Kabiro Hukum (kiri) & Governance Risk and Complain PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (kanan) Angga Adi Perdana, Kuasa Hukum PT Semen Indonesia (Persero) Tbk Mahendra Datta, Kepala Departemen Hukum & Governance Risk & Complain PT Semen Indonesia (Persero) Tbk Sofan Heri dan Corporate Secretary PT Semen Indonesia (Persero) Tbk Agung Wiharto pada saat jumpa media terkait hukum pendirian dan pengoperasian Pabrik Rembang di Jakarta, Kamis 5 Januari 2017. PT Semen Indonesia menjelaskan tentang resume pendapat hukum administrasi dan hukum lingkungan terkait putusan Mahkamah Agung Nomor 99 PK/TUN/2016 & legalitas kegiatan penambangan dan pembangunan serta pengoperasian pabrik semen PT Semen Indonesia (Persero) Tbk di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More
Poin Penting Mendes mengusulkan penghentian izin baru minimarket di desa untuk melindungi usaha rakyat dan… Read More
Poin Penting Celios menilai rencana pengiriman 8.000 pasukan RI ke Gaza berisiko mempersempit ruang fiskal… Read More
Poin Penting ALVAboard dan Rekosistem bekerja sama membangun sistem pengelolaan sampah kemasan terintegrasi untuk mendukung… Read More
Poin Penting Bank BJB menerbitkan Obligasi Keberlanjutan Tahap II 2026 dengan kupon hingga 6,30% dan… Read More
Poin Penting Transaksi QRIS tumbuh 131,47% YoY per Januari 2026, didorong peningkatan pengguna dan merchant.… Read More