Nasional

Pendaftaran CPNS 2023 Tinggal 4 Hari Lagi, Ini Daftar Instansi Sepi Peminat yang Patut Dicoba!

Jakarta – Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) mencatat total pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023 per Selasa (3/10) tembus mencapai 715.925 pendaftar dan total pelamar yang telah terkonfirmasi terdaftar atau berhasil submit tercatat 149.062.

Sebelumnya, BKN telah mengumumkan pendaftaran seleksi CASN 2023 akan dilaksankan mulai 20 September dan akan ditutup pada 9 Oktober 2023. Ada 572.299 formasi CASN dengan kompisisi CPNS sebanyak 28.903 dan 543.396 untuk formasi PPPK.

Baca juga: Begini Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023, Buka Link Ini!

Berdasarkan banyaknya jumlah pelamar CASN 2023 yang berhasil melebihi kapasitas atau kuota formasi yang telah ditentukan tersebut, nyatanya masih terdapat juga instansi-instansi yang sepi peminat atau bahkan tidak memiliki pendaftar sama sekali.

Instansi yang sepi peminat untuk kebutuhan formasi CPNS diantaranya adalah:

  • Kementerian Perindustrian, 92 pelamar
  • Badan Riset dan Inovasi Nasional, 56 pelamar
  • Kementerian Dalam Negeri, 23 pelamar
  • Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, 2 pelamar.

Tidak hanya CPNS, formasi PPPK pun mengalami hal yang sama terlihat dari statistik data BKN RI yang menunjukan bahwa kebutuhan PPPK untuk guru, tenaga kesehatan (Nakes), dan teknis khususnya di Pemerintah Kabupaten yang sangat sepi peminat, dengan rincian sebagai berikut:

Kebutuhan PPPK Guru:

  • Pemerintah Kab. Deiyai, 7 pelamar
  • Pemerintah Kab. Pegunungan Bintang, 7 pelamar
  • Pemerintah Kab. Intan Jaya, 2 pelamar
  • Pemerintah Kab. Gorontalo, 1 pelamar
  • Pemerintah Kab. Tapanuli Utara, 0 pelamar
Baca juga: Intip Perbedaan PNS dan PPPK: Status Pegawai, Hak, Masa Kerja hingga Jabatan

Kebutuhan PPPK Nakes:

  • Pemerintah Kab. Nias, 0 pelamar
  • Pemerintah Kota Lubuk Linggau, 0 pelamar
  • Pemerintah Kab. Bangka Tengah, 0 pelamar
  • Pemerintah Kota Pekalongan, 0 pelamar
  • Pemerintah Kota Tomohon, 0 pelamar

Kebutuhan PPPK Teknis:

  • Pemerintah Kab. Minahasa, 1 pelamar
  • Kementerian Badan Usaha Milik Negara, 0 pelamar
  • Pemerintah Kab. Tapanuli Utara, 0 pelamar
  • Pemerintah Kab. Kepulauan Sangihe, 0 pelamar
  • Pemerintah Kab. Bantaeng, 0 pelamar. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

3 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

4 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

4 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

23 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

23 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

24 hours ago