Snapshot

Pendirian Pabrik Semen di Rembang Berkekuatan Hukum

Kabiro Hukum (kiri) & Governance Risk and Complain PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (kanan) Angga Adi Perdana, Kuasa Hukum PT Semen Indonesia (Persero) Tbk Mahendra Datta, Kepala Departemen Hukum & Governance Risk & Complain PT Semen Indonesia (Persero) Tbk Sofan Heri dan Corporate Secretary PT Semen Indonesia (Persero) Tbk Agung Wiharto pada saat jumpa media terkait hukum pendirian dan pengoperasian Pabrik Rembang di Jakarta, Kamis 5 Januari 2017. PT Semen Indonesia menjelaskan tentang resume pendapat hukum administrasi dan hukum lingkungan terkait putusan Mahkamah Agung Nomor 99 PK/TUN/2016 & legalitas kegiatan penambangan dan pembangunan serta pengoperasian pabrik semen PT Semen Indonesia (Persero) Tbk di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Paulus Yoga

Recent Posts

Per 20 Desember 2024, IASC Blokir 5.987 Rekening dan Selamatkan Dana Rp27,1 Miliar

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More

36 mins ago

KSEI Bidik Pertumbuhan 2 Juta Investor pada 2025

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More

41 mins ago

KSEI Masih Kaji Dampak Kenaikan PPN 12 Persen ke Pasar Modal RI

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More

2 hours ago

PPN 12 Persen QRIS Dibebankan ke Pedagang, Siap-siap Harga Barang Bakal Naik

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More

2 hours ago

IHSG Ditutup Naik 1,61 Persen, Dekati Level 7.100

Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Senin, 23 Desember 2024, ditutup… Read More

3 hours ago

Hingga September 2024, Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Laba Bersih Rp100 Miliar

Jakarta – Di tengah penurunan kunjungan wisatawan, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) tercatat mampu… Read More

3 hours ago