Keuangan

Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Naik Tipis Jadi Rp46 Triliun di Kuartal I 2024

Jakarta – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total pendapatan premi pada kuartal I 2024 mencapai Rp46 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 0,9 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, melihat adanya sinyal positif dari meningkatnya pendapatan premi tersebut di kuartal I 2024.

“Ini jadi kekuatan untuk menatap tahun 2024 lebih positif,” ujarnya dalam Konferensi Pers Kinerja AAJI Kuartal I 2024 di Jakarta, 29 Mei 2024.

Baca juga: Market Share Asuransi ACA Naik, Ini Pesaing yang Disalip

Tren produk asuransi jiwa tradisional terus menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Premi asuransi tradisional tercatat mencapai Rp26,77 triliun hingga Maret 2024, naik 18,4 persen dari Rp22,62 triliun pada kuartal I 2023. Kenaikan ini mencerminkan minat masyarakat yang terus meningkat terhadap produk asuransi jiwa tradisional.

Sebaliknya, produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau yang biasa dikenal dengan unit link mengalami kontraksi. Pendapatan premi dari produk unit link turun hingga 16,4 persen menjadi Rp19,22 triliun pada kuartal I 2024. Meski demikian, Budi Tampubolon tetap optimis melihat adanya ketertarikan masyarakat terhadap produk unit link ini.

“Jika dilihat secara bisnis, terlihat masih adanya ketertarikan masyarakat atas produk unit link ini. Meskipun secara pendapatan premi mengalami kontraksi,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa dengan semakin sempurnanya penyesuaian produk asuransi jiwa unit link yang dilakukan oleh perusahaan anggota AAJI, minat masyarakat terhadap produk tersebut diharapkan akan meningkat.

“Khususnya kalangan masyarakat yang membutuhkan fitur investasi,” imbuh Budi.

Baca juga: Gara-gara Ini, OJK Bakal Benahi Ekosistem Produk Asuransi Kesehatan

Lebih lanjut, berdasarkan unit usaha, premi asuransi konvensional mengalami penurunan tipis sebesar 0,4 persen menjadi Rp40,21 triliun. Namun, berbeda dengan asuransi konvensional, pendapatan premi asuransi syariah menunjukkan peningkatan signifikan. Premi asuransi syariah naik 10,8 persen menjadi Rp5,79 triliun pada kuartal I 2024.

Peningkatan ini mencerminkan bahwa produk asuransi syariah semakin diminati oleh masyarakat. Dengan kinerja positif ini, AAJI optimis menghadapi tantangan dan peluang di sisa tahun 2024. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Recent Posts

Perjanjian RI-AS Dinilai Merugikan, Celios Layangkan 21 Poin Keberatan ke Prabowo

Poin Penting CELIOS kirim surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto soal perjanjian dengan Donald Trump,… Read More

3 hours ago

BSI Bidik 1 Juta Nasabah dari Produk Tabungan Umrah

Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More

5 hours ago

Teknologi Bata Interlock Percepat Hunian Korban Banjir Padang

Poin Penting PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menyalurkan 36.000 bata interlock presisi untuk pembangunan… Read More

6 hours ago

OJK Serahkan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana di BPR Panca Dana ke Kejaksaan

Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More

7 hours ago

BSI Tabungan Umrah Jadi Solusi Alternatif Menunggu Haji

Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More

8 hours ago

Bos OJK: Banyak Pejabat Internal Ikut Seleksi Dewan Komisioner

Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More

9 hours ago