Jakarta – Dampak positif kehadiran bisnis transportasi online (ride-hailing) diperkuat beberapa hasil riset (study) oleh lembaga berkredibilitas tinggi.
Baru-baru ini, kewaspadaan mengemuka karena mulai muncul penelitian “pesanan” dengan metodologi penelitian yang tak sesuai kaidah sehingga bisa merusak industri baru di Indonesia itu.
Peneliti Senior Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan (PSKK) Universitas Gadjah Mada (UGM) Sukamdi mengkritisi klaim sebuah lembaga riset dan konsultan bisnis yang mengumumkan telah melakukan ‘survei kualitatif’.
“Kalau menyebut survei, pasti rujukannya pada penelitian kuantitatif. Tidak ada survei kualitatif,” katanya, Kamis, 31 Januari 2019.
Hasil riset dimaksud adalah produk lembaga survei Spire Research and Consulting yang melakukan survei kepada 40 responden dari empat kota besar di Indonesia. Para responden adalah mitra pengemudi GRAB dan GOJEK.
Seperti diketahui, populasi mitra kedua aplikator itu saat ini sudah mencapai sekitar 2 juta orang.
Saat menggelar press conference di Jakarta pada 30 Januari 2019, lembaga tersebut menyebutkan menggunakan ‘survei kualitatif’ tapi kesimpulannya dalam bentuk persentase.
Padahal, Sukamdi menekankan, metodologi penelitian kualitatif tidak bisa menyimpulkan sesuatu yang bersifat generalisir.
Bahkan juga tidak bisa menghasilkan kesimpulan dalam bentuk presentase yang mewakili sebuah populasi.
”Kalau penelitian kualitatif itu spesifik, fokus, mendalam, dan detail. Jadi salah kaprah kalau ada pihak menyebut penelitian pakai survey kualitatif karena penelitian kuantitatif itu rujukannya survei,” terangnya.
Dalam penelitian kuantitatif, Sukamdi menggambarkan seperti melihat sebuah bidang yang luas di permukaan atau horisontal. Lain halnya penelitian kualitatif yang sifatnya vertikal dan mendalam.
”Penelitian kuantitatif itu bisa diibaratkan memfoto permukaan bumi dari udara. Di situ yang terlihat hanya permukaan saja. Berbeda dengan kualitatif,” urainya.
Maka itu, Sukamdi mengkhawatirkan hasil penelitian yang mengabaikan metodologi. Sebab sangat rawan disalahgunakan.
”Ada moral hazard (risiko moral) di situ. Ada banyak riset yang pesanan di mana sebelum riset sudah ada hasilnya. Sahih atau tidaknya riset itu ada pada metodologinya. Ada cara ukur dan ambil sampel yang layak,” tegasnya.
Atas dasar itu, Sukamdi menilai perlunya transparansi metodologi penelitian ketika lembaga riset mempublikasikan hasil studi.
”Kalau lembaga riset abal-abal pasti untuk melayani pihak tertentu. Hasil riset itu untuk justifikasi saja,” katanya.
Sukamdi mengakui keberadaan lembaga riset abal-abal bisa berdampak buruk. Para pihak terdampak secara luas adalah masyarakat dan tidak terkecuali lembaga riset yang selama ini mempertahankan integritasnya.
”Kalau mau ukur integritasnya, lihat saja siapa orang-orang di lembaga riset tersebut. Dari situ bisa kelihatan,” tukasnya.(*)
Jakarta - Presiden Direktur Sompo Insurance, Eric Nemitz, menyoroti pentingnya penerapan asuransi wajib pihak ketiga… Read More
Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More
Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More