Jakarta – Penerapan sistem komputasi awan atau cloud system dalam layanan jasa keuangan memang tidak mudah. Arief Pribadi, selaku Technical Director Nutanix Indonesia menyebut ada 3 langkah yang perlu dilalui oleh perbankan untuk dapat mulai menerapkan teknologi cloud dalam layanannya.
“Langkah pertama adalah mengganti infrastruktur yang lebih digital dan cloud ready dulu. Kenapa penting? Karena infrastruktur yang lebih mumpuni dibutuhkan untuk penerapan cloud system,” Arief dalam Webinar yang diselenggarakan Infobank dan Nutanix bertema “The Importance of Hybrid Cloud Enhancing Banking Services”, 18 Februari 2021.
Kemudian, langkah kedua adalah mempersiapkan aplikasi yang mampu mengaplikasikan cloud system. Penerapan sistem cloud akan lebih mudah dengan aplikasi perbankan dan finansial yang berbasis teknologi cloud.
Ketika aplikasi sudah siap, mulailah masuk ke tahap ketiga, yaitu penerapan multi-cloud. Pelaku industri bisa mulai memilih vendor-vendor penyedia layanan public cloud yang paling sesuai dengan kebutuhan aplikasi dan kebutuhan bisnisnya. Sehingga, terjadi efisiensi bisnis dan peningkatan layanan digital pada aplikasi.
Dengan menerapkan ketiga langkah ini, setiap pelaku industri perbankan dan finansial dapat mulai menerapkan cloud system dalam layanannya. Arief mengungkapkan, pihaknya terus mendukung transformasi digital yang bergerak semakin cepat di tengah pandemi.
“Kita terus mendukung transformasi digital terutama di industri finansial. Pada prinsipnya, bagi kami teknologi yang baik bukanlah teknologi yang canggih, melainkan teknologi yang dimanfaatkan oleh penggunanya,” ucap Arief. (*) Evan Yulian Philaret
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More