Nasional

Pendaftaran CPNS 2023 Tinggal 4 Hari Lagi, Ini Daftar Instansi Sepi Peminat yang Patut Dicoba!

Jakarta – Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) mencatat total pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023 per Selasa (3/10) tembus mencapai 715.925 pendaftar dan total pelamar yang telah terkonfirmasi terdaftar atau berhasil submit tercatat 149.062.

Sebelumnya, BKN telah mengumumkan pendaftaran seleksi CASN 2023 akan dilaksankan mulai 20 September dan akan ditutup pada 9 Oktober 2023. Ada 572.299 formasi CASN dengan kompisisi CPNS sebanyak 28.903 dan 543.396 untuk formasi PPPK.

Baca juga: Begini Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023, Buka Link Ini!

Berdasarkan banyaknya jumlah pelamar CASN 2023 yang berhasil melebihi kapasitas atau kuota formasi yang telah ditentukan tersebut, nyatanya masih terdapat juga instansi-instansi yang sepi peminat atau bahkan tidak memiliki pendaftar sama sekali.

Instansi yang sepi peminat untuk kebutuhan formasi CPNS diantaranya adalah:

  • Kementerian Perindustrian, 92 pelamar
  • Badan Riset dan Inovasi Nasional, 56 pelamar
  • Kementerian Dalam Negeri, 23 pelamar
  • Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, 2 pelamar.

Tidak hanya CPNS, formasi PPPK pun mengalami hal yang sama terlihat dari statistik data BKN RI yang menunjukan bahwa kebutuhan PPPK untuk guru, tenaga kesehatan (Nakes), dan teknis khususnya di Pemerintah Kabupaten yang sangat sepi peminat, dengan rincian sebagai berikut:

Kebutuhan PPPK Guru:

  • Pemerintah Kab. Deiyai, 7 pelamar
  • Pemerintah Kab. Pegunungan Bintang, 7 pelamar
  • Pemerintah Kab. Intan Jaya, 2 pelamar
  • Pemerintah Kab. Gorontalo, 1 pelamar
  • Pemerintah Kab. Tapanuli Utara, 0 pelamar
Baca juga: Intip Perbedaan PNS dan PPPK: Status Pegawai, Hak, Masa Kerja hingga Jabatan

Kebutuhan PPPK Nakes:

  • Pemerintah Kab. Nias, 0 pelamar
  • Pemerintah Kota Lubuk Linggau, 0 pelamar
  • Pemerintah Kab. Bangka Tengah, 0 pelamar
  • Pemerintah Kota Pekalongan, 0 pelamar
  • Pemerintah Kota Tomohon, 0 pelamar

Kebutuhan PPPK Teknis:

  • Pemerintah Kab. Minahasa, 1 pelamar
  • Kementerian Badan Usaha Milik Negara, 0 pelamar
  • Pemerintah Kab. Tapanuli Utara, 0 pelamar
  • Pemerintah Kab. Kepulauan Sangihe, 0 pelamar
  • Pemerintah Kab. Bantaeng, 0 pelamar. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

53 mins ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

7 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

7 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

8 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

10 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

12 hours ago