Keuangan

Pencabutan Izin Multifinance Berlanjut, Begini Tanggapan Asosiasi

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diketahui telah kembali melakukan pencabutan izin perusahaan pembiayaan atau multifinance PT Sarana Majukan Ekonomi Finance Indonesia (PT SMEFI) pada Senin (15/1).

Dengan dicabutnya PT SMEFI tersebut, total multifinance yang saat ini masuk dalam pengawasan khusus OJK tercatat enam perusahaan. Pengawasan tersebut terkait dengan permasalahan permodalan dan tata kelola perusahaan.

Melihat hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno, mengatakan bahwa, asosiasi sudah mengambil langkah imbauan kepada para perusahaan multifinance untuk mengambil tindakan cepat jika memang mengalami kesulitan atau melakukan pelanggaran.

Baca juga: Sudah Tak Bisa Diselamatkan, OJK Cabut Satu Lagi Izin Perusahaan Multifinance, Ini Dia Profil Perusahaannya

“Asosiasi selalu menyampaikan di dalam berbagai kesempatan manakala ada kesulitan, entah melakukan pelanggaran atau kesulitan apapun juga ya namanya perusahaan harus segera mengambil tindakan cepat apakah mencari investor baru,” ucap Suwandi kepada Infobanknews di Jakarta, 19 Januari 2024.

Namun, terkait dengan upaya perusahaan pembiayaan dalam menyelesaikan permasalahan yang menyangkut dengan OJK, seperti masalah permodalan, APPI tidak dapat ikut mencampuri urusan tersebut.

“Terus bagaimana cara menyelesaikan pelanggaran-pelanggaran yang harus segera diselesaikan menyangkut dengan OJK? Itu adalah perusahaan dengan OJK sendiri, kita ngga bisa ngapa-ngapain, imbauan-imbauan aja,” imbuhnya.

Baca juga: Gara-Gara Ini, OJK Awasi Ketat 7 Perusahaan Multifinance

Suwandi mengingatkan, jika memang perusahaan pembiayaan masih ingin tetap berbisnis di multifinance, harus memenuhi semua aturan ataupun regulasi yang diberikan oleh OJK.

Adapun, dirinya menyebut perusahaan pembiayaan yang masih memiliki izin usaha dari OJK dan tergabung saat ini dalam asosiasi tercatat kurang lebih 150 multifinance. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Volume Trading Tokenisasi Aset di PINTU Meningkat, 3 Aset Ini Paling Diminati

Poin Penting Volume trading tokenisasi aset di platform PINTU meningkat 45% secara bulanan pada Februari… Read More

10 hours ago

Pemerintah Lakukan Efisiensi Anggaran K/L untuk Cegah Defisit Tembus 3 Persen

Poin Penting Pemerintah akan melakukan efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga untuk mencegah defisit APBN melampaui batas 3… Read More

10 hours ago

Ramai di TikTok soal Ekonomi RI Hancur, Menkeu Purbaya Angkat Bicara

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyindir kritik yang menyebut ekonomi Indonesia hancur dan… Read More

11 hours ago

Askrindo Dukung Mudik Gratis BUMN 2026 lewat Moda Transportasi Laut

Poin Penting Askrindo berpartisipasi dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026 untuk membantu masyarakat melakukan perjalanan… Read More

11 hours ago

AAJI Gelar Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari – Desember 2025.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari–Desember 2025.… Read More

12 hours ago

Perkuat Ekspansi Kredit Berkualitas, Mastercard Kolaborasi dengan CLIK Indonesia

Poin Penting Mastercard dan CLIK Credit Bureau Indonesia menjalin kerja sama untuk memperkuat ekspansi kredit… Read More

13 hours ago