Jakarta – Pendiri sekaligus mantan CEO platform trading aset crypto, FTX, Sam Bankman-Fried resmi ditahan oleh otoritas Bahama pada Senin malam setelah Kejaksaan Amerika Serikat untuk Distrik New York Selatan mengirimkan tuntutan pidana terkait Sam ke pemerintah Bahama.
Seperti dikutip dari CNBC, 13 Desember 2022 menyebutkan, kedua negara juga telah merencanakan untuk melakukan kebijakan ekstradisi, dimana Sam akan diantar pulang ke Amerika Serikat untuk diadili di sana. Ini sekaligus menjadi peristiwa tuntutan kriminal pertama yang menimpa industri aset crypto.
Sebelum penahanannya diumumkan, Sam telah dijadwalkan untuk bersaksi secara virtual dihadapan Komite Jasa Keuangan DPR AS pada Selasa (13/12), namun pengacaranya memberitahu bahwa Sam tak akan hadir. Salah satu anggota kongres, Maxine Waters, bahkan mengaku terkejut dengan kabar penahanan Sam.
“Kita kecewa mendengar kabar penahanan ini, karena kongres tidak akan bisa mendengar pernyataannya terkait kolapsnya FTX pada Selasa ini,” ujarnya.
Namun demikian, Jaksa AS untuk Distrik New York Selatan, Damian Williams mengatakan di Twitter bahwa pihaknya mengantisipasi tindakan pencabutan tuntutan pidana terhadap Sam Bankman-Fried pada Selasa pagi.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan CNBC dari New York Times, tuntutan yang dikenakan terhadap Sam Bankman-Fried meliputi tindakan terkait wire fraud, konspirasi wire fraud, fraud pada sekuritas, konspirasi terkait fraud pada sekuritas, dan pencucian uang.
Sementara itu, Komisi Sekuritas dan Bursa AS juga telah menginisiasi rancangan tuntutan berbeda terhadap Sam Bankman-Fried, yang berhubungan dengan pelanggaran terhadap regulasi sekuritas AS.
“Tuntutan dari Komisi Sekuritas dan Bursa AS itu akan disampaikan secara terbuka kepada Kejaksaan Distrik New York Selatan pada Selasa ini,” ucap Direktur Penegakan Hukum Komisi Sekuritas dan Bursa AS, Gurbir Grewal. (*) Steven Widjaja
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More