Ekonomi dan Bisnis

Pencaplokan PGN oleh Pertamina Bisa Rusak Iklim Investasi

Jakarta–Kinerja saham PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) masih tercatat negatif. Ketidakjelasan akan rencana akuisisi emiten tersebut oleh Pertamina salah satu penyebabnya.

Analis equity untuk sektor energi dari Samuel Sekuritas, Adrianus Bias Prasuryo beranggapan, rencana pembentukan holding BUMN migas dengan adanya change of controlling shareholder atau perubahan di pemegang saham mayoritas bisa merusak iklim investasi indonesia.

“Hal ini menciptakan ketidakpastian berinvestasi di Indonesia. Investor kan menginvestasikan uangnya di PGN dan puas dengan kinerja PGN, salah satunya karena yakin PGN didukung oleh pemerintah dan dikelola secara transparan dan profesional,” katanya kepada wartawan, Kamis, 11 Agustus 2016.

Menurutnya arah ekspansi dan kinerja PGN bisa terkendala oleh rumor perubahan kepemilikan saham mayoritas. Apalagi jika dividen yang diberikan PGN kepada negara dan market berubah.

Sampai saat ini sendiri harga saham PGN masih bisa meningkat. Namun rumor akan perubahan kepemilikan saham mayoritas dari yang tadinya milik Negara menjadi milik Pertamina membuat harga sahamnya jatuh.

Market jelas disappointed jika ada change of controlling shareholder. Namun memang rumor tersebut membuat market hanya menunggu tanpa bereaksi,” ungkapnya.

Berbeda jika memang sudah diputuskan dalam RUPS. Menurut Adrianus, ketika sudah dijelaskan dalam RUPS maka investor mengerti jelas bagaimana arah dan rencana PGN ke depan setelah diakuisisi Pertamina.

Dalam catatan, PGN menyetor dividen, pajak, dan iuran BPH Migas kepada pemerintah sebesar Rp30,5 triliun dalam delapan tahun terakhir atau periode 2007-2014. Setoran dividen PGN ke pemerintah terus meningkat seiring dengan kinerja yang baik dicatatkan pleh perusahaan.

Sementara itu Ketua Fraksi PDIP di DPR, Hendrawan Supratikno mengungkapkan roadmap holding sektor energi dari Kementerian BUMN harus jelas. Terutama akuisisi PGN oleh Pertamina

“Karena bakal menimbulkan inefisiensi jika tidak jelas. Meskipun ini baru wacana, tapi jika mau berhasil dan efisien, harus jelas roadmap dan kebijakannya,” kata Hendrawan.

Menurutnya Komisi VI DPR harus mengetahui rencana jelas proses holding energi. Kemudian Komisi XI bisa masuk untuk membantu proses pendanan jika dibutuhkan. (*) Dwitya Putra

 

 

Editor: Paulus Yoga

Paulus Yoga

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

8 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

10 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

12 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

13 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

13 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

16 hours ago