Moneter dan Fiskal

Penduduk Miskin Ekstrem RI Capai 2,38 Juta Orang di Maret 2025

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pada Maret 2025 jumlah penduduk miskin ekstrem Indonesia sebanyak 2,38 juta orang atau menurun 400.000 orang diibandingkan dengan September 2024 yang mencapai 2,78 juta orang.

Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Ateng Hartono mengatakan, presentase penduduk miskin ekstrem di Maret 2025 ini mencapai 0,85 persen, turun 0,14 persen poin terhadap September 2024. Jika dibanding Maret 2024 juga turun 0,41 persen poin.

“Jumlah penduduk miskin ekstrem pada Maret 2025 sebesar 2,38 juta orang, turun 0,40 juta orang terhadap September 2024 dan turun 1,18 juta orang terhadap Maret 2024,” ujar Ateng dalam konferensi pers, Jumat, 25 Juli 2025.

Baca juga: Jurang Ketimpangan Kaya-Miskin Masih Lebar, Ini Data Terbaru dari BPS

Kemiskinan ekstrem mengacu pada standar internasional, yaitu penduduk yang hidup atau dengan pengeluaran di bawah USD2,15 PPP (Purchasing Power Parities) 2017 per hari per kapita.

Sebagai gambaran, USD2,15 PPP 2017 jika dikonversikan ke kurs riil setara dengan sekitar Rp12 ribu-Rp13 ribu per hari per orang.

Artinya, seseorang yang masuk ke kategori miskin ekstrem jika dalam sehari pengeluarannya tidak mencapai jumlah tersebut untuk memenuhi kebutuhan makan, transportasi, tempat tinggal, dan kebutuhan dasar lainnya.

Baca juga: BPS: Jumlah Penduduk Miskin Indonesia Turun Jadi 23,85 Juta per Maret 2025

Di sisi lain, Bank Dunia telah memperkenalkan standar baru sebesar USD3 PPP 2021 per hari. Namun, BPS belum mengadopsinya secara resmi.

“BPS akan terus mengikuti perkembangan metodelogi global tentang pengukuran terutama kemiskinan ekstrim tersebut. Kami masih menggunakan USD2,15 PPP karena tadi agar memperbandingkan dengan periode atau tahun-tahun sebelumnya,” tutup Ateng. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

5 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

6 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

9 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

12 hours ago

ICEx Resmi Meluncur, Bangun Infrastruktur Bursa Kripto RI Berstandar Global

Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More

17 hours ago

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

17 hours ago