Jakarta – Pemerintah menyalurkan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK pada 2025.
Bantuan ini berupa uang tunai yang ditunjukkan bagi siswa dari keluarga miskin untuk meringankan kebutuhan pendidikan, mulai dari alat tulis hingga biaya transportasi.
Pencairan dana PIP 2025 dilakukan dalam tiga termin. Pada Termin I, yakni Februari-April untuk kelas akhir dan penerima Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kemudian, Termin II dilakukan pada Mei-September, termasuk Juni bagi siswa yang belum menerima tahap pertama. Terakhir, Termin III pada Oktober-Desember untuk penerima baru atau usulan tambahan.
Baca juga : Panduan Lengkap Cek dan Aduan Dana PIP yang Belum Cair
Nah, untuk mencairkan dana bantuan PIP 2025, siswa bisa mengambilnya di sejumlah di bank. Lantas, bank mana saja yang ditunjuk untuk pencairan PIP?
Dinukil laman puspaldik.dikdasmen.go.id, pencairan PIP tergantung pada jenjang pendidikan dan lokasi penerima bantuan. Adapun bank yang ditunjuk yakni, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Ada dua cara yang bisa dilakukan siswa untuk bisa mencairkan PIP di bank, yakni melalui penarikan tunai di ATM dan penarikan di teller bank.
Baca juga : Begini Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025
Sekedar informasi, baik penarikan uang tunai PIP di ATM atau teller bank, salah satu syaratnya siswa harus berusia minimal 17 tahun dan memiliki ATM aktif di bank penyalur.
Bagi siswa yang ingin melakukan pencairan PIP di teller bank, harus didampingi oleh wali murid dengan membawa dokumen persyaratan seperti buku tabungan rekening PIP, KTP orang tua/siswa, Kartu Keluarga (KK), formulir penarikan dari bank.
Editor: Galih Pratama
Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More
Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More
Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More
Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More
Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More
Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More