Keuangan

Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Naik Tipis Jadi Rp46 Triliun di Kuartal I 2024

Jakarta – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total pendapatan premi pada kuartal I 2024 mencapai Rp46 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 0,9 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, melihat adanya sinyal positif dari meningkatnya pendapatan premi tersebut di kuartal I 2024.

“Ini jadi kekuatan untuk menatap tahun 2024 lebih positif,” ujarnya dalam Konferensi Pers Kinerja AAJI Kuartal I 2024 di Jakarta, 29 Mei 2024.

Baca juga: Market Share Asuransi ACA Naik, Ini Pesaing yang Disalip

Tren produk asuransi jiwa tradisional terus menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Premi asuransi tradisional tercatat mencapai Rp26,77 triliun hingga Maret 2024, naik 18,4 persen dari Rp22,62 triliun pada kuartal I 2023. Kenaikan ini mencerminkan minat masyarakat yang terus meningkat terhadap produk asuransi jiwa tradisional.

Sebaliknya, produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau yang biasa dikenal dengan unit link mengalami kontraksi. Pendapatan premi dari produk unit link turun hingga 16,4 persen menjadi Rp19,22 triliun pada kuartal I 2024. Meski demikian, Budi Tampubolon tetap optimis melihat adanya ketertarikan masyarakat terhadap produk unit link ini.

“Jika dilihat secara bisnis, terlihat masih adanya ketertarikan masyarakat atas produk unit link ini. Meskipun secara pendapatan premi mengalami kontraksi,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa dengan semakin sempurnanya penyesuaian produk asuransi jiwa unit link yang dilakukan oleh perusahaan anggota AAJI, minat masyarakat terhadap produk tersebut diharapkan akan meningkat.

“Khususnya kalangan masyarakat yang membutuhkan fitur investasi,” imbuh Budi.

Baca juga: Gara-gara Ini, OJK Bakal Benahi Ekosistem Produk Asuransi Kesehatan

Lebih lanjut, berdasarkan unit usaha, premi asuransi konvensional mengalami penurunan tipis sebesar 0,4 persen menjadi Rp40,21 triliun. Namun, berbeda dengan asuransi konvensional, pendapatan premi asuransi syariah menunjukkan peningkatan signifikan. Premi asuransi syariah naik 10,8 persen menjadi Rp5,79 triliun pada kuartal I 2024.

Peningkatan ini mencerminkan bahwa produk asuransi syariah semakin diminati oleh masyarakat. Dengan kinerja positif ini, AAJI optimis menghadapi tantangan dan peluang di sisa tahun 2024. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Recent Posts

KPK, Ilusi Kerugian Negara, dan Bahaya “Narasi Paksa” dalam Kasus Dana Nonbujeter Bank BJB

Oleh The Finance Team MASIHKAH Indonesia berlandaskan hukum? Pertanyaan itu kembali muncul dalam setiap diskusi… Read More

3 hours ago

Apakah Benar AS Keluar dari PBB? Cek Faktanya Berikut Ini

Poin Penting Kabar AS keluar dari PBB memicu tanda tanya publik, mengingat AS merupakan salah… Read More

8 hours ago

Kasus Dugaan Penipuan Kripto Jadi Sorotan, Polda Metro Jaya Turun Tangan

Poin Penting Investasi kripto kembali menjadi sorotan setelah adanya laporan dugaan penipuan yang dilayangkan ke… Read More

8 hours ago

4 WNI Dilaporkan Diculik Bajak Laut di Perairan Gabon Afrika

Poin Penting Kapal ikan IB FISH 7 diserang bajak laut di perairan Gabon, sembilan awak… Read More

8 hours ago

Pakar Apresiasi Peran Pertamina Capai Target Lifting Minyak APBN 2025

Poin Penting Produksi minyak Pertamina berhasil mencapai target APBN 2025 sebesar 605.000 barel per hari.… Read More

10 hours ago

Properti RI Berpeluang Booming Lagi pada 2026, Apa Penyebabnya?

Poin Penting Pertumbuhan ekonomi 2026 diproyeksikan naik hingga 5,5%, menjadi momentum kebangkitan sektor properti. Dengan… Read More

10 hours ago