News Update

Pendanaan Pindar Diprediksi Menanjak di Periode Ramadan, Begini Kata OJK

Poin Penting

  • Pendanaan pindar cenderung meningkat saat Ramadan, didorong naiknya kebutuhan konsumsi dan modal usaha jelang Lebaran.
  • Data historis OJK mencatat kenaikan penyaluran sebesar 8,90% (Ramadan 2024) dan 3,80% (Ramadan 2025) secara bulanan.
  • Pendanaan konsumtif masih mendominasi dengan porsi 67,09%, sementara OJK menyiapkan regulasi agar struktur pendanaan lebih sehat pada 2026.

Jakarta – Penyaluran pendanaan fintech lending atau pinjaman daring (pindar) pada periode Ramadan diproyeksikan meningkat signifikan.

Peningkatan ini merupakan fenomena tahunan yang didorong naiknya kebutuhan pembiayaan masyarakat, baik untuk konsumsi rumah tangga maupun modal usaha kecil menjelang Lebaran.

“Pada periode Ramadan, penyaluran pendanaan Pindar cenderung menunjukkan peningkatan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman dalam keterangannya, dikutip Rabu, 14 Januari 2026.

Baca juga: OJK Catat 24 Pindar Punya Kredit Macet (TWP90) di Atas 5 Persen

Agusman menyebut, secara historis, pada periode Ramadan 2024 (Maret 2024), penyaluran pendanaan tumbuh 8,90 persen secara bulanan (mtm).

Sementara itu, periode Ramadan 2025 (Maret 2025), penyaluran pendanaan meningkat 3,80 persen (mtm).

“Tren tersebut menunjukkan bahwa Ramadan dapat menjadi salah satu momentum meningkatnya kebutuhan pembiayaan masyarakat,” jelasnya.

Baca juga: OJK Setujui Pencabutan Izin Usaha Pindar Milik Astra

Saat ini, kata dia, penyaluran pendanaan Pindar masih didominasi pembiayaan konsumtif. Pada November 2025, outstanding pendanaan konsumtif mencapai Rp63,63 triliun atau setara 67,09 persen dari total outstanding industri Pindar. 

“Dengan demikian, sektor produktif mencakup 32,91 persen dari total outstanding industri Pindar,” terangnya.

Prospek Pendanaan Pindar 2026

Pada 2026, OJK meyakini struktur pendanaan industri pindar akan semakin sehat dan berimbang. Menurutnya, penguatan regulasi melalui SEOJK 19/2025 diharapkan bisa menjaga keberlanjutan pendanaan dari institusi maupun individu.

Melalui pengaturan dalam SEOJK 19/2025, pendanaan oleh lender dibedakan antara Lender profesional dan non-profesional. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat pelindungan konsumen sekaligus menjaga keberlanjutan industri pindar. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

IHSG Sesi I Ditutup Lanjut Menguat, Sentuh ATH Baru di Posisi 9.038

Poin Penting IHSG sesi I menguat 0,89% ke level 9.028 dan mencetak rekor tertinggi sepanjang… Read More

50 seconds ago

Kasus Suap Pajak, Purbaya Kocok Ulang PNS DJP: Ke Daerah Terpencil atau Dirumahkan

Poin Penting Menkeu Purbaya akan mengevaluasi pegawai DJP usai OTT KPK terkait dugaan suap pemeriksaan… Read More

10 mins ago

Pemimpin Bank Sentral Global Kompak Dukung Powell usai Ancaman Pidana Trump

Poin Penting Bank sentral global kompak dukung Jerome Powell usai ancaman pidana dari Donald Trump.… Read More

48 mins ago

Dividen Interim Bank Mandiri (BMRI) Rp9,3 T Dibagikan Hari Ini, Berikut Rinciannya

Poin Penting Bank Mandiri membagikan dividen interim Rp9,3 triliun atau Rp100 per saham kepada pemegang… Read More

2 hours ago

Purbaya Minta Pasar Tak Panik, Rupiah Diprediksi Menguat

Poin Penting Rupiah melemah ke level Rp16.864 per dolar AS, namun pemerintah menilai kondisi tersebut… Read More

2 hours ago

Rupiah Hampir Menyentuh Rp17.000 per Dolar AS, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah melemah mendekati Rp17.000 per dolar AS akibat tekanan global, termasuk tensi geopolitik… Read More

3 hours ago