News Update

Penambang Batu Bara Kecil Berpotensi Bangkrut

Jakarta – Ratusan penambang batu bara skala kecil diperkirakan bakal gulung tikar, menyusul adanya ketentuan harga jual batu bara untuk pembangkit listrik yang ditetapkan melalui Kepmen ESDM, yang besarannya di bawah biaya produksi.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan, pada prinsipnya APBI mematuhi keputusan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan menjalankan apa yang telah diamantkan dalam Kepmen.

Beberapa keluhan dari pengusaha juga diakomodasi dengan baik oleh pemerintah misalnya soal ketentuan yang awalnya berlaku surut Januari 2018, akhirnya direvisi.

“Namun, dalam perjalanannya, ada imbas lain dari keberadaan Kepmen ini yang perlu dicermati, dalam hal ini adalah kelanjutan nasib penambangpenambang kecil,” kata Hendra di Jakarta, Sabtu, 24 Maret 2018.

Mengacu pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 1395K/30/MEM/2018 Tentang Harga Batubara untuk Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum disebutkan bahwa harga jual batu bara untuk penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum sebesar USD70 per metrik ton Free On Board (FOB) Vessel yang didasarkan atas spesifikasi acuan pada kalori 6.322 kcal/kg GAR, total moisture 8 persen, total sulphur 0,8 persen dan ash 15 persen.

Adapun jika spesifikasinya berbeda, maka menggunakan formula yang sudah ditentukan yang merupakan bagian tak terpisah dari kepmen tersebut.

Baca juga: Pengusaha Dukung Kebijakan Pemerintah Terkait Harga Batu Bara

“Harga acuan dalam Kepmen disebutkan USD70 per ton, tapi harus diingat itu adalah untuk kalori 6.322. Sementara batu bara yang diserap oleh pembangkit listrik umumnya di kisaran 4000-5000 kalori, dan batu bara yang diproduksi penambang kecil bahkan banyak yang di bawah itu. Harga jualnya sekitar USD30-40 per ton , dan yang termurah bahkan bisa sampai di bawah USD19 per ton. Ini tentunya di bawah biaya produksi,” terang Hendra.

Menurut Hendra, bagi perusahaan batu bara skala besar, harga itu masih bisa ditutupi dengan adanya pendapatan dari ekspor batubara.

“Bagi perusahaan besar, secara komulatif mungkin tidak rugi, hanya margin keuntungan yang berkurang, karena tertutupi oleh pendapatan dari ekspor,” katannya.

Namun, kata dia, bagi perusahaan kecil, umumnya batu bara yang dihasilkan memiliki kalori rendah, dan sepenuhnya dijual kepada PLN. “Kalau untuk ekspor pastinya kurang laku, jadi mau tak mau mereka jual ke PLN,” katanya.

Menurut Hendra, jumlah pasokan batubara dari penambang kecil jumlahnya memang tidak banyak, yakni sekitar 6-7 juta ton, dari total pasokan untuk PLN sekitar 5 persen saja dari. Selebihnya dari adalah dari perusahaan besar.

Dia khawatir bahwa jika ini dibiarkan, maka penambang kecil yang terpaksa jual rugi ke PLN, akhirnya menghentikan kegiatannya. Dampaknya tidak saja berkurang pasokan untuk PLN sebanyak 6-7 juta ton, namun yang mesti dicermati adalah dampak lanjutannya. “Berapa banyak orang yang akan kehilangan mata pencahariannya, dan tentunya pendapatan daerah setempat juga akan terdampak,” tutupnya. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Aliran Modal Asing Rp7,33 Triliun Masuk RI di Pekan Kedua Desember 2024

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu kedua Desember 2024, aliran modal asing masuk… Read More

7 mins ago

Kolaborasi Bank Mega dan Metro Hadirkan Fashion Show Eksklusif Karya Sebastian Gunawan

Jakarta - Bank Mega bersama Metro membangun kolaborasi dalam penyelenggaraan peragaan busana atau fashion show… Read More

6 hours ago

Bantu Perusahaan RI Go International, HKTDC Bakal Gelar TBTHK di Awal 2025

Jakarta - Hong Kong Trade Development Council (HKTDC) menggandeng sejumlah pihak untuk mendorong peningkatan hubungan… Read More

9 hours ago

SGMW Multifinance Dapat Kucuran Kredit Rp1 Triliun dari BCA

Jakarta - PT SGMW Multifinance Indonesia memperoleh tambahan Pinjaman Kredit Jangka Panjang Berkelanjutan sebesar Rp1 triliun… Read More

12 hours ago

Alan Wang, Bos SGMW Multifinance Sandang Penghargaan Top 100 CEO 2024 dari Infobank

Jakarta - Chief Executive Officer (CEO) SGMW Multifinance Indonesia (Wuling Finance), Alan Wang, memperoleh penghargaan… Read More

17 hours ago

8 Perusahaan Asuransi dan 14 Dana Pensiun dalam Pengawasan Khusus OJK

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengambil langkah tegas dalam menegakkan regulasi dan melindungi… Read More

19 hours ago