Nasional

Penerapan KRIS Terancam Molor, DPR Soroti Infrastruktur Rumah Sakit

Jakarta – Komisi IX DPR RI menyoroti rencana penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dalam sistem layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini dinilai dari kesiapan pemerintah yang belum memadai sehingga implementasinya diprediksi akan kembali tertunda.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini mengatakan, hingga kini belum ada kejelasan mengenai pelaksanaan KRIS. Menurutnya, berbagai persiapan yang seharusnya dilakukan pemerintah pusat maupun daerah masih jauh dari kata siap.

“Persiapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sampai sekarang ini belum ada kejelasan. Bahkan kemungkinan akan ditunda,” ujar Yahya Zaini dinukil laman DPR, Minggu, 23 November 2025.

Baca juga: Kilas Balik Kepemimpinan Soeharto dan Warisan Krisis Ekonomi 1998

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa dalam skema KRIS nantinya tidak lagi ada kelas 3. Sistem rawat inap hanya akan dibagi menjadi kelas 1 dan kelas 2, dengan konfigurasi masing-masing dua tempat tidur per kamar untuk kelas 1 dan empat tempat tidur per kamar untuk kelas 2. Namun, minimnya kesiapan infrastruktur membuat penerapan KRIS sulit dijalankan dalam waktu dekat.

“Persiapan Pemerintah dan Daerah, saya kira masih kurang. Masih sangat kurang mengenai masalah Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) ini,” tegasnya.

Waspada Antrean Panjang Pasien Jika KRIS Dipaksakan

Selain itu, Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, menjelaskan bahwa KRIS memiliki tujuan baik, yaitu memastikan seluruh peserta JKN mendapatkan layanan kesehatan yang lebih manusiawi dan layak. Namun, ia mengingatkan bahwa implementasi harus melihat kapasitas rumah sakit yang tersedia.

“Sebetulnya Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) ini tujuannya baik. Karena ingin memastikan bahwa seluruh peserta JKN itu mendapatkan layanan kesehatan secara manusiawi,” katanya.

Legislator Dapil Jawa Barat ini memaparkan bahwa saat ini saja banyak rumah sakit yang penuh sehingga pasien harus menunggu di UGD hingga dua hari karena tidak ada kamar tersedia. Bila KRIS diterapkan secara ketat tanpa mempertimbangkan ondisi fasilitas kesehatan, ia khawatir antrean pasien akan semakin panjang.

“Kita khawatir nanti akan memperpanjang antrean orang, antrean pasien untuk bisa mendapatkan kamar. Sekarang saja, kita sering mendapatkan keluhan untuk mendapatkan kamar rawat inap di sejumlah rumah sakit itu, orang harus menunggu di UGD sampai ada yang 2×24 jam,” ujar Politisi Fraksi PKB ini.

Baca juga : Krisis Kepercayaan Udang Indonesia: Dampak Ekonomi dan Tantangan Tata Kelola Perikanan

Rumah Sakit Lama Perlu Renovasi Besar

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI Sri Meliyana menyoroti persoalan lain yang ikut menghambat penerapan KRIS, yakni kesiapan bangunan fisik rumah sakit. Ia menyebut bahwa konsep KRIS sudah dibahas sejak periode sebelumnya, namun pelaksanaannya terus tertunda karena membutuhkan perubahan struktur ruang rawat inap.

“Karena ternyata, mempersiapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) itu, membutuhkan effort besar. Menjadikan satu ruang rawat, dua tempat tidur atau empat tempat tidur itu terhadap rumah sakit lama, itu bukan hal yang mudah,” jelasnya.

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa renovasi pada rumah sakit lama membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit, karena banyak bangunan tidak dirancang dengan standar KRIS. Meski demikian, pemerintah telah membangun ruang rawat baru dengan standar tersebut pada beberapa rumah sakit baru.

“Bangunan sudah sedemikian rupa sehingga untuk dirubah Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) memakan waktu dan biaya renovasi,” bebernya.

Legislator Dapil Sumatera Selatan ini menambahkan bahwa meski persiapan telah berjalan panjang, pemerintah tetap dituntut untuk menuntaskan seluruh kebutuhan sebelum KRIS benar-benar diberlakukan.

“Tetapi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) segera akan bisa dilaksanakan. Tetapi saya rasa memang rentang waktu mempersiapkannya sudah cukup panjang,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Bank OCBC NISP Mau Buyback Saham Rp1 Miliar, Ini Tujuannya

Poin Penting Bank OCBC NISP rencanakan buyback saham Rp1 miliar untuk remunerasi variabel manajemen dan… Read More

11 mins ago

BGN Janji Tindaklanjuti Menu MBG Ramadan yang Melenceng dari Anggaran

Poin Penting BGN siap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait polemik menu MBG Ramadan. Anggaran bahan baku MBG ditetapkan Rp8.000–Rp10.000 per… Read More

14 mins ago

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Januari 2026 Anjlok 14 Persen

Poin Penting Penerimaan kepabeanan dan cukai Januari 2026 tercatat Rp22,6 triliun (6,7 persen pagu APBN),… Read More

27 mins ago

KSPN Kritik Rencana Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India untuk Kopdes Merah Putih

Poin Penting Presiden KSPN Ristadi meminta Presiden Prabowo membatalkan rencana impor 105 ribu kendaraan untuk… Read More

37 mins ago

Insentif Ramadan-Lebaran Rp12,8 Triliun, DPR: Jangan Sekadar Stimulus Musiman

Poin Penting Pemerintah gelontorkan insentif Ramadan–Lebaran Rp12,8 triliun untuk jaga daya beli dan dorong konsumsi.… Read More

41 mins ago

Allo Bank Kantongi Laba Rp574 Miliar di 2025, Tumbuh 23 Persen

Poin Penting Allo Bank membukukan laba bersih Rp574 miliar pada 2025, naik 23 persen yoy,… Read More

55 mins ago