Jakarta – Wajib hukumnya bagi pekerja lapangan untuk mengerti tentang K3. Lingkungan kerja yang sehat dan aman bukan hanya akan menguntungkan pekerja tapi juga menguntungkan perusahaan.
Kecelakaan kerja tentu menjadi momok tersendiri, khususnya bagi pekerja lapangan. Misalnya bagi mereka yang bekerja di perusahaan oil dan gas. Sehingga, aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) tentu sangat relevan untuk terus digaungkan.
Lingkungan kerja yang sehat dan aman akan mengurangi kemungkinan kecelakaan kerja /penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan produktivitas kerja mengalami penurunan.
Payung hukum tentang APD ini tentu saja sangat jelas, karena memang pemerintah sangat peduli tentang persoalan keselamatan kerja ini. Dalam aturan ini misalnya pekerja berkewajiban memakai alat pelindung diri (APD) dengan benar serta mematuhi syarat K3.
Pekerja juga perlu dilengkapi dengan safety helmet sarung tangan khusus, sepatu boot sampai kacamata pengaman untuk melindungi mata dari percikan serpihan-serpihan kecil yang melayang di udara dan cahaya berlebihan.
Pekerja juga memerlukan rompi safety atau safety vest, dirancang khusus dengan reflektor yang akan memantulkan cahaya.
Masker dan pelindung telinga juga menjadi wajib untuk para pekerja. Pelindung telinga untuk meredam kebisingan dan meminimalisir risiko kesehatan karena suara bising.
Risiko memang selalu ada dalam pekerjaan. K3 memang difungsikan untuk meminimalisir segala risiko yang bisa timbul dalam pekerjaan.
Selain berbagai hal tersebut, sebaiknya pekerja juga perlu mendapat perlindungan atau proteksi berupa asuransi yang melindungi keselamatan mereka.
Tugu Insurance menyediakan perlindungan Workmen’s Compesation yang memberikan perlindungan, rasa nyaman dan aman dan menanggung risiko apabila pekerja menderita kecelakaan berupa luka-luka cedera badan bahkan sampai pekerja meninggal dunia karena kecelakaan kerja selama mereka dalam ikatan kerja.
Berdiri sejak 28 November 1981, PT Tugu Pratama Indonesia Tbk terus melakukan inovasi produk-produk terbaik dan berkomitmen memberikan layanan berkualitas dan kemudahan akses bagi para pemegang polisnya .berbagai akses digital juga memudahkan untuk melakukan klaim ketika terjadi musibah atau kecelakaan kerja. Informasi lengkapnya di sejumlah channel media sosial Tugu Insurance atau di www.tugu.com
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More
Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More