Jakarta – Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) memandang kinerja pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sangat lamban dalam menangani kasus gagal bayar yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad menyatakana, OJK harus memperbaiki segmen lembaganya. Bahkan dirinya menyebut jajaran komisioner harus di ganti. Menurutnya, permasalahan kasus Jiwasraya ini sudah menjadi permasalahan sistemik.
“Menurut saya harus diperbaiki (OJK) baik lembaganya orangnya harus di ganti karena (permasalahan) ini kan sudah sistemik,” kata Tauhid di Jakarta, Kamis 6 Febuari 2020.
Dirinya mengungkapkan, bahwa OJK tidak tegas dalam menangani kasus Jiwasraya dan juga tidak cepat merespons potensi kasus lembaga jasa keuangan lain yang mungkin akan terjadi.
Menurutnya, apabila Pemerintah tidak memperbaiki struktur OJK, dikhawatirkan kasus jasa keuangan akan terulang lagi. Dengan begitu dikhawatirkan membuat rasa kepercayaan masyarakat berkurang.
Sebelumnya, menanggapi permasalahan yang terjadi pada industri jasa keuangan, Komisi XI DPR RI telah membentuk Panitia Kinerja Pengawasan Keuangan. Tak tanggung tanggung, DPR akan mengawasi 5 Perusahaan bermasalah yakni Asuransi Jiwasraya, AJB Bumiputera 1912, Asabri, Taspen, dan Bank Muamalat. (*)
Poin Penting Kemnaker masih menyelidiki dugaan PHK sekitar 400 pekerja PT Karunia Alam Segar, produsen… Read More
Poin Penting CIMB Niaga mencatat laba bersih Rp6,93 triliun pada 2025, tumbuh tipis 0,53% secara… Read More
Poin Penting OJK dan Pemerintah Inggris Raya membentuk Kelompok Kerja Pembiayaan Iklimuntuk mempercepat pembiayaan iklim… Read More
Poin Penting IHSG ditutup turun 1,04 persen ke level 8.235,26 akibat sentimen negatif dari kebijakan… Read More
Poin Penting: Pikap India Mahindra Scorpio telah diserahkan ke Kopdes Merah Putih di Surabaya dengan… Read More
Poin Penting Investor syariah melakukan 30,6 miliar saham dengan frekuensi 2,7 juta kali pada 2025.… Read More