Nasional

Pendaftaran CPNS 2023 Tinggal 4 Hari Lagi, Ini Daftar Instansi Sepi Peminat yang Patut Dicoba!

Jakarta – Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) mencatat total pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023 per Selasa (3/10) tembus mencapai 715.925 pendaftar dan total pelamar yang telah terkonfirmasi terdaftar atau berhasil submit tercatat 149.062.

Sebelumnya, BKN telah mengumumkan pendaftaran seleksi CASN 2023 akan dilaksankan mulai 20 September dan akan ditutup pada 9 Oktober 2023. Ada 572.299 formasi CASN dengan kompisisi CPNS sebanyak 28.903 dan 543.396 untuk formasi PPPK.

Baca juga: Begini Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023, Buka Link Ini!

Berdasarkan banyaknya jumlah pelamar CASN 2023 yang berhasil melebihi kapasitas atau kuota formasi yang telah ditentukan tersebut, nyatanya masih terdapat juga instansi-instansi yang sepi peminat atau bahkan tidak memiliki pendaftar sama sekali.

Instansi yang sepi peminat untuk kebutuhan formasi CPNS diantaranya adalah:

  • Kementerian Perindustrian, 92 pelamar
  • Badan Riset dan Inovasi Nasional, 56 pelamar
  • Kementerian Dalam Negeri, 23 pelamar
  • Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, 2 pelamar.

Tidak hanya CPNS, formasi PPPK pun mengalami hal yang sama terlihat dari statistik data BKN RI yang menunjukan bahwa kebutuhan PPPK untuk guru, tenaga kesehatan (Nakes), dan teknis khususnya di Pemerintah Kabupaten yang sangat sepi peminat, dengan rincian sebagai berikut:

Kebutuhan PPPK Guru:

  • Pemerintah Kab. Deiyai, 7 pelamar
  • Pemerintah Kab. Pegunungan Bintang, 7 pelamar
  • Pemerintah Kab. Intan Jaya, 2 pelamar
  • Pemerintah Kab. Gorontalo, 1 pelamar
  • Pemerintah Kab. Tapanuli Utara, 0 pelamar
Baca juga: Intip Perbedaan PNS dan PPPK: Status Pegawai, Hak, Masa Kerja hingga Jabatan

Kebutuhan PPPK Nakes:

  • Pemerintah Kab. Nias, 0 pelamar
  • Pemerintah Kota Lubuk Linggau, 0 pelamar
  • Pemerintah Kab. Bangka Tengah, 0 pelamar
  • Pemerintah Kota Pekalongan, 0 pelamar
  • Pemerintah Kota Tomohon, 0 pelamar

Kebutuhan PPPK Teknis:

  • Pemerintah Kab. Minahasa, 1 pelamar
  • Kementerian Badan Usaha Milik Negara, 0 pelamar
  • Pemerintah Kab. Tapanuli Utara, 0 pelamar
  • Pemerintah Kab. Kepulauan Sangihe, 0 pelamar
  • Pemerintah Kab. Bantaeng, 0 pelamar. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

7 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

7 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

8 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

9 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

10 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

10 hours ago