Keuangan

Pendapatan Premi Industri Asuransi Capai Rp272,78 Triliun per Oktober 2025

Poin Penting

  • Premi asuransi komersial Januari–Oktober 2025 mencapai Rp272,78 triliun, tumbuh tipis 0,42 persen.
  • Aset industri asuransi per Oktober 2025 naik 5,16 persen yoy menjadi Rp1.192,11 triliun, dengan aset asuransi komersial Rp970,98 triliun tumbuh 6,23 persen yoy
  • Kinerja lembaga non-komersial dan dana pensiun ikut tumbuh, aset BPJS & program ASN/TNI/Polri mencapai Rp221,13 triliun (+0.72 persen yoy).

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendapatan premi industri asuransi komersial sejak Januari-Oktober 2025 mencapai Rp272,78 triliun atau tumbuh 0,42 persen year-on-year (yoy).

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, merincikan pendapatan premi itu terdiri dari premi asuransi jiwa yang masih terkontraksi sebesar 1,11 persen yoy dengan nilai sebesar Rp148,86 triliun.

Sementara untuk premi asuransi umum dan reasuransi masih tercatat tumbuh 2,33 persen yoy dengan nilai sebesar Rp123,92 triliun. 

“Untuk perkembangan industri asuransi, per Oktober 2025, aset industri mencapai Rp1.192,11 triliun atau naik sebesar 5,16 persen yoy. Dari sisi asuransi komersial, total aset tercatat sebesar Rp970,98 triliun atau mencatat pertumbuhan 6,23 persen yoy,” ucap Ogi dalam Konferensi Pers RDKB di Jakarta, 11 Desember 2025.

Baca juga: Potensi Klaim Asuransi Akibat Bencana Sumatra Nyaris Rp1 Triliun, Ini Rinciannya

Dari sisi permodalan industri asuransi komersial juga masih menunjukkan kondisi yang solid dengan industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat melaporkan risk-based capital atau RBC masing-masing sebesar 478,85 persen dan 331,96 persen masih di atas threshold sebesar 120 persen. 

Sedangkan untuk asuransi non-komersial yang terdiri dari BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan serta program asuransi ASN, TNI dan Polri terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian total aset tercatat Rp221,13 triliun atau tumbuh sebesar 0,72 persen yoy.

“Pada industri dana pensiun, total aset per Oktober 2025 tumbuh sebesar 9,82 persen yoy dengan nilai mencapai Rp1.647,49 triliun,” imbuhnya.

Baca juga: OJK Berikan Relaksasi Kredit untuk Debitur Terdampak Bencana Sumatra

Adapun, untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,52 persen yoy dengan nilai Rp400,44 triliun. Adapun pada program pensiun wajib, total aset mencapai Rp1.247,05 triliun tumbuh 11,28 persen yoy.

Sedangkan, pada perusahaan penjaminan, per Oktober 2025 nilai aset tercatat tumbuh 3,17 persen yoy menjadi Rp48,02 triliun. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Bukti Potong PPh 21 Pensiun Kini Bisa Diunduh Online, Ini Cara Aksesnya

Poin Penting Bukti potong PPh 21 pensiun kini dapat diunduh secara daring melalui layanan TOOS… Read More

17 mins ago

Hasan Fawzi Kini Resmi Jabat Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK

Poin Penting Hasan Fawzi mengucapkan sumpah jabatan sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK sekaligus Kepala Eksekutif… Read More

39 mins ago

Sah! Friderica Widyasari Dewi Resmi Jadi Ketua OJK Periode 2026-2031

Poin Penting Mahkamah Agung Republik Indonesia resmi melantik Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner… Read More

60 mins ago

MA Lantik 7 Dewan Komisioner OJK Periode 2026-2031, Ini Daftar Lengkapnya

Poin Penting Mahkamah Agung RI melantik tujuh Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031 di Jakarta pada… Read More

1 hour ago

DJP Catat 8,8 Juta SPT Tahunan Masuk per 24 Maret, Aktivasi Coretax Tembus 16,7 Juta

Poin Penting Pelaporan SPT Tahunan mencapai 8,8 juta hingga 24 Maret 2026, dengan aktivasi Coretax… Read More

2 hours ago

Menunggu Hasil Akhir Putusan ‘Kartel Pinjol’ KPPU

Poin Penting KPPU akan membacakan putusan perkara dugaan kartel pinjol pada 26 Maret 2026, menandai… Read More

2 hours ago