Moneter dan Fiskal

Pendapatan Negara Naik 50,3%, APBN Kembali Surplus Rp106 Triliun

Jakarta – Kementerian Keuangan RI hingga Juli 2022 mencatat pendapatan negara mencapai Rp1.551 triliun atau tumbuh 50,3% (year on year/yoy). Dengan demikian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kembali mencatatkan surplus Rp106,1 triliun atau 0,57% terhadap PDB.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers APBN KiTa, Kamis, 11 Agustus 2022 mengatakan, surplus APBN didorong dari penerimaan pajak sebesar Rp1.028,5 triliun tumbuh 58,8%, kepabeanan dan cukai sebesar Rp185,1 triliun tumbuh 31,1%, dan PNBP Rp337,1 tumbuh 39,1% secara yoy.

“Inilah yang menggambarkan penerimaan negara tumbuh 50,3%, didukung oleh tumbuhnya pendapatan dari semua komponen. Sementara itu, terdapat antisipasi ke depan atas potensi melandainya harga komoditas,” ujar Sri Mulyani.

Dari sisi belanja negara, sudah terealisasikan sebesar Rp1.444,8 triliun dari APBN Rp3.106,4 triliun atau naik 5,6%. Kemudian, untuk Belanja Pemerintah Pusat (BPP) tumbuh sebesar 8,2% atau Rp1.031,2 triliun secara yoy.

“Ini terutama karena belanja non KL sebesar Rp540,6 triliun, tahun lalu kita belanja non KL hanya Rp403,6 triliun atau tumbuh 33,9% . belanja KL sendiri sebenarnya kontraktif 10,7%,” tambah Menkeu.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, untuk belanja non KL ini terutama dipakai untuk belanja subsidi bantalan atau shock absorber, yang akan mencapai Rp1.355,9 triliun pada tahun 2022.

Sementara itu, untuk TKDD (Transfer ke Daerah dan Dana Desa) terealisasi sebesar Rp413,6 triliun dari Rp804,8 triliun, mengalami penurunan dari Rp415,5 triliun atau 0,5% dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama.

Baca juga : Perekonomian Pulih, Pendapatan Negara Naik 32,1%

Surplus secara keseluruhan, adalah Rp106,1 triliun, dimana pada bulan Juli tahun lalu defisit Rp336,7 triliun, tetapi pada Juli 2022 menunjukan surplus sebesar Rp106 triliun. Hal tersebut, mengalami pembalikan lebih dari Rp340 triliun hanya dalam waktu 12 bulan. Jadi secara total APBN mengalami surplus sebesar 0,57% dari PDB.

“Kinerja yang sangat baik di semester I ini menjadi bekal untuk APBN tetap menjalankan berbagai fungsi shock absorber, nanti pembayaran subsidi dan kompensasi yang dilakukan di semester-II menjadi lebih bisa diamanakaan, karena kita memiliki posisi yang relatif masih surplus,” imbuhnya. (*) Irawati

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

9 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

9 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

10 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

11 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

12 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

13 hours ago