Bandung – Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia meraih pendapatan (revenue) di sepanjang 2019 sebesar Rp3,7 triliun, atau naik sekitar 10 persen dibanding akhir tahun sebelumnya yang sebesar Rp3,3 triliun.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Direktur Utama AirNav Indonesia Novie Riyanto dalam media Workshop di Bandung, Kamis, 26 Desember 2019. Menurutnya, sebesar 70 persen pendapatan AirNav Indonesia bersumber dari penerbangan internasional.
“Pendapatan terbesar kami dari penerbangan internasional, bukan domestik,” ujar Novie.
Dengan perolehan pendapatan yang masih tumbuh tersebut, menunjukkan bahwa penurunan traffic penerbangan domestik yang turun lebih dari 18 persen, tidak mempengaruhi kinerja pendapatan perusahaan, karena sumber pendapatan terbesar adalah penerbangan internasional yang naik 5 persen.
“Ini artinya, penurunan traffic domestik tak mempengaruhi revenue kami. Namun menurut kami, yang jauh lebih penting adalah keselamatan penerbangan terus membaik, angka kecelakaan tidak ada,” ucapnya.
Dengan pendapatan yang tumbuh positif tersebut, kata dia, laba bersih Airnav Indonesia hingga Desember 2019 juga meningkat signifikan sebesar Rp73 miliar menjadi Rp479 miliar. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya di periode yang sama yang sebesar Rp406 miliar. (*)
Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More
Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More
Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More
Jakarta - Dalam rangka menyambut Natal 2024, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan melalui… Read More
Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More