Moneter dan Fiskal

Penarikan Devisa Ekspor Dapat Jadi Jalan Pintas Memperkuat Rupiah

Jakarta – Devisa hasil ekspor (DHE) selama ini dinilai masih banyak terparkir di bank luar negeri. Oleh karena itu untuk dapat menarik hasil DHE tersebut Pemerintah diimbau untuk membuat revisi undang-undang (UU) Lalu Lintas Devisa melalui Perpu.

Hal tersebut disampaikan oleh Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudistira saat dihubungi oleh Infobank (31/8). Bhima menilai, langkah penarikan DHE tersebut dapat digunakan untuk jalan pintas memperkuat nilai tukar rupiah.

“Jalan pintas lain untk perkuat rupiah adalah revisi UU Lalu Lintas Devisa melalui Perpu. Kalau DHE nya ditarik pulang ke Indonesia efeknya akan signifikan memperkuat rupiah,” kita Bhima di Jakarta, Jumat 31 Agustus 2018.

Bhima menambahkan, DHE yang masuk akan bersifat utuh kepada capital inflow dan masuk ke likuiditas perbankan nasional. Tak hanya itu, Bank juga dapat gunakan DHE untuk salurkan pembiayaan lebih besar ke sektor riil.

“Masalahnya kebijakan memulangkan DHE saat ini hanya di urusan himbauan dan insentif. Kalau sekedar moral suassion atau seruan efeknya hampir dipastikan kecil. Soal insentif juga kurang efektif tarik DHE,” tambah Bhima.

Baca juga: Rupiah Melemah Rp14.700, BI Tingkatkan Intervensi

Sebelumnya Bank Indonesia (BI) sudah buat paket kebijakan soal insentif DHE, adapun Deputi Gubernur BI Mirza Adityaswara menyebut, hingga saat ini sudah 90% DHE yang masuk ke Indonesia.

“DHE itu sebenarnya kalo BI lihat itu sudah masuk sekitar 90 persen ke negara kita. Namun yang bermasalah bukan DHE nya sebenernya tapi jumlah ekspornya masih kurang,” kata Mirza.

Selain itu Mirza berharap, devisa sektor pariwisata dapat menekan angka defisit transaksi berjalan dan lebih memperkuat perekonomian nasional. Sebab dirinya menyebut pengembangan pariwisata merupakan langkah pemerintah untuk menjaga stabilitas nilai tukar.

“Kalau mau kursnya stabil harus tambah jumlah devisa. Dan jumlah devisa masuk didapat dari peningkatan ekspor dan pariwisata,” kata Mirza.

Sebagai informasi saja, berdasarkan Kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) Bank Indonesia (BI), nilai tukar rupiah pada hari ini (31/8) berada di angka Rp14.711 per dolar AS, melemah jika dibandingkan dengan hari sebelumnya (30/8) yang ada di angka Rp14.655 per dolar AS.(*)

Suheriadi

Recent Posts

Asbisindo Institute–VOCASIA Hadirkan E-Learning untuk Perkuat Kompetensi Bankir Syariah

Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More

6 hours ago

Penyelundupan BBM Subsidi Marak, DPR Desak Pengawasan Diperketat

Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More

11 hours ago

Grab Luncurkan 13 Fitur Baru Berbasis AI, Apa Saja?

Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More

11 hours ago

Indonesia SIPF Siapkan Consultation Paper, Ini Tujuannya

Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More

11 hours ago

BI Sinyalkan Ruang Penurunan BI Rate Kian Sempit, Dampak Konflik Timur Tengah

Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More

11 hours ago

Lo Kheng Hong Borong Saham Intiland dan Gajah Tunggal, Ini Profilnya

Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More

12 hours ago