Keuangan

Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Tembus Rp185 Triliun di 2024, Ini Pendorongnya

Jakarta – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan pertumbuhan positif dalam industri asuransi jiwa sepanjang 2024. Laporan yang dirilis pada Jumat, 28 Februari 2025 mencatat peningkatan pendapatan premi serta jumlah tertanggung dari 56 perusahaan asuransi jiwa di Indonesia.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, menyampaikan bahwa industri asuransi jiwa membukukan pendapatan premi sebesar Rp185,39 triliun, mengalami kenaikan 4,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya, meskipun kondisi ekonomi global masih penuh ketidakpastian.

“Pertumbuhan ini didorong oleh premi bisnis baru sebesar Rp108,32 triliun dan premi lanjutan Rp77,07 triliun, yang masing-masing naik 4,3 persen,” ujar Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 28 Februari 2025.

Baca juga: Kinerja Moncer, Premi Asuransi Tokio Marine Tembus Rp2,3 Triliun di 2024

Sementara itu, dari sisi jenis produk, premi asuransi tradisional tumbuh signifikan sebesar 18,7 persen menjadi Rp110,36 triliun. Produk ini berkontribusi sebesar 59,5 persen dari total pendapatan premi, dan sisanya, 40,5 persen, berasal dari produk unit link.

“Produk asuransi syariah juga mengalami pertumbuhan 10,4 persen menjadi Rp22,61 triliun, seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk keuangan berbasis syariah,” imbuhnya.

Baca juga: Naik 2,8 Persen, Premi Asuransi Komersial Tembus Rp271,63 Triliun per Oktober 2024

Adapun, dari sisi cakupan perlindungan, jumlah tertanggung industri asuransi jiwa mengalami lonjakan signifikan, meningkat 80,1 persen menjadi 154,64 juta orang. Pertumbuhan ini terutama didorong oleh segmen tertanggung kumpulan, yang melonjak 107,7 persen menjadi 133,05 juta orang.

“Peningkatan ini menunjukkan bahwa semakin besar cakupan masyarakat yang berhasil memiliki proteksi asuransi dengan bantuan fasilitas dari perusahaan atau organisasi. Hal ini mencerminkan peran industri dalam memberikan solusi perlindungan finansial yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Budi. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Purbaya Bakal Sikat 40 Perusahaan Baja China-Indonesia yang Diduga Mengemplang Pajak

Poin Penting Menkeu Purbaya temukan 40 perusahaan baja asal China dan Indonesia yang diduga mengemplang… Read More

42 mins ago

Permata Bank Bidik Pertumbuhan Kartu Kredit 20 Persen dari Travel Fair 2026

Poin Penting Permata Bank menargetkan pertumbuhan transaksi kartu kredit 20% lewat Travel Fair 2026 bersama… Read More

58 mins ago

OTT Pegawai Pajak oleh KPK Dinilai Jadi Titik Balik Perkuat Kepercayaan Publik

Poin Penting OTT pegawai pajak dinilai momentum bersih-bersih institusi, bukan cerminan keseluruhan DJP. DPR menegaskan… Read More

2 hours ago

Trump Ancam Tarif 25 Persen bagi Mitra Dagang Iran, Ini Daftar Negaranya

Poin Penting Trump mengancam tarif 25% bagi negara yang berdagang dengan Iran, berlaku untuk seluruh… Read More

2 hours ago

IHSG Sesi I Ditutup Lanjut Menguat, Sentuh ATH Baru di Posisi 9.038

Poin Penting IHSG sesi I menguat 0,89% ke level 9.028 dan mencetak rekor tertinggi sepanjang… Read More

2 hours ago

Kasus Suap Pajak, Purbaya Kocok Ulang PNS DJP: Ke Daerah Terpencil atau Dirumahkan

Poin Penting Menkeu Purbaya akan mengevaluasi pegawai DJP usai OTT KPK terkait dugaan suap pemeriksaan… Read More

3 hours ago