Jakarta–Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Pos Indonesia, Poernomo didampingi Direktur Utama Asuransi Bumida, Ibnu Nugroho tengah memberikan keterangan saat jumpa pers tentang pencairan klaim insiden Trigana Air, di Jakarta, Rabu 26 Agustus 2015. PT Asuransi Bumida mencairkan klaim sebesar Rp6,5 miliar kepada PT Pos Indonesia (Persero) terkait dengan jatuhnya Pesawat Trigana Air di Pegunungan Bintang Papua. Klaim yang dicairkan tersebut merupakan dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) yang rencananya akan dibagikan ke 10.958 Rumah Tangga Sasaran (RTS) di 34 distrik Kabupaten Pegunungan Bintang. (Erman Subekti).
Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya berencana membeli anak usaha BRI untuk dijadikan penyalur langsung KUR UMKM,… Read More
Poin Penting BTN dukung penuh program gentengisasi Prabowo melalui penyaluran subsidi renovasi rumah untuk meningkatkan… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya menilai OTT pegawai pajak dan bea cukai sebagai terapi kejut agar… Read More
Poin Penting Baru beroperasi sejak Desember 2025, BSN langsung memposisikan diri sebagai “Banknya Para Developer”… Read More
Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Jakarta, terpisah… Read More