Penandatanganan PKB BNI
(Kiri-kanan) Wakil Direktur Utama BNI-Suprajarto,Direktur Utama BNI-Achmad Baiquni,Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemenakertrans-Hayani Rumondang,Ketua SP BNI-Agus Setia Permana,Sekjen SP BNI-Firmanto Purdhy.usai penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di Jakarta,Rabu 2 September 2015.PKB dibuat oleh manajemen bersama dengan serikat pegawai sebagai partisipasi dari pegawai dalam penentuan atau pembuatan kebijaksanaan perusahaan di bidang ketenagakerjaan untuk menciptakan ketenangan bekerja dan kepastian kelangsungan usaha karena adanya pengaturan hak dan kewajiban yang jelas bagi kedua belah pihak,Menurut UU Ketenagakerjaan.(Budi Urtadi)
Poin Penting Warga Jepang kini bisa menggunakan QRIS untuk bertransaksi di Indonesia setelah izin QRIS… Read More
Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group LIBUR Lebaran tahun ini mungkin terasa… Read More
Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More
Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More
Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More
Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More