Sharia Insight

Pemprov Jatim Bentuk Satuan Tugas Akselerasi Ekonomi Syariah

Surabaya – Guna menjadikan Provinsi Jawa Timur (Jatim) sebagai ikon ekonomi syariah di Indonesia, Pemerintah Provinsi Jatim memutuskan untuk membentuk Satuan Tugas Akselerasi Ekonomi Syariah (Satu Akses).

Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf mengatakan, susunan keanggotaan Satuan Tugas ini terdiri dari beberapa instansi, mulai dari Pemprov Jatim, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Agama, Bappenas, akademisi, tokoh agama, ormas keagamaan sampai dengan wartawan.

Menurutnya, Provinsi Jawa Timur memiliki potensi yang cukup besar untuk mewujudkan ekonomi syariah dengan mengembangkan ekonomi berbasis syariah pada sektor rill dan lembaga jasa keuangan. Maka dari itu perlu pengembangan kebijakan strategis secara terintegrasi dalam satu wadah Satuan Tugas.

“Potensi ekonomis syariah di Jawa Timur itu luar biasa. Kita punya potensi itu. Kita ada 6000 lebih pesantren dan santrinya itu ada lebih dari 1 juta. Kalau ini mau mulai bisa menjadi potensi dan moderat yang luar biasa,” ujar di Surabaya, Selasa, 25 Oktober 2016.

Ada beberapa tugas yang akan dilakukan Satu Akses dalam mendorong ekonomi syariah di Jatim. Pertama, menyusun program pengembangan dan akselerasi ekonomi syariah di Jatim berdasarkan roadmap yang ditetapkan oleh Ketua Satgas dan Gubernur Jatim.

Kedua, membantu pemerintah dan stakeholders untuk pengimplementasikan program pengembangan dan akselerasi ekonomi syariah di Jatim berdasarkan roadmap yang ditentukan. Ketiga, koordinasi dalam pelaksanaan program pengembangan dan akselerasi ekonomi syariah di Jatim dengan berbagai unsur dan stakeholder yang terlibat.

Keempat, memfasilitasi masyarakat dan pelaku ekonomi untuk mendapatkan akses pembiayaan dari lembaga keuangan berbasis syariah. Kelima, melakukan publikasi program pengembangan dan akselerasi ekonomi syariah di Jatim pada berbagai media,” paparnya.

Keenam, memberikan rekomendasi kebijakan strategis kepada Gubernur Jatim dalam hal pengembangan ekonomi syariah. Ketujuh membentuk sekretariat tetap sesuai kebutuhan. Dan kelapan, melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Gubernur Jatim. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

IHSG Ditutup Naik 1,61 Persen, Dekati Level 7.100

Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Senin, 23 Desember 2024, ditutup… Read More

24 mins ago

Tok! Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah

Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More

1 hour ago

440 Ribu Tiket Kereta Api Ludes Terjual, KAI Daop 1 Tambah Kapasitas untuk Libur Nataru

Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More

2 hours ago

Aksi Mogok Massal Pekerja Starbucks Makin Meluas, Ada Apa?

Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More

2 hours ago

Mandiri Bagikan Ribuan Paket Natal, Sembako-Kebutuhan Sekolah untuk Masyarakat Marginal

Jakarta - Dalam rangka menyambut Natal 2024, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan melalui… Read More

3 hours ago

Simak! Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BRI, BNI, dan BSI Selama Libur Nataru

Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More

3 hours ago