Ilustrasi: Bisnis pembiayaan atau multifinance/istimewa
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diketahui telah kembali melakukan pencabutan izin perusahaan pembiayaan atau multifinance PT Sarana Majukan Ekonomi Finance Indonesia (PT SMEFI) pada Senin (15/1).
Dengan dicabutnya PT SMEFI tersebut, total multifinance yang saat ini masuk dalam pengawasan khusus OJK tercatat enam perusahaan. Pengawasan tersebut terkait dengan permasalahan permodalan dan tata kelola perusahaan.
Melihat hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno, mengatakan bahwa, asosiasi sudah mengambil langkah imbauan kepada para perusahaan multifinance untuk mengambil tindakan cepat jika memang mengalami kesulitan atau melakukan pelanggaran.
Baca juga: Sudah Tak Bisa Diselamatkan, OJK Cabut Satu Lagi Izin Perusahaan Multifinance, Ini Dia Profil Perusahaannya
“Asosiasi selalu menyampaikan di dalam berbagai kesempatan manakala ada kesulitan, entah melakukan pelanggaran atau kesulitan apapun juga ya namanya perusahaan harus segera mengambil tindakan cepat apakah mencari investor baru,” ucap Suwandi kepada Infobanknews di Jakarta, 19 Januari 2024.
Namun, terkait dengan upaya perusahaan pembiayaan dalam menyelesaikan permasalahan yang menyangkut dengan OJK, seperti masalah permodalan, APPI tidak dapat ikut mencampuri urusan tersebut.
“Terus bagaimana cara menyelesaikan pelanggaran-pelanggaran yang harus segera diselesaikan menyangkut dengan OJK? Itu adalah perusahaan dengan OJK sendiri, kita ngga bisa ngapa-ngapain, imbauan-imbauan aja,” imbuhnya.
Baca juga: Gara-Gara Ini, OJK Awasi Ketat 7 Perusahaan Multifinance
Suwandi mengingatkan, jika memang perusahaan pembiayaan masih ingin tetap berbisnis di multifinance, harus memenuhi semua aturan ataupun regulasi yang diberikan oleh OJK.
Adapun, dirinya menyebut perusahaan pembiayaan yang masih memiliki izin usaha dari OJK dan tergabung saat ini dalam asosiasi tercatat kurang lebih 150 multifinance. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More