Categories: Keuangan

Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Turun 26,3%

Jakarta–Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pada kuartal ketiga 2015 ini, industri asuransi jiwa mengantongi pendapatan Rp89,1 triliun. Angka ini turun 26,3% dibanding kuartal ketiga tahun lalu yang tercatat Rp120,86 triliun.

“Kondisi ekonomi yang belum pulih sepenuhnya pada kuartal ketiga ini mempengaruhi pendapatan industri yang turun 26,3%,” kata Ketua AAJI Hendrisman Rahim di Jakarta, 14 Desember 2015.

Hendrisman mengatakan gejolak pasar modal dan depresiasi Rupiah menjadi faktor utama penurunan pendapatan industri. Meski pendapatan menurun, industri masih mencatat pertumbuhan total pendapatan premi dari Rp86,92 triliun pada kuartal ketiga 2014 menjadi Rp100,8 triliun, atau naik 16% secara year on year (yoy). Total pendapatan premi itu disokong oleh pertumbuhan premi bisnis baru dan premi lanjutan.

Premi bisnis baru tumbuh 16,7% dari Rp49,35 triliun pada kuartal ketiga 2014 menjadi Rp57,60 triliun pada kuartal ketiga 2014. Sementara total premi lanjutan meningkat 15% menjadi Rp43,21 triliun.

“Kami optimis sinyal positif dari paket kebijakan Pemerintah akan membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan pendapatan industri akan membaik,” tambahnya. (*) Ria Martati

Paulus Yoga

Recent Posts

Rijani Tirtoso Akhiri Tugas Sebagai Direktur Eksekutif LPEI, Siapa Penggantinya?

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Asral sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More

1 hour ago

Kemenperin Dorong Kolaborasi Startup dan IKM untuk Transformasi Digital

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More

10 hours ago

Ketua KPK Beberkan Proses Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More

14 hours ago

OJK Terbitkan Aturan Terkait Perdagangan Kripto, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More

15 hours ago

OJK: BSI Tengah Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bullion Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More

16 hours ago

Libur Natal dan Tahun Baru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More

16 hours ago