Moneter dan Fiskal

Pendapatan Negara Mei 2024 Turun 7,1 Persen, Apa Biang Keroknya?

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat pendapatan negara hingga Mei 2024 mengalami kontraksi atau penurunan sebesar 7,1 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Adapun pada Mei 2024, pendapatan negara yang terdiri dari pajak, bea dan cukai, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan hibah mencapai Rp1.123,5 triliun atau 40,1 persen dari target APBN 2024. 

“Meskipun pencapaian ini untuk bulan Mei dari sisi presentasi cukup baik, namun kita lihat pertumbuhan dibandingkan tahun lalu Mei terjadi penurunan 7,1 persen yoy,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers Kamis, 27 Juni 2024.

Baca juga: Prabowo Komit Defisit APBN Tetap di Bawah 3 Persen

Sri Mulyani menjelaskan, penurunan pendapatan negara ini disebabkan harga komoditas yang tidak setinggi tahun sebelumnya.

Seperti diketahui, pada 2023 dan 2022 harga komoditas mengalami pertumbuhan tinggi.

“Seperti diingat tahun 2023 dan 2022 di mana kenaikan harga terutama kenaikan pada 2022 dari komoditas-komoditas itu luar biasa tinggi. Sehingga membukukan penerimaan dan perpajakan cukup tinggi, ini tentu sesuatu yang perlu kita monitor dan waspadai,” jelas Sri Mulyani.

Selain itu, kata Sri Mulyani, untuk belanja negara hingga Mei 2024 sebesar Rp1.145,3 triliun. Realisasi ini sudah sebesar 34,4 persen dari pagu anggaran 2024. 

Baca juga: Sri Mulyani Catat Penerimaan Pajak Negara Melambat di April 2024, Segini Nilainya

“Ini 14 persen lebih tinggi dibandingkan tahun lalu, atau artinya tumbuhnya 14 year on year,” pungkasnya.

Sementara itu, APBN hingga Mei 2024 tercatat defisit sebesar Rp21,8 triliun atau 0,1 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Namun, keseimbangan primer mencatatkan surplus Rp184,2 triliun. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Jelang Libur Natal, IHSG Ditutup Koreksi 0,55 Persen di Level 8.537

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,55 persen ke level 8.537,91 pada perdagangan terakhir jelang libur… Read More

23 mins ago

OJK Setujui Konsolidasi 130 BPR/BPRS Sepanjang 2025

Poin Penting OJK menyetujui konsolidasi 130 BPR/BPRS sepanjang 2025, yang telah digabung menjadi 45 BPR/BPRS… Read More

32 mins ago

Danantara Indonesia dan PLN Jajaki Peluang Investasi Energi Baru Terbarukan

Poin Penting Danantara Indonesia melalui DIM menandatangani HoA dengan PLN untuk menjajaki investasi proyek energi… Read More

45 mins ago

Aturan Baru Paylater Resmi Berlaku, Ini Ketentuan dari OJK

Poin Penting OJK resmi menerbitkan POJK 32/2025 untuk mengatur penyelenggaraan Buy Now Pay Later (BNPL/paylater)… Read More

1 hour ago

Bank Mega Syariah Salurkan Pembiayaan Sindikasi Rp870 Miliar untuk Proyek Properti Kaltim

Poin Penting Bank Mega Syariah menyalurkan pembiayaan sindikasi Rp870 miliar untuk proyek properti Borneo Bay… Read More

3 hours ago

OJK Optimistis Kinerja Perbankan 2026 Tetap Positif, Ini Alasannya

Poin Penting OJK optimistis kinerja perbankan 2026 tetap positif didukung tren penurunan suku bunga. Penurunan… Read More

3 hours ago