Categories: Snapshot

Penawaran Umum Obligasi Subordinasi I Bank Jateng –

Penawaran Umum Obligasi Subordinasi I Bank Jateng –

Gubernur Jawa Tengah-Ganjar Pranowo (keempat kanan),Komisaris Utama Bank Jateng-Sri Puryono (ketiga kiri) dan Direktur Utama Bank Jateng-Supriyanto (keempat kanan) berfoto bersama usai Penawaran Umum Obligasi Subordinasi I Bank Jateng di Jakarta,Selasa 24 November 2015.PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) berencana menerbitkan Obligasi Subordinasi I Bank Jateng Tahun 2015 (“Obligasi Subordinasi”), sebanyak-banyaknya sebesar Rp.500.000.000.000 dengan tingkat bunga tetap.Bertindak sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Subordinasi adalah PT Danareksa Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas. Sementara PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. bertindak sebagai Wali Amanat dalam penerbitan Obligasi Subordinasi tersebut.(Budi Urtadi)

Paulus Yoga

Recent Posts

RUPSLB Bank Banten Sepakati Pergantian Pengurus, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

Serang - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) baru saja menggelar Rapat Umum… Read More

10 mins ago

Dolar Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp15.938 Imbas Sikap The Fed

Jakarta - Rupiah diperkirakan akan melanjutkan pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) seiring penguatan dolar… Read More

39 mins ago

PPATK Blokir Rekening Ivan Sugianto, Pengusaha yang Viral karena Intimidasi Siswa

Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sejumlah rekening milik Ivan Sugianto… Read More

56 mins ago

IHSG Kembali Dibuka pada Zona Merah ke Level 7.204

Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini, Jumat (15/11), pukul 9.00 WIB Indeks Harga Saham… Read More

1 hour ago

Naik Rp4.000, Harga Emas Antam jadi Segini per Gramnya

Jakarta - Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang, hari ini, Jumat, 15 November… Read More

1 hour ago

Intip Strategi Zurich Topas Life Pacu Pertumbuhan Bisnis

Jakarta - Zurich Topas Life terus memperkuat posisinya di industri asuransi dengan beragam inovasi digital… Read More

3 hours ago