Snapshot

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Bancassurance

Direktur Generali Indonesia, Marihot Asi Pasaribu (kanan atas), CEO Generali Indonesia, Edy Tuhirman (kiri bawah), Plt. Direktur Utama Bank Kalimantan Selatan (Bank Kalsel), IGK Prasetya (kanan bawah) saat Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Bancassurance Bank Kalsel dan Generali Indonesia yang dilakukan secara Virtual, Kamis, 25 Maret 2021. Penandatangan perjanjian produk kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari perjanjian induk kerjasama bancassurance produk asuransi jiwa antara Bank Kalsel dengan Generali Indonesia yang telah ditandatangani beberapa waktu lalu. Sinergi ini akan menjadi langkah awal dari kerja sama tim yang kokoh, untuk terus menjawab kebutuhan finansial masyarakat Indonesia, baik untuk saat ini maupun untuk masa mendatang.

AddThis Website Tools
erman subekti

Recent Posts

RUPST BNI Sepakat Tebar Dividen Rp13,95 Triliun, Setara Rp374,05 per Saham

Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BBNI menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)… Read More

30 mins ago

Emiten Ritel MDIY Kantongi Laba Bersih Rp1,1 Triliun di 2024, Melesat 205,6 Persen

Jakarta - PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MDIY) atau MR.D.I.Y. sebagai emiten industri ritel mencatatkan… Read More

45 mins ago

Ketika Debitur Nakal Berlindung di Ormas

Jakarta - Dalam industri pembiayaan, keberadaan debitur bermasalah bagaikan duri dalam daging yang menghambat kelancaran… Read More

58 mins ago

Jelang RUPS, Harga Saham BBNI Ngegas 5,38 Persen

Jakarta - Harga saham PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) pada awal perdagangan sesi… Read More

1 hour ago

Perkuat Pembiayaan UMKM, KB Bank Kucurkan Kredit Rp500 Miliar ke Danamas

Jakarta– KB Bank akan menyalurkan Rp500 miliar untuk memperluas akses pembiayaan untuk PT Pasar Dana… Read More

1 hour ago

Akses Keuangan Syariah Masih Rendah, OJK Desak Inovasi Produk dan Layanan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan akses keuangan syariah di Tanah Air. Salah… Read More

2 hours ago