Keuangan

Pencabutan Izin Multifinance Berlanjut, Begini Tanggapan Asosiasi

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diketahui telah kembali melakukan pencabutan izin perusahaan pembiayaan atau multifinance PT Sarana Majukan Ekonomi Finance Indonesia (PT SMEFI) pada Senin (15/1).

Dengan dicabutnya PT SMEFI tersebut, total multifinance yang saat ini masuk dalam pengawasan khusus OJK tercatat enam perusahaan. Pengawasan tersebut terkait dengan permasalahan permodalan dan tata kelola perusahaan.

Melihat hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno, mengatakan bahwa, asosiasi sudah mengambil langkah imbauan kepada para perusahaan multifinance untuk mengambil tindakan cepat jika memang mengalami kesulitan atau melakukan pelanggaran.

Baca juga: Sudah Tak Bisa Diselamatkan, OJK Cabut Satu Lagi Izin Perusahaan Multifinance, Ini Dia Profil Perusahaannya

“Asosiasi selalu menyampaikan di dalam berbagai kesempatan manakala ada kesulitan, entah melakukan pelanggaran atau kesulitan apapun juga ya namanya perusahaan harus segera mengambil tindakan cepat apakah mencari investor baru,” ucap Suwandi kepada Infobanknews di Jakarta, 19 Januari 2024.

Namun, terkait dengan upaya perusahaan pembiayaan dalam menyelesaikan permasalahan yang menyangkut dengan OJK, seperti masalah permodalan, APPI tidak dapat ikut mencampuri urusan tersebut.

“Terus bagaimana cara menyelesaikan pelanggaran-pelanggaran yang harus segera diselesaikan menyangkut dengan OJK? Itu adalah perusahaan dengan OJK sendiri, kita ngga bisa ngapa-ngapain, imbauan-imbauan aja,” imbuhnya.

Baca juga: Gara-Gara Ini, OJK Awasi Ketat 7 Perusahaan Multifinance

Suwandi mengingatkan, jika memang perusahaan pembiayaan masih ingin tetap berbisnis di multifinance, harus memenuhi semua aturan ataupun regulasi yang diberikan oleh OJK.

Adapun, dirinya menyebut perusahaan pembiayaan yang masih memiliki izin usaha dari OJK dan tergabung saat ini dalam asosiasi tercatat kurang lebih 150 multifinance. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Obligasi Hijau, Langkah Pollux Hotels Menembus Pembiayaan Berkelanjutan

Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More

11 hours ago

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

17 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

18 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

19 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

20 hours ago

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

1 day ago