ia mengingatkan bahwa implementasi harus melihat kapasitas rumah sakit yang tersedia.

“Sebetulnya Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) ini tujuannya baik. Karena ingin memastikan bahwa seluruh peserta JKN itu mendapatkan layanan kesehatan secara manusiawi,” katanya.

Legislator Dapil Jawa Barat ini memaparkan bahwa saat ini saja banyak rumah sakit yang penuh sehingga pasien harus menunggu di UGD hingga dua hari karena tidak ada kamar tersedia. Bila KRIS diterapkan secara ketat tanpa mempertimbangkan ondisi fasilitas kesehatan, ia khawatir antrean pasien akan semakin panjang.

“Kita khawatir nanti akan memperpanjang antrean orang, antrean pasien untuk bisa mendapatkan kamar. Sekarang saja, kita sering mendapatkan keluhan untuk mendapatkan kamar rawat inap di sejumlah rumah sakit itu, orang harus menunggu di UGD sampai ada yang 2×24 jam,” ujar Politisi Fraksi PKB ini.

Baca juga : Krisis Kepercayaan Udang Indonesia: Dampak Ekonomi dan Tantangan Tata Kelola Perikanan

Rumah Sakit Lama Perlu Renovasi Besar

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI Sri Meliyana menyoroti persoalan lain yang ikut menghambat penerapan KRIS, yakni kesiapan bangunan fisik rumah sakit. Ia menyebut bahwa konsep KRIS sudah dibahas sejak periode sebelumnya, namun pelaksanaannya terus tertunda karena membutuhkan perubahan struktur ruang rawat inap.

“Karena ternyata, mempersiapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) itu, membutuhkan effort besar. Menjadikan satu ruang rawat, dua tempat tidur atau empat tempat tidur itu terhadap rumah sakit lama, itu bukan hal yang mudah,” jelasnya.

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa renovasi pada rumah sakit lama membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit, karena banyak bangunan tidak dirancang dengan standar KRIS. Meski demikian, pemerintah telah membangun ruang rawat baru dengan standar tersebut pada beberapa rumah sakit baru.

“Bangunan sudah sedemikian rupa sehingga untuk dirubah Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) memakan waktu dan biaya renovasi,” bebernya.

Legislator Dapil Sumatera Selatan ini menambahkan bahwa meski persiapan telah berjalan panjang, pemerintah tetap dituntut untuk menuntaskan seluruh kebutuhan sebelum KRIS benar-benar diberlakukan.

“Tetapi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) segera akan bisa dilaksanakan. Tetapi saya rasa memang rentang waktu mempersiapkannya sudah cukup panjang,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

11 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

12 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

12 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

18 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

19 hours ago

IHSG Sepekan Melemah 0,99 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.305 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 0,99% dalam sepekan ke level 7.026,78, seiring mayoritas indikator pasar saham… Read More

19 hours ago