Jakarta – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pendapatan (Income) industri asuransi jiwa di 2019 masih mampu tumbuh sebesar 18,7%, dari Rp 204,89 triliun pada 2018 menjadi Rp243,20 triliun, dengan data dihimpun AAJI dari 59 perusahaan anggota dari total 60 perusahaan.
“Pencapaian di 2019 pendapatan tumbuh 18,7%,” kata Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon saat konferensi pers di Rumah AAJI, Jakarta, Rabu 11 Maret 2020.
Sementara dari sisi pendapatan premi sepanjang tahun 2019 naik menjadi Rp196,69 triliun dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya Rp185,88 triliun.
Dirinya menambahkan, pendapatan Premi bila dilihat dari kanal distribusi sepanjang tahun 2019 di saluran distribusi Bancassurance mengalami peningkatan sebesar 5,4% dari Rp79,77 triliun menjadi Rp84,08 triliun atau berkontribusi sebesar 42,7% di tahun 2019.
Sementara saluran Distribusi Keagenan juga mengalami peningkatan sebesar 6,6% dari Rp73,36 triliun menjadi Rp78,21 triliun atau berkontribusi sebesar 39,8% di tahun 2019.
Dari pencapaian tersebut, AAJI mencatatkan total aset yang terus meningkat sebesar 9,4% dari Rp517,91 triliun di 2018 menjadi Rp566,67 triliun. Sementara total Cadangan Teknis mencatatkan peningkatan dari Rp393,90 triliun di 2018 menjadi Rp422,60 triliun di tahun 2019.
Hal tersebut, kata dia, mencerminkan ketahanan industri asuransi jiwa dalam membayarkan klaim dan manfaat kepada pemegang polis. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More
Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More
Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More
Jakarta - Dalam rangka menyambut Natal 2024, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan melalui… Read More
Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More