Ekonomi dan Bisnis

Pencaplokan PGN oleh Pertamina Bisa Rusak Iklim Investasi

Jakarta–Kinerja saham PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) masih tercatat negatif. Ketidakjelasan akan rencana akuisisi emiten tersebut oleh Pertamina salah satu penyebabnya.

Analis equity untuk sektor energi dari Samuel Sekuritas, Adrianus Bias Prasuryo beranggapan, rencana pembentukan holding BUMN migas dengan adanya change of controlling shareholder atau perubahan di pemegang saham mayoritas bisa merusak iklim investasi indonesia.

“Hal ini menciptakan ketidakpastian berinvestasi di Indonesia. Investor kan menginvestasikan uangnya di PGN dan puas dengan kinerja PGN, salah satunya karena yakin PGN didukung oleh pemerintah dan dikelola secara transparan dan profesional,” katanya kepada wartawan, Kamis, 11 Agustus 2016.

Menurutnya arah ekspansi dan kinerja PGN bisa terkendala oleh rumor perubahan kepemilikan saham mayoritas. Apalagi jika dividen yang diberikan PGN kepada negara dan market berubah.

Sampai saat ini sendiri harga saham PGN masih bisa meningkat. Namun rumor akan perubahan kepemilikan saham mayoritas dari yang tadinya milik Negara menjadi milik Pertamina membuat harga sahamnya jatuh.

Market jelas disappointed jika ada change of controlling shareholder. Namun memang rumor tersebut membuat market hanya menunggu tanpa bereaksi,” ungkapnya.

Berbeda jika memang sudah diputuskan dalam RUPS. Menurut Adrianus, ketika sudah dijelaskan dalam RUPS maka investor mengerti jelas bagaimana arah dan rencana PGN ke depan setelah diakuisisi Pertamina.

Dalam catatan, PGN menyetor dividen, pajak, dan iuran BPH Migas kepada pemerintah sebesar Rp30,5 triliun dalam delapan tahun terakhir atau periode 2007-2014. Setoran dividen PGN ke pemerintah terus meningkat seiring dengan kinerja yang baik dicatatkan pleh perusahaan.

Sementara itu Ketua Fraksi PDIP di DPR, Hendrawan Supratikno mengungkapkan roadmap holding sektor energi dari Kementerian BUMN harus jelas. Terutama akuisisi PGN oleh Pertamina

“Karena bakal menimbulkan inefisiensi jika tidak jelas. Meskipun ini baru wacana, tapi jika mau berhasil dan efisien, harus jelas roadmap dan kebijakannya,” kata Hendrawan.

Menurutnya Komisi VI DPR harus mengetahui rencana jelas proses holding energi. Kemudian Komisi XI bisa masuk untuk membantu proses pendanan jika dibutuhkan. (*) Dwitya Putra

 

 

Editor: Paulus Yoga

Paulus Yoga

Recent Posts

Tok! Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah

Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More

24 mins ago

440 Ribu Tiket Kereta Api Ludes Terjual, KAI Daop 1 Tambah Kapasitas untuk Libur Nataru

Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More

52 mins ago

Aksi Mogok Massal Pekerja Starbucks Makin Meluas, Ada Apa?

Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More

1 hour ago

Mandiri Bagikan Ribuan Paket Natal, Sembako-Kebutuhan Sekolah untuk Masyarakat Marginal

Jakarta - Dalam rangka menyambut Natal 2024, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan melalui… Read More

2 hours ago

Simak! Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BRI, BNI, dan BSI Selama Libur Nataru

Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More

2 hours ago

Siap-Siap! Transaksi E-Money dan E-Wallet Terkena PPN 12 Persen, Begini Hitungannya

Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More

5 hours ago