Keuangan

Penegakan Hukum Harus Perhatikan Aspek Ekonomi Agar Investor Tak Kabur

Jakarta – Pasar saham Indonesia kembali kehilangan peluang investasi dari luar negeri. Pasalnya, broker saham PT Morgan Stanley Sekuritas Indonesia mengumumkan penghentian kegiatan perantara perdagangan efek (PPE) di Indonesia.

Aksi korporasi Morgan Stanley Sekuritas Indonesia menambah panjang daftar sejumlah broker saham dan lembaga keuangan internasional yang menghentikan bisnis di Indonesia. Menanggapi hal tersebut, pakar hukum pidana Universitas Al-Azhar (UAI), Suparji Ahmad menyayangkan kebijakan Morgan Stanley. 

Penyebab hengkangnya Morgan Stanley itu pun menjadi buah bibir di pasar bursa Indonesia. Suparji mengatakan, maraknya lembaga keuangan internasional yang keluar dari Indonesia harus menjadi perhatian dan warning bagi Presiden Jokowi. Seharusnya, kata dia, kejadian tersebut tidak boleh terjadi.

Terlebih, ia juga meminta Kejaksaan dalam proses penegakan hukum harus memperhatikan aspek ekonomi. “Ini harus menjadi perhatian Presiden Jokowi. Terlebih, di tengah upaya pemulihan ekonomi pada masa pandemi ini. Penegakan hukum harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Apalagi disaat pandemi sekarang inj,” ujar Suparji seperti dikutip di Jakarta.

Menurutnya, kejaksaan harus adil dalam proses penegakan namun tetap memperhatikan kondisi ekonomi di Indonesia agar tetap tumbuh. “Langkah-langkah yang harus dilakukan tentunya harus secara prosedural dan secara efektif dan efisien dalam prosedural itu,” ucapnya. 

Jika penegakan hukum bisa adil, transparan, dan sesuai aturan, lanjut Suparji, maka bisa menarik kembali para investor asing maupun dalam negeri untuk menanamkan modal di Indonesia. “Maka perlu jaminan penegakan hukum yang adil dan transparan untuk mengembalikan kepercayaan para investor untuk menanamkan modal di Indonesia,” katanya.

Di sisi lain, dari segi pengawasan, ia melihat bahwa kinerja OJK selama ini masih minim dalam melindungi maupun mengawasi pasar bursa saham di Indonesia. Seharusnya, bila OJK dapat menjalankan perannya, maka akan mempersempit celah yang memungkinkan Kejaksaan masuk bursa. Karena pasti menimbulkan angin ribut yang kontraproduktif. 

“Perlindungan investor maupun masyarakat perlu ditingkatkan kinerjanya dan mempertimbangkan aspek ekonomi,” paparnya.

Sebelumnya, broker saham PT Morgan Stanley Sekuritas Indonesia mengumumkan penghentian kegiatan perantara perdagangan efek (PPE) di Indonesia.

“Morgan Stanley memutuskan untuk menghentikan kegiatan perantara pedagang efek di Indonesia. Kami akan tetap memberikan akses ke pasar ekuitas Indonesia kepada klien-klien global kami melalui kerjasama dengan mitra-mitra broker lokal berkelayakan,” bunyi pernyataan Morgan Stanley, Kamis 27 Mei malam.

Selain Morgan Stanley Sekuritas Indonesia broker saham dan lembaga keuangan internasional yang menghentikan bisnis di Indonesia antara lain PT Merrill Lynch Sekuritas Indonesia dan Citibank Indonesia juga mengumumkan menghentikan bisnis di Indonesia.  

Kemudian PT Deutsche Bank Sekuritas Indonesia dan PT Nomura Sekuritas Indonesia juga telah resmi mengumumkan mengurangi bisnis jual beli saham di Indonesia. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

2 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

3 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

3 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

7 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

16 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

17 hours ago