Penegak Hukum Harus Konsisten Tindak Tegas Penimbun Minyak Goreng

Jakarta – Langkah Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi yang akan menggandeng penegak hukum untuk langsung menindak tegas penjual minyak goreng yang menjual di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, mendapat dukungan dari berbagai pihak.

“Kalau ada yang bilang penimbun adalah warga itu tidak benar. Tapi kalau yang menimbun minyak goreng adalah spekulan-spekulan bisa jadi benar. Maka kemudian kalau spekulan itu ditindak secara hukum saya setuju karena menimbulkan keresahan dan menimbulkan instabilitas pangan di Indonesia,” ujar Anggota Komisi VI DPR Achmad Baidowi, Kamis, 10 Maret 2022.

Menurutnya, ketegasan pemerintah memang diperlukan. Politisi PPP ini menyebut, jika  yang disasar adalah para spekulan dan para tengkulak, maka ia menyatakan dukungannya.

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadianto mengatakan, langkah menggandeng penegak hukum adalah langkah yang tepat.

“Kalau saya melihatnya sudah tepat. Karena persoalannya selama ini ada tiga yang menyebabkan harga minyak goreng bermasalah. Satu, lemahnya political will. Jadi political will dari pemerintah itu lemah sekali, sehingga mudah sekali dipermainkan sistemnya itu oleh bahasanya tengkulak atau calo yang cari keuntungan,” tuturnya.

Trubus melanjutkan, kelemahan kedua adalah soal tata kelola. Ketiga, lemahnya dalam hal penegakan hukum. Penegakan hukum pun, kata dia, harus dilakukan konsisten dan berkesinambungan. Ia juga berharap penegakan hukum yang tegas dan tidak setengah-setengah.

“Ketika pelaku diproses, ini akan membuat public trust atau kepercayaan publik akan tumbuh. Karena kalau tidak, kejadian ini akan terus menerus,” jelasnya lagi.

Hal senada diungkapkan Ekonom dari CORE Indonesia, Yusuf Rendy Manilet. Menurutnya langkah Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggandeng Polisi untuk menindak penjual minyak goreng mahal, dianggap tepat. Ia berpendapat bahwa Polisi diperlukan untuk mengawasi proses yang panjang dari produsen, hilir, sampai konsumen.

Tindakan Mendag Lutfi menggandeng Polisi untuk mencegah terjadinya penimbunan yang kemudian diikuti dengan naiknya harga minyak goreng di pasaran, menurut Yusuf sangat tepat dilakukan. Terutama di momentum menjelang Ramadhan ini. “Permintaan tinggi, otomatis harga naik, apalagi jelang ramadhan,” tambahnya.

Pelibatan Polri demi memastikan HET benar-benar diberlakukan di pasaran, diungkapkan Mendag Muhammad Lutfi dalam kunjungan pasar. Ia bahkan menyebut segera menuju Mabes Polri untuk membahas hal ini, saat mengunjungi pasar. “Baik di ritel modern atau pun pasar tradisional,” ujarnya lagi.

Saat ini, kata Mendag, seharusnya harga minyak goreng sudah sesuai HET karena stok di dalam negeri dalam kondisi melimpah dari kebijakan domestic market obligation (DMO).

“Barang minyak DMO itu melimpah cukup untuk lebih dari satu satu bulan, jadi kalau ditanya kapan stabil? Mestinya sudah berlangsung, dan harga sudah turun, kalau liat rerata nasional harga sudah turun sudah Rp 16.000 lebih Rp 2.000 dari Harga HET 14.000,” tutup Lutfi. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Aditya Jayaantara Pejabat OJK yang Tidak Jadi Mundur, tapi Dimutasi

Poin Penting Isu pengunduran diri pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencuat, namun Aditya Jayaantara dipastikan… Read More

3 mins ago

Purbaya Soroti NPL KUR 10 Persen, Kaji Pengambilalihan PNM untuk Efisiensi UMKM

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa soroti NPL KUR 10% dan pertimbangkan pengambilalihan PNM dari… Read More

9 mins ago

44 Penerima Beasiswa LPDP Disanksi, 8 Wajib Kembalikan Dana Beserta Bunga

Poin Penting Sebanyak 44 penerima beasiswa LPDP dijatuhi sanksi, 8 di antaranya wajib mengembalikan dana… Read More

1 hour ago

IHSG Sesi I Ditutup Berbalik Melemah 0,26 Persen ke Posisi 8.374

Poin Penting IHSG sesi I 24 Februari 2026 ditutup melemah 0,26% ke posisi 8.374,66, dari… Read More

1 hour ago

Utang Luar Negeri Perbankan Turun Tipis ke USD31,75 Miliar pada Desember 2025

Poin Penting Utang luar negeri (ULN) perbankan nasional pada Desember 2025 tercatat USD31,75 miliar, turun… Read More

1 hour ago

BGN Buka-bukaan soal Anggaran MBG, Ini Rincian per Porsi

Poin Penting BGN menegaskan dana bahan baku MBG bukan Rp15.000, melainkan Rp8.000–Rp10.000 per porsi sesuai… Read More

2 hours ago