Jakarta – Pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2024, termasuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 dijadwalkan akan dibuka pada Juli 2024.
Merujuk laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), pemerintah mengalokasikan 1.289.824 formasi CPNS dan PPPK 2024.
Rinciannya, sebanyak sebanyak 427.650 formasi akan ditempatkan pada instansi pusat dan 862.174 formasi pada instansi daerah, termasuk talenta digital yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan pemerintah daerah.
Bagi yang pelamar yang tertarik untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2024, tentu ada banyak hal yang harus dipersiapkan. Ada sejumlah tahapan yang bakal harus dilalui dalam seleksi CPNS maupun PPPK 2024.
Baca juga: Catat! CPNS 2024 Dibuka Juli, Begini Tutorial Buat Akun SSCASN Online
Terutama terkait dengan dokumen-dokumen penting dalam mendaftar CPNS dan PPPK 2024. Kebutuhan dokumen pendaftaran CPNS 2024 memang tak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Lalu, dokumen apa saja yang harus dipersiapkan pelamar?
Ada enam dokumen penting dalam melamar CPNS 2024. Berikut rinciannya:
Nantinya, dokumen di atas wajib diunggah saat melamar formasi CPNS. Untuk mengunggahnya, para pelamar harus membuat akun SSCASN CPNS 2024. Prosesnya dilakukan secara online dengan mengkases laman SSCASN BKN di sscasn.bkn.go.id.
Tahapan pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 ini penting. Oleh karenanya, calon pelamar yang belum memiliki akun, harus mempersiapkan diri dengan membuat akun terlebih dahulu.
Baca juga: Catat! Berikut Bocoran Kisi-kisi Soal SKD CPNS 2024, Mulai dari TWK, TIU dan TKP
Berikut langkah-langkah yang perlu diikuti dalam membuat akun SSCASN yang dilansir dari berbagai sumber:
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini (22/11) ditutup… Read More
Jakarta – Maya Watono resmi ditunjuk sebagai Direktur Utama (Dirut) Holding BUMN sektor aviasi dan… Read More
Jakarta - PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp158,60… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan tegas melaksanakan langkah-langkah pengawasan secara ketat terhadap PT… Read More
Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (22/11) Indeks Harga Saham Gabungan… Read More
Jakarta - Rupiah berpeluang masih melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) akibat ketegangan geopolitik Ukraina dan Rusia… Read More