Moneter dan Fiskal

Penarikan Devisa Ekspor Dapat Jadi Jalan Pintas Memperkuat Rupiah

Jakarta – Devisa hasil ekspor (DHE) selama ini dinilai masih banyak terparkir di bank luar negeri. Oleh karena itu untuk dapat menarik hasil DHE tersebut Pemerintah diimbau untuk membuat revisi undang-undang (UU) Lalu Lintas Devisa melalui Perpu.

Hal tersebut disampaikan oleh Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudistira saat dihubungi oleh Infobank (31/8). Bhima menilai, langkah penarikan DHE tersebut dapat digunakan untuk jalan pintas memperkuat nilai tukar rupiah.

“Jalan pintas lain untk perkuat rupiah adalah revisi UU Lalu Lintas Devisa melalui Perpu. Kalau DHE nya ditarik pulang ke Indonesia efeknya akan signifikan memperkuat rupiah,” kita Bhima di Jakarta, Jumat 31 Agustus 2018.

Bhima menambahkan, DHE yang masuk akan bersifat utuh kepada capital inflow dan masuk ke likuiditas perbankan nasional. Tak hanya itu, Bank juga dapat gunakan DHE untuk salurkan pembiayaan lebih besar ke sektor riil.

“Masalahnya kebijakan memulangkan DHE saat ini hanya di urusan himbauan dan insentif. Kalau sekedar moral suassion atau seruan efeknya hampir dipastikan kecil. Soal insentif juga kurang efektif tarik DHE,” tambah Bhima.

Baca juga: Rupiah Melemah Rp14.700, BI Tingkatkan Intervensi

Sebelumnya Bank Indonesia (BI) sudah buat paket kebijakan soal insentif DHE, adapun Deputi Gubernur BI Mirza Adityaswara menyebut, hingga saat ini sudah 90% DHE yang masuk ke Indonesia.

“DHE itu sebenarnya kalo BI lihat itu sudah masuk sekitar 90 persen ke negara kita. Namun yang bermasalah bukan DHE nya sebenernya tapi jumlah ekspornya masih kurang,” kata Mirza.

Selain itu Mirza berharap, devisa sektor pariwisata dapat menekan angka defisit transaksi berjalan dan lebih memperkuat perekonomian nasional. Sebab dirinya menyebut pengembangan pariwisata merupakan langkah pemerintah untuk menjaga stabilitas nilai tukar.

“Kalau mau kursnya stabil harus tambah jumlah devisa. Dan jumlah devisa masuk didapat dari peningkatan ekspor dan pariwisata,” kata Mirza.

Sebagai informasi saja, berdasarkan Kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) Bank Indonesia (BI), nilai tukar rupiah pada hari ini (31/8) berada di angka Rp14.711 per dolar AS, melemah jika dibandingkan dengan hari sebelumnya (30/8) yang ada di angka Rp14.655 per dolar AS.(*)

Suheriadi

Recent Posts

Moody’s Turunkan Outlook Indonesia, BI Tegaskan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat

Poin Penting BI menilai penurunan outlook Moody’s tidak mencerminkan pelemahan ekonomi domestik. Stabilitas sistem keuangan… Read More

29 mins ago

Bantah Terkait Dugaan Kasus Pidana Pasar Modal, Berikut Klarifikasi Lengkap BUVA

Poin Penting PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) menegaskan tidak memiliki keterlibatan, baik langsung maupun… Read More

38 mins ago

Ekonomi RI Tumbuh 5,11 Persen, Celios: Dari Mana Sumber Pertumbuhannya?

Poin Penting Celios pertanyakan pertumbuhan PDB 5,11 persen dipertanyakan, pasalnya konsumsi rumah tangga & PMTB… Read More

1 hour ago

Purbaya Lantik 43 Pejabat Pajak dan DJA, Ini Daftar Lengkapnya

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik 40 pejabat eselon II di DJP dan… Read More

3 hours ago

OJK Targetkan Kredit Tumbuh 12 Persen di 2026, Begini Tanggapan Bankir

Poin Penting Pertumbuhan kredit perbankan diproyeksikan 10–12 persen, lebih tinggi dari target 2025 sebesar 9–11… Read More

4 hours ago

Premi ACA 2025 Tumbuh 17 Persen di Tengah Perlambatan Industri

Poin Penting ACA membukukan premi Rp6 triliun sepanjang 2025, tumbuh 17 persen yoy, jauh di… Read More

6 hours ago