Info Anda

Peneliti UGM: Waspada Hasil Riset Abal-Abal

Jakarta – Dampak positif kehadiran bisnis transportasi online (ride-hailing) diperkuat beberapa hasil riset (study) oleh lembaga berkredibilitas tinggi.

Baru-baru ini, kewaspadaan mengemuka karena mulai muncul penelitian “pesanan” dengan metodologi penelitian yang tak sesuai kaidah sehingga bisa merusak industri baru di Indonesia itu.

Peneliti Senior Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan (PSKK) Universitas Gadjah Mada (UGM) Sukamdi mengkritisi klaim sebuah lembaga riset dan konsultan bisnis yang mengumumkan telah melakukan ‘survei kualitatif’.

“Kalau menyebut survei, pasti rujukannya pada penelitian kuantitatif. Tidak ada survei kualitatif,” katanya, Kamis, 31 Januari 2019.

Hasil riset dimaksud adalah produk lembaga survei Spire Research and Consulting yang melakukan survei kepada 40 responden dari empat kota besar di Indonesia. Para responden adalah mitra pengemudi GRAB dan GOJEK.

Seperti diketahui, populasi mitra kedua aplikator itu saat ini sudah mencapai sekitar 2 juta orang.

Saat menggelar press conference di Jakarta pada 30 Januari 2019, lembaga tersebut menyebutkan menggunakan ‘survei kualitatif’ tapi kesimpulannya dalam bentuk persentase.

Padahal, Sukamdi menekankan, metodologi penelitian kualitatif tidak bisa menyimpulkan sesuatu yang bersifat generalisir.

Bahkan juga tidak bisa menghasilkan kesimpulan dalam bentuk presentase yang mewakili sebuah populasi.

”Kalau penelitian kualitatif itu spesifik, fokus, mendalam, dan detail. Jadi salah kaprah kalau ada pihak menyebut penelitian pakai survey kualitatif karena penelitian kuantitatif itu rujukannya survei,” terangnya.

Dalam penelitian kuantitatif, Sukamdi menggambarkan seperti melihat sebuah bidang yang luas di permukaan atau horisontal. Lain halnya penelitian kualitatif yang sifatnya vertikal dan mendalam.

”Penelitian kuantitatif itu bisa diibaratkan memfoto permukaan bumi dari udara. Di situ yang terlihat hanya permukaan saja. Berbeda dengan kualitatif,” urainya.

Maka itu, Sukamdi mengkhawatirkan hasil penelitian yang mengabaikan metodologi. Sebab sangat rawan disalahgunakan.

”Ada moral hazard (risiko moral) di situ. Ada banyak riset yang pesanan di mana sebelum riset sudah ada hasilnya. Sahih atau tidaknya riset itu ada pada metodologinya. Ada cara ukur dan ambil sampel yang layak,” tegasnya.

Atas dasar itu, Sukamdi menilai perlunya transparansi metodologi penelitian ketika lembaga riset mempublikasikan hasil studi.

”Kalau lembaga riset abal-abal pasti untuk melayani pihak tertentu. Hasil riset itu untuk justifikasi saja,” katanya.

Sukamdi mengakui keberadaan lembaga riset abal-abal bisa berdampak buruk. Para pihak terdampak secara luas adalah masyarakat dan tidak terkecuali lembaga riset yang selama ini mempertahankan integritasnya.

”Kalau mau ukur integritasnya, lihat saja siapa orang-orang di lembaga riset tersebut. Dari situ bisa kelihatan,” tukasnya.(*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Per September 2024, Home Credit Membantu Distribusi Produk Asuransi ke 13 Juta Nasabah

Jakarta - Perusahaan pembiayaan PT Home Credit Indonesia (Home Credit) terus berupaya meningkatkan inklusi keuangan… Read More

3 hours ago

Berkat Hilirisasi Nikel, Ekonomi Desa Sekitar Pulau Obin Tumbuh 2 Kali Lipat

Jakarta - Hilirisasi nikel di Pulau Obi, Maluku Utara membuat ekonomi desa sekitar tumbuh dua… Read More

3 hours ago

Menkop Budi Arie Dukung Inkud Pererat Kerja Sama dengan Cina-Malaysia di Pertanian

Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mendukung langkah Induk Koperasi Unit Desa (Inkud)… Read More

3 hours ago

Ajak Nasabah Sehat Sambil Cuan, BCA Gelar Runvestasi

Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) untuk pertama kalinya menggelar kompetisi Runvestasi pada… Read More

5 hours ago

IHSG Ambles hingga Tembus Level 7.200, Ini Tanggapan BEI

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi tanggapan terkait penutupan Indeks Harga Saham Gabungan… Read More

5 hours ago

BEI Gelar CMSE 2024, Perluas Edukasi Pasar Modal ke Masyarakat

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO), dengan dukungan dari Otoritas… Read More

5 hours ago