Jakarta – Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) memandang kinerja pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sangat lamban dalam menangani kasus gagal bayar yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad menyatakana, OJK harus memperbaiki segmen lembaganya. Bahkan dirinya menyebut jajaran komisioner harus di ganti. Menurutnya, permasalahan kasus Jiwasraya ini sudah menjadi permasalahan sistemik.
“Menurut saya harus diperbaiki (OJK) baik lembaganya orangnya harus di ganti karena (permasalahan) ini kan sudah sistemik,” kata Tauhid di Jakarta, Kamis 6 Febuari 2020.
Dirinya mengungkapkan, bahwa OJK tidak tegas dalam menangani kasus Jiwasraya dan juga tidak cepat merespons potensi kasus lembaga jasa keuangan lain yang mungkin akan terjadi.
Menurutnya, apabila Pemerintah tidak memperbaiki struktur OJK, dikhawatirkan kasus jasa keuangan akan terulang lagi. Dengan begitu dikhawatirkan membuat rasa kepercayaan masyarakat berkurang.
Sebelumnya, menanggapi permasalahan yang terjadi pada industri jasa keuangan, Komisi XI DPR RI telah membentuk Panitia Kinerja Pengawasan Keuangan. Tak tanggung tanggung, DPR akan mengawasi 5 Perusahaan bermasalah yakni Asuransi Jiwasraya, AJB Bumiputera 1912, Asabri, Taspen, dan Bank Muamalat. (*)
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More