Jakarta – Sejumlah layanan yang disediakan industri jasa keuangan melalui digitalisasi memungkinkan perpindahan aset keuangan dalam waktu cepat. Jumlah aset yang bisa dipindahkan, bahkan ke luar negeri pun sangat besar. Pilihan instrumen asetnya pun makin beragam. Pelaku financial crime (kejahatan keuangan) memilih sejumlah alternatif agar transaksi tidak terdeteksi. Upaya pelaku jasa keuangan untuk mencegah tindak pindah pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan teroris (TPPT) makin menantang di era digital.
“Tantangan industri jasa keuangan makin hari makin besar. Pelaku kejahatan keuangan mengincar produk-produk jasa keuangan untuk memindahkan hasil kejahatannya. Maka itu hasil tindak pidana kejahatan masuk ke jasa keuangan harus dapat dicegah,” ungkap Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaaan PPATK Danang Tri Hartono dalam Webinar OJK Institute bertajuk “Preventing and Combating Financial Crime in Financial Services Industry”, Kamis, 9 Juni 2022.
Danang mencontohkan, marketplace atau e-commerce bisa menjadi platform yang dimanfaatkan pelaku kejahatan keuangan. Misalnya, tindakan penyuapan bisa dilakukan dengan melakukan transaksi di e-commerce. Polanya, penyuap melakukan pembelian barang melalui e-commerce, dan barangnya kemudian langsung dikirim ke pihak penerima suap. Transaksi seperti ini tentunya sulit dideteksi sebagai transaksi yang tidak wajar.
Misalnya, kata dia transaksi narkoba yang dilakuan melalui platform pemesanan hotel. Pembeli melakukan pembayaran hotel, padahal bisa jadi pemilik “hotel” tersebut adalah bandar narkobanya. Beberapa e-commerce juga mempunyai new payment method yang perlu diidentifikasi kerawanannya.
“Dari sisi perbankan bagaimana melihat ini? Ini terputus transaksinya, yang terlihat di perbankan, pembeli narkoba melakukan pembayaran ke e-commerce atau marketplace. Bandar narkotika yang memiliki hotel. Terbacanya tentu transaksi yang biasa. Ini harus menjadi perhatian kita,” tukasnya.
Untuk melakukan pencegahan, Danang menekankan pentingnya industri jasa keuangan mengedepankan profiling customernya. Custimer profile menjadi menjadi “golden key”. Profil customer ini juga bersifat dinamis, maka pengkinian data harus sering dilakukan secara rutin.
Pemerintah dan swasta juga harus bisa berkolaborasi untuk mengembangkan lingkungan industri yang comply terhadap aturan. Sedangkan dari sisi regulasi, perlu ada pendekatan yang fleksibel terhadap inovasi, tentu tetap harus berdasarkan risk based approach. (*) Ari Astriawan
Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More
Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More
Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More
Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More
Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More
Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More