Snapshot

Pendirian Pabrik Semen di Rembang Berkekuatan Hukum

Kabiro Hukum (kiri) & Governance Risk and Complain PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (kanan) Angga Adi Perdana, Kuasa Hukum PT Semen Indonesia (Persero) Tbk Mahendra Datta, Kepala Departemen Hukum & Governance Risk & Complain PT Semen Indonesia (Persero) Tbk Sofan Heri dan Corporate Secretary PT Semen Indonesia (Persero) Tbk Agung Wiharto pada saat jumpa media terkait hukum pendirian dan pengoperasian Pabrik Rembang di Jakarta, Kamis 5 Januari 2017. PT Semen Indonesia menjelaskan tentang resume pendapat hukum administrasi dan hukum lingkungan terkait putusan Mahkamah Agung Nomor 99 PK/TUN/2016 & legalitas kegiatan penambangan dan pembangunan serta pengoperasian pabrik semen PT Semen Indonesia (Persero) Tbk di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Paulus Yoga

Recent Posts

Laba BRK Syariah Kuartal III 2025 Tumbuh 3,46 Persen, Ini Penopangnya

Poin Penting Laba BRK Syariah kuartal III-2025 naik 3,46 persen menjadi Rp218,20 miliar didorong pembiayaan… Read More

18 hours ago

BCA Siapkan Rp42,1 Triliun Uang Tunai untuk Nataru 2025/2026

Poin Penting BCA menyiapkan uang tunai Rp42,1 triliun untuk Nataru 2025/2026 agar transaksi nasabah tetap… Read More

18 hours ago

Aliran Modal Asing Keluar RI Rp0,13 Triliun di Pertengahan Desember 2025

Poin Penting Aliran modal asing keluar pada minggu kedua Desember 2025 nonresiden tercatat jual neto… Read More

18 hours ago

Bank Muamalat Catat Kenaikan Double Digit pada Pembiayaan Multiguna iB Hijrah

Poin Penting Pembiayaan Multiguna iB Hijrah Bank Muamalat tumbuh 41 persen secara tahunan (YOY) hingga… Read More

19 hours ago

Keluarga Ini Jadi Paling Tajir di Taiwan Berkat Bank dan Asuransi, Intip Siapa Mereka

Poin Penting Daniel dan Richard Tsai jadi orang terkaya Taiwan dengan kekayaan USD13,9 miliar dari… Read More

20 hours ago

Bank Mega dan Metro Hadirkan Season of Elegance Fashion Show, Diskon hingga 70 Persen

Poin Penting Bank Mega dan Metro menggelar Season of Elegance Fashion Show yang menampilkan karya… Read More

20 hours ago