News Update

Penempatan Dana Pemerintah di BPD Baru Tersalurkan Rp1,8 Triliun

Jakarta – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, realisasi penyaluran penempatan dana Pemerintah di Bank Pembangunan Daerah (BPD) baru mencapai Rp1,8 triliun.

Angka tersebut terlihat masih jauh dari ekspetasi Pemerintah yang berharap dana titipan bisa disalurkan dua kali lipat. Seperti diketahui,  Pemerintah telah menitipkan dana Rp11,5 triliun pada akhir Juli 2020 lalu.

“Di BPD sudah ditempatkan (dana Pemerintah) Rp11,5 triliun dan baru dislaurkan Rp1,8 triliun dan ini masih terus bergulir karena bank yang disalurkan adalah bank kecil,” kata Airlangga melalui video conference Diskusi Indef di Jakarta, Selasa 15 September 2020.

Adapun tujuh BPD yang sudah menerima penempatan dana antara lain PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) senilai Rp2,5 triliun, PT Bank DKI Jakarta Rp2 triliun, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Rp2 triliun, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) Rp2 triliun, dan PT Bank SulutGo Rp2 triliun.

Tak hanya itu saja, sebelumnya Airlangga juga menjelaskan, Penempatan dana di bank himpunan milik negara (Himbara) hingga akhir Juli 2020 juga telah disalurkan mencapai Rp79,7 triliun. Angka ini setara 265,7 persen terhadap alokasi penempatan dana pemerintah untuk percepatan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) di empat bank pelat merah sebesar Rp30 triliun.

Meski begitu, menurut Airlangga Penempatan dana di Himbara juga belum mencapai target yang diharapkan Pemerintah di angka Rp90 triliun dalam waktu 3 bulan program  berselang hingga akhir September 2020.

“Penempatan dana di Himbara sudah disalurkan Rp79,7 triliun atau masih belum capai target yang diharapkan Rp90 triliun. Hampir dekati target,” pungkas Airlangga.

Sebagai informasi, Pemerintah telah menempatkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional sebesar Rp30 triliun di Himbara pada 25 Juni 2020 lalu. Angka tersebut dibagi rata dimana BRI memperoleh Rp10 triliun, Bank Mandiri Rp10 triliun, serta BNI dan BTN masing-masing Rp5 triliun. Dari angka tersebut, Himbara diminta melakukan leverage penyaluran sebanyak tiga kali dari dana yang ditempatkan pemerintah. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

KSEI Masih Kaji Dampak Kenaikan PPN 12 Persen ke Pasar Modal RI

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More

36 mins ago

PPN 12 Persen QRIS Dibebankan ke Pedagang, Siap-siap Harga Barang Bakal Naik

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More

52 mins ago

IHSG Ditutup Naik 1,61 Persen, Dekati Level 7.100

Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Senin, 23 Desember 2024, ditutup… Read More

2 hours ago

Tok! Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah

Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More

2 hours ago

440 Ribu Tiket Kereta Api Ludes Terjual, KAI Daop 1 Tambah Kapasitas untuk Libur Nataru

Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More

3 hours ago

Aksi Mogok Massal Pekerja Starbucks Makin Meluas, Ada Apa?

Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More

3 hours ago