Moneter dan Fiskal

Pendapatan Negara Naik 50,3%, APBN Kembali Surplus Rp106 Triliun

Jakarta – Kementerian Keuangan RI hingga Juli 2022 mencatat pendapatan negara mencapai Rp1.551 triliun atau tumbuh 50,3% (year on year/yoy). Dengan demikian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kembali mencatatkan surplus Rp106,1 triliun atau 0,57% terhadap PDB.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers APBN KiTa, Kamis, 11 Agustus 2022 mengatakan, surplus APBN didorong dari penerimaan pajak sebesar Rp1.028,5 triliun tumbuh 58,8%, kepabeanan dan cukai sebesar Rp185,1 triliun tumbuh 31,1%, dan PNBP Rp337,1 tumbuh 39,1% secara yoy.

“Inilah yang menggambarkan penerimaan negara tumbuh 50,3%, didukung oleh tumbuhnya pendapatan dari semua komponen. Sementara itu, terdapat antisipasi ke depan atas potensi melandainya harga komoditas,” ujar Sri Mulyani.

Dari sisi belanja negara, sudah terealisasikan sebesar Rp1.444,8 triliun dari APBN Rp3.106,4 triliun atau naik 5,6%. Kemudian, untuk Belanja Pemerintah Pusat (BPP) tumbuh sebesar 8,2% atau Rp1.031,2 triliun secara yoy.

“Ini terutama karena belanja non KL sebesar Rp540,6 triliun, tahun lalu kita belanja non KL hanya Rp403,6 triliun atau tumbuh 33,9% . belanja KL sendiri sebenarnya kontraktif 10,7%,” tambah Menkeu.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, untuk belanja non KL ini terutama dipakai untuk belanja subsidi bantalan atau shock absorber, yang akan mencapai Rp1.355,9 triliun pada tahun 2022.

Sementara itu, untuk TKDD (Transfer ke Daerah dan Dana Desa) terealisasi sebesar Rp413,6 triliun dari Rp804,8 triliun, mengalami penurunan dari Rp415,5 triliun atau 0,5% dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama.

Baca juga : Perekonomian Pulih, Pendapatan Negara Naik 32,1%

Surplus secara keseluruhan, adalah Rp106,1 triliun, dimana pada bulan Juli tahun lalu defisit Rp336,7 triliun, tetapi pada Juli 2022 menunjukan surplus sebesar Rp106 triliun. Hal tersebut, mengalami pembalikan lebih dari Rp340 triliun hanya dalam waktu 12 bulan. Jadi secara total APBN mengalami surplus sebesar 0,57% dari PDB.

“Kinerja yang sangat baik di semester I ini menjadi bekal untuk APBN tetap menjalankan berbagai fungsi shock absorber, nanti pembayaran subsidi dan kompensasi yang dilakukan di semester-II menjadi lebih bisa diamanakaan, karena kita memiliki posisi yang relatif masih surplus,” imbuhnya. (*) Irawati

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Targetkan Aset Asuransi Tumbuh hingga 7 Persen di 2026

Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More

1 hour ago

OJK Targetkan Kredit Perbankan Tumbuh hingga 12 Persen di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More

2 hours ago

Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only Jadi Alarm Keras Industri Pembiayaan

Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More

3 hours ago

OJK Wanti-wanti “Ormas Galbay” dan Jual Beli STNK Only Tekan Industri Pembiayaan

Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More

3 hours ago

Sidak Industri Baja, Purbaya Kejar Potensi Tunggakan Pajak Rp500 Miliar

Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More

4 hours ago

Bank Mandiri Catat Pembiayaan Berkelanjutan Rp316 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Pembiayaan berkelanjutan Bank Mandiri mencapai Rp316 triliun pada 2025, tumbuh 8% yoy, terdiri… Read More

4 hours ago