Perbankan

Pendiri FTX, Sam Bankman-Fried Resmi Ditahan Aparat AS

Jakarta – Pendiri sekaligus mantan CEO platform trading aset crypto, FTX, Sam Bankman-Fried resmi ditahan oleh otoritas Bahama pada Senin malam setelah Kejaksaan Amerika Serikat untuk Distrik New York Selatan mengirimkan tuntutan pidana terkait Sam ke pemerintah Bahama.

Seperti dikutip dari CNBC, 13 Desember 2022 menyebutkan, kedua negara juga telah merencanakan untuk melakukan kebijakan ekstradisi, dimana Sam akan diantar pulang ke Amerika Serikat untuk diadili di sana. Ini sekaligus menjadi peristiwa tuntutan kriminal pertama yang menimpa industri aset crypto.

Sebelum penahanannya diumumkan, Sam telah dijadwalkan untuk bersaksi secara virtual dihadapan Komite Jasa Keuangan DPR AS pada Selasa (13/12), namun pengacaranya memberitahu bahwa Sam tak akan hadir. Salah satu anggota kongres, Maxine Waters, bahkan mengaku terkejut dengan kabar penahanan Sam.

“Kita kecewa mendengar kabar penahanan ini, karena kongres tidak akan bisa mendengar pernyataannya terkait kolapsnya FTX pada Selasa ini,” ujarnya.

Namun demikian, Jaksa AS untuk Distrik New York Selatan, Damian Williams mengatakan di Twitter bahwa pihaknya mengantisipasi tindakan pencabutan tuntutan pidana terhadap Sam Bankman-Fried pada Selasa pagi.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan CNBC dari New York Times, tuntutan yang dikenakan terhadap Sam Bankman-Fried meliputi tindakan terkait wire fraud, konspirasi wire fraud, fraud pada sekuritas, konspirasi terkait fraud pada sekuritas, dan pencucian uang.

Sementara itu, Komisi Sekuritas dan Bursa AS juga telah menginisiasi rancangan tuntutan berbeda terhadap Sam Bankman-Fried, yang berhubungan dengan pelanggaran terhadap regulasi sekuritas AS.

“Tuntutan dari Komisi Sekuritas dan Bursa AS itu akan disampaikan secara terbuka kepada Kejaksaan Distrik New York Selatan pada Selasa ini,” ucap Direktur Penegakan Hukum Komisi Sekuritas dan Bursa AS, Gurbir Grewal. (*) Steven Widjaja

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

2 hours ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

3 hours ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

3 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

3 hours ago

CIMB Perluas Segmen Affluent ASEAN Sejalan Strategi Forward30

Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More

4 hours ago

Cinema XXI (CNMA) Tebar Dividen Jumbo Rp980 Miliar, Ini Jadwal Pembayarannya

Poin Penting CNMA membagikan dividen Rp12 per saham, termasuk dividen interim Rp5 per saham. Pembayaran… Read More

4 hours ago