News Update

Penanggulangan Bencana Tetap Harus Kedepankan Protokol Kesehatan

Jakarta — Penanggulangan bencana alam tahun ini harus dilakukan dengan menyesuaikan dengan kenyataan adanya pandemi Covid-19. Oleh sebab itu protokol kesehatan harus tetap dikedepankan dalam semua aspek bermasyarakat, tidak terkecuali saat menghadapi bencana. 

Seduai dengan kampanye IngatPesanIbu, penerapan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sebisa mungkin harus tetap dijalankan. Selain itu, upaya mitigasi bencana juga perlu disiapkan dengan matang oleh pemerintah daerah ataupun pihak-pihak yang terkait. Hal ini bertujuan untuk menekan penularan Covid-19 di lokasi pengungsian.

“Karena harus disesuaikan dengan bencana nonalam yaitu pandemi Covid-19. Kontigensi plan dan mitigasi risiko harus disiapkan dengan matang untuk meminimalisir kerugian bahkan korban jiwa pada sektor terdampak termasuk memastikan lokasi pengungsian, yang akan digunakan untuk dapat meminimalisir penularan Covid-19,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan pers yang disampaikan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (15/10/2020).

Karena bencana alam yang terjadi di berbagai daerah mengharuskan masyarakat menempati lokasi pengungsian. Hal ini dapat berdampak terhadap potensi penularan Covid-19 serta penyakit lainnya. Sehingga pemerintah daerah dituntut untuk menyiapkan lokasi pengungsian yang menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Bagi masyarakat apabila memungkinkan agar dapat menghindari lokasi pengungsian di tenda jika tidak terpaksa. Selain itu, manfaatkan tempat-tempat penginapan yang terdekat sebagai lokasi pengungsian,” jelas Wiku. 

Di pengungsian harus dipastikan masyarakat mendapatkan masker cadangan, hand sanitizier, alat makan pribadi dan tempat evakuasi yang dirancang untuk menjaga jarak pengungsi. Dan harus ada petugas kesehatan di sekitar pengungsian. 

Satgas Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah, khususnya yang wilayahnya rawan bencana, segera menyiapkan segala peralatan dan fasilitas sesuai protokol kesehatan. Bagi masyarakat tetap patuhi 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak selama di lokasi pengungsian. 

“Ingat, protokol kesehatan merupakan langkah yang penting untuk melindungi diri kita dan orang-orang terdekat dari Covid-19. Pemerintah daerah juga harus lakukan monitoring yang ketat termasuk testing dan tracing jika dibutuhkan di lokasi pengungsian,” imbau Wiku.

Pemerintah daerah juga diminta bersinergi dengan lembaga daerah TNI, Polri serta masyarakat untuk menghindari klaster Pengungsian. Bagi daerah yang rawan tersebut agar berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), untuk mempersiapkan segala fasilitas yang dibutuhkan. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

2 hours ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

8 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

9 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

10 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

11 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

14 hours ago