News Update

Pendanaan Pindar Diprediksi Menanjak di Periode Ramadan, Begini Kata OJK

Poin Penting

  • Pendanaan pindar cenderung meningkat saat Ramadan, didorong naiknya kebutuhan konsumsi dan modal usaha jelang Lebaran.
  • Data historis OJK mencatat kenaikan penyaluran sebesar 8,90% (Ramadan 2024) dan 3,80% (Ramadan 2025) secara bulanan.
  • Pendanaan konsumtif masih mendominasi dengan porsi 67,09%, sementara OJK menyiapkan regulasi agar struktur pendanaan lebih sehat pada 2026.

Jakarta – Penyaluran pendanaan fintech lending atau pinjaman daring (pindar) pada periode Ramadan diproyeksikan meningkat signifikan.

Peningkatan ini merupakan fenomena tahunan yang didorong naiknya kebutuhan pembiayaan masyarakat, baik untuk konsumsi rumah tangga maupun modal usaha kecil menjelang Lebaran.

“Pada periode Ramadan, penyaluran pendanaan Pindar cenderung menunjukkan peningkatan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman dalam keterangannya, dikutip Rabu, 14 Januari 2026.

Baca juga: OJK Catat 24 Pindar Punya Kredit Macet (TWP90) di Atas 5 Persen

Agusman menyebut, secara historis, pada periode Ramadan 2024 (Maret 2024), penyaluran pendanaan tumbuh 8,90 persen secara bulanan (mtm).

Sementara itu, periode Ramadan 2025 (Maret 2025), penyaluran pendanaan meningkat 3,80 persen (mtm).

“Tren tersebut menunjukkan bahwa Ramadan dapat menjadi salah satu momentum meningkatnya kebutuhan pembiayaan masyarakat,” jelasnya.

Baca juga: OJK Setujui Pencabutan Izin Usaha Pindar Milik Astra

Saat ini, kata dia, penyaluran pendanaan Pindar masih didominasi pembiayaan konsumtif. Pada November 2025, outstanding pendanaan konsumtif mencapai Rp63,63 triliun atau setara 67,09 persen dari total outstanding industri Pindar. 

“Dengan demikian, sektor produktif mencakup 32,91 persen dari total outstanding industri Pindar,” terangnya.

Prospek Pendanaan Pindar 2026

Pada 2026, OJK meyakini struktur pendanaan industri pindar akan semakin sehat dan berimbang. Menurutnya, penguatan regulasi melalui SEOJK 19/2025 diharapkan bisa menjaga keberlanjutan pendanaan dari institusi maupun individu.

Melalui pengaturan dalam SEOJK 19/2025, pendanaan oleh lender dibedakan antara Lender profesional dan non-profesional. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat pelindungan konsumen sekaligus menjaga keberlanjutan industri pindar. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Bank KBMI 2 di Jalan Terjal, tapi Masih Bertahan

Jakarta - Jalan terjal yang dilalui bank-bank KBMI 2 belakangan ini kelihatannya terasa makin berat.… Read More

13 mins ago

Skandal Emas Digital China Meledak, Investor Gagal Tarik Dana dan Emas Fisik

Poin Penting Platform emas digital JWR runtuh dan membekukan dana investor hingga puluhan triliun rupiah… Read More

25 mins ago

Gila! Tambang Emas Ilegal Putar Dana Rp992 Triliun, DPR: Jejaringnya Hidup dan Berkembang

Poin Penting Perputaran tambang emas ilegal melonjak hingga Rp992 triliun, menunjukkan praktik ilegal semakin masif… Read More

1 hour ago

Tak Ada Ampun, Eks Menteri Kehakiman China Dipenjara Seumur Hidup karena Korupsi

Poin penting Mantan Menteri Kehakiman China Tang Yijun divonis penjara seumur hidup atas kasus suap… Read More

2 hours ago

Laba Bersih BNI Tembus Rp20 Triliun pada 2025, Kredit Melaju 15,9 Persen

Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp20 triliun sepanjang 2025, ditopang pertumbuhan kredit 15,9% ke… Read More

3 hours ago

KB Bank Cetak Wirausaha Muda Berkelanjutan melalui GenKBiz Yogyakarta

Poin Penting KB Bank melalui GenKBiz Yogyakarta mendukung wirausaha muda berbasis ESG dengan program inkubasi… Read More

3 hours ago