Keuangan

Pencabutan Izin Multifinance Berlanjut, Begini Tanggapan Asosiasi

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diketahui telah kembali melakukan pencabutan izin perusahaan pembiayaan atau multifinance PT Sarana Majukan Ekonomi Finance Indonesia (PT SMEFI) pada Senin (15/1).

Dengan dicabutnya PT SMEFI tersebut, total multifinance yang saat ini masuk dalam pengawasan khusus OJK tercatat enam perusahaan. Pengawasan tersebut terkait dengan permasalahan permodalan dan tata kelola perusahaan.

Melihat hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno, mengatakan bahwa, asosiasi sudah mengambil langkah imbauan kepada para perusahaan multifinance untuk mengambil tindakan cepat jika memang mengalami kesulitan atau melakukan pelanggaran.

Baca juga: Sudah Tak Bisa Diselamatkan, OJK Cabut Satu Lagi Izin Perusahaan Multifinance, Ini Dia Profil Perusahaannya

“Asosiasi selalu menyampaikan di dalam berbagai kesempatan manakala ada kesulitan, entah melakukan pelanggaran atau kesulitan apapun juga ya namanya perusahaan harus segera mengambil tindakan cepat apakah mencari investor baru,” ucap Suwandi kepada Infobanknews di Jakarta, 19 Januari 2024.

Namun, terkait dengan upaya perusahaan pembiayaan dalam menyelesaikan permasalahan yang menyangkut dengan OJK, seperti masalah permodalan, APPI tidak dapat ikut mencampuri urusan tersebut.

“Terus bagaimana cara menyelesaikan pelanggaran-pelanggaran yang harus segera diselesaikan menyangkut dengan OJK? Itu adalah perusahaan dengan OJK sendiri, kita ngga bisa ngapa-ngapain, imbauan-imbauan aja,” imbuhnya.

Baca juga: Gara-Gara Ini, OJK Awasi Ketat 7 Perusahaan Multifinance

Suwandi mengingatkan, jika memang perusahaan pembiayaan masih ingin tetap berbisnis di multifinance, harus memenuhi semua aturan ataupun regulasi yang diberikan oleh OJK.

Adapun, dirinya menyebut perusahaan pembiayaan yang masih memiliki izin usaha dari OJK dan tergabung saat ini dalam asosiasi tercatat kurang lebih 150 multifinance. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

29 mins ago

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI, Bukti Peran Strategis dalam Stabilitas Ekonomi RI

Poin Penting Bank Mandiri raih 5 penghargaan BI 2025 atas kontribusi di makroprudensial, kebijakan moneter,… Read More

40 mins ago

Segini Kekayaan Menhut Raja Juli Antoni yang Diminta Mundur Anggota DPR

Poin Penting Menhut Raja Juli Antoni dikritik keras terkait banjir dan longsor di Sumatra, hingga… Read More

57 mins ago

DJP Tunjuk Roblox dan 4 Perusahaan Digital Jadi Pemungut PPN, Ini Rinciannya

Poin Penting Roblox resmi ditunjuk DJP sebagai pemungut PPN PMSE, bersama empat perusahaan digital lainnya.… Read More

1 hour ago

ASII Gairahkan Pasar Otomotif Nasional Lewat Astra Auto Fest 2025

Poin Penting ASII membuka Astra Auto Fest 2025 di BSD sebagai upaya mendorong pasar otomotif… Read More

2 hours ago

BEI Tekankan Kolaborasi dan Tanggung Jawab Bersama Bangun Masa Depan Hijau

Poin Penting PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menekankan kolaborasi lintas sektor (pemerintah, dunia usaha, investor,… Read More

2 hours ago