Perbankan

Penempatan Dana SAL di Bank Himbara: Mandiri Mau Minta Lagi, BTN Belum Update

Poin Penting

  • Dana SAL Rp200 triliun yang ditempatkan Kemenkeu di bank Himbara hampir habis terserap, sementara BTN belum memberikan laporan terkini.
  • Bank Mandiri disebut akan mengajukan tambahan dana setelah dana SAL sebesar Rp55 triliun yang diterimanya habis digunakan.
  • Penempatan dana SAL terbukti mendorong pertumbuhan kredit perbankan hingga 7,2% yoy, dan juga dapat digunakan untuk pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dengan bunga hanya 2%.

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum lama ini menempatkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun ke bank-bank BUMN (Himbara). Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan pembaruan terkait penempatan dana tersebut.

Menurut informasi yang diterima, rata-rata dana SAL di bank Himbara hampir habis digunakan, sementara Bank Tabungan Negara (BTN) belum memberikan laporan terkini.

“Yang dana Rp200 triliun, kecuali BTN yang belum lapor berapa, tapi saya rasa yang lain sepertinya udah makin besar deh penyerapannya,” ungkap Purbaya dalam media briefing Kemenkeu, Jumat, 24 Oktober 2025.

Baca juga: Rosan Tegaskan Himbara Tak Asal Serap Dana Rp200 Triliun dari Pemerintah

Bahkan, Purbaya mengungkapkan bahwa Bank Mandiri berencana mengajukan tambahan dana SAL. Diketahui, bank pelat merah dengan logo pita emas tersebut sebelumnya menerima Rp55 triliun dari total dana SAL.

“Tadi saya habis ketemu orang Danantara. Sepertinya, Bank Mandiri akan minta lagi tuh. Karena, uangnya sudah habis yang Rp55 triliun itu. Ya itu bagus ya,” katanya.

Purbaya memastikan Kemenkeu akan terus memantau penggunaan dana SAL di bank-bank Himbara. Jika dana yang disalurkan telah terserap seluruhnya, pemerintah membuka kemungkinan untuk menambah alokasi baru.

Dorong Pertumbuhan Kredit dan Dukung KDMP

Lebih lanjut, Purbaya bersyukur penempatan dana SAL ini mendorong pertumbuhan kredit perbankan. Data Bank Indonesia (BI) menunjukkan pertumbuhan kredit pada September 2025 mencapai 7,2 persen secara tahunan (yoy), naik dari Agustus 2025 yang tercatat 7,0 persen (yoy).

Selain memperkuat likuiditas perbankan, Purbaya juga menyebut dana SAL dapat digunakan untuk operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Melalui skema ini, pelaku KDMP yang meminjam dana hanya akan dikenakan bunga 2 persen.

“Pada dasarnya gini, begitu bank itu menyalurkan dana SAL untuk kopdes, nanti bayar ke saya (Kemenkeu) itu hanya 2 persen. Kewajiban bayar hanya tinggal 2 persen,” tegasnya.

Baca juga: Dana Pemerintah Rp200 Triliun Terserap 56 Persen, Purbaya Optimistis Ekonomi Pulih

Kemenkeu saat ini juga telah menyiapkan dana tambahan Rp16 triliun untuk keperluan KDMP. Namun, Purbaya memilih menunggu penyerapan penuh dana SAL Rp200 triliun sebelum mencairkan alokasi berikutnya. (*) Mohammad Adrianto Sukarso

Yulian Saputra

Berpengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Saat ini bertugas sebagai editor di infobanknews.com. Sebelumnya, ia menulis berbagai isu, mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga olahraga.

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

3 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

3 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

4 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

4 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

5 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

7 hours ago