Penarikan Uang Tunai saat Lebaran Capai Rp154,5 Triliun

Penarikan Uang Tunai saat Lebaran Capai Rp154,5 Triliun

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengungkapkan, berdasarkan data penarikan uang kartal (tunai) oleh perbankan secara nasional hingga 11 Mei 2021 telah mencapai Rp154,5 triliun atau meningkat 41,5% bila dibandingkan realisasi penarikan uang tunai pada periode lebaran tahun sebelumnya sebesar Rp109,2 triliun.

Kepala Departemen Pengelolaan Rupiah BI Marslison Hakim menjelaskan, realisasi tersebut telah mencapai 101,5% dari proyeksi semula BI senilai Rp152,14 triliun.

“Sementara itu untuk wilayah Jabodebek, realisasi penarikan tahun ini sebesar Rp34,8 triliun atau naik 61% dibandingkan penarikan uang kartal periode lebaran tahun lalu sebelumnya Rp21,7 triliun,” kata  Marlison melalui keterangan resminya di Jakarta, Senin 17 Mei 2021.

Dirinya menjelaskan, peningkatnya permintaan uang kartal pada periode lebaran tahun ini sudah diprakirakan oleh BI seiring dengan asumsi pertumbuhan ekonomi dan bertambahnya mobilitas masyarakat.

“Selain itu, bertambahnya permintaan uang kartal pada periode lebaran tahun ini juga disebabkan adanya program bantuan sosial tunai pemerintah yang dibayarkan bertepatan dengan periode lebaran,” lanjut Marlison.

Di sisi lain, jelas dia, pelarangan mudik lebaran 2021 kali ini berada dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro yang tentu berbeda dengan larangan mudik 2020 yang masih dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar. Menurutnya hal tersebut juga dapat diperhitungkan sebagai faktor penambah permintaan uang kartal pada periode lebaran tahun 2021. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News