Keuangan

Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Naik 3,6 Persen Jadi Rp109 Triliun di Semester I 2025

Jakarta – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja industri asuransi jiwa mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2025. Total pendapatan industri ini tumbuh 3,6 persen secara tahunan menjadi Rp109,00 triliun ketimbang tahun sebelumnya yang sebesar Rp105,25 triliun.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, menyampaikan bahwa pertumbuhan total pendapatan industri asuransi jiwa tersebut ditopang oleh pertumbuhan premi lanjutan dan hasil investasi.

”Hasil ini menegaskan relevansi asuransi jiwa sebagai pilar penting dalam perencanaan keuangan keluarga, bahkan ketika ruang konsumsi masyarakat terbatas,” ucap Budi dalam Konferensi Pers di Jakarta, 22 Agustus 2025.

Baca juga: Transisi PSAK 117, OJK Kasih “Injury Time” Asuransi Lapor Keuangan hingga 15 Agustus 2025

Budi merinci, pendapatan premi lanjutan tercatat meningkat 6,1 persen menjadi Rp39,66 triliun dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp37,39 triliun. Ini menunjukkan komitmen nasabah dalan menjaga kesinambungan perlindungan.

Di sisi lain, total pendapatan premi asuransi jiwa masih mengalami tekanan. Per Juni 2025, pendapatan premi asuransi jiwa turun tipis 1,0 persen menjadi Rp87,60 triliun dari periode yang sama tahun sebelumnya senilai Rp88,49 triliun.

“Namun, jika kita coba perhitungkan bagian yang untuk tahun 2025-nya saja, dengan kata lain weighted disetahunkan, pendapatan premi industri asuransi jiwa tetap mengalami peningkatan 3,9 persen,” imbuhnya.

Lebih lanjut, selama Januari hingga Juni 2025 pendapatan premi dari produk tradisional mencapai Rp55,2 triliun atau naik 6,5 persen jika dibandingkan dengan semester I 2024 yang sebesar Rp51,81 triliun.

“Sedangkan pendapatan premi yang berasal dari produk asuransi jiwa unitlink, produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI), tercatat Rp32,4 triliun turun 11 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu,” ujar Budi.

Baca juga: Ada 6 Asuransi dan Reasuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK

Adapun untuk pendapatan premi dari usaha konvensional masih mendominasi sebanyak 86,3 persen dari total pendapatan premi industri asuransi jiwa. Sedangkan sisanya 13,7 persen datang dari unit usaha syariah.

Meski mendominasi, pendapatan premi konvensional di semester I 2025 tercatat mengalami penurunan sebanyak 2,3 persen menjadi Rp75,61 triliun dari Rp77,41 triliun pada semester I 2024.

“Angka itu berbanding terbalik dengan unit usaha syariah yang mengalami peningkatan secara konsisten sebesar 8,2 persen menjadi Rp11,99 triliun dari semester I 2024 yang senilai Rp11,08 triliun,” tutupnya. (*)

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

28 mins ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editor’s Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

1 hour ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

2 hours ago

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI, Bukti Peran Strategis dalam Stabilitas Ekonomi RI

Poin Penting Bank Mandiri raih 5 penghargaan BI 2025 atas kontribusi di makroprudensial, kebijakan moneter,… Read More

2 hours ago

Segini Kekayaan Menhut Raja Juli Antoni yang Diminta Mundur Anggota DPR

Poin Penting Menhut Raja Juli Antoni dikritik keras terkait banjir dan longsor di Sumatra, hingga… Read More

2 hours ago

DJP Tunjuk Roblox dan 4 Perusahaan Digital Jadi Pemungut PPN, Ini Rinciannya

Poin Penting Roblox resmi ditunjuk DJP sebagai pemungut PPN PMSE, bersama empat perusahaan digital lainnya.… Read More

2 hours ago