Sharia Insight

Pemprov Jatim Bentuk Satuan Tugas Akselerasi Ekonomi Syariah

Surabaya – Guna menjadikan Provinsi Jawa Timur (Jatim) sebagai ikon ekonomi syariah di Indonesia, Pemerintah Provinsi Jatim memutuskan untuk membentuk Satuan Tugas Akselerasi Ekonomi Syariah (Satu Akses).

Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf mengatakan, susunan keanggotaan Satuan Tugas ini terdiri dari beberapa instansi, mulai dari Pemprov Jatim, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Agama, Bappenas, akademisi, tokoh agama, ormas keagamaan sampai dengan wartawan.

Menurutnya, Provinsi Jawa Timur memiliki potensi yang cukup besar untuk mewujudkan ekonomi syariah dengan mengembangkan ekonomi berbasis syariah pada sektor rill dan lembaga jasa keuangan. Maka dari itu perlu pengembangan kebijakan strategis secara terintegrasi dalam satu wadah Satuan Tugas.

“Potensi ekonomis syariah di Jawa Timur itu luar biasa. Kita punya potensi itu. Kita ada 6000 lebih pesantren dan santrinya itu ada lebih dari 1 juta. Kalau ini mau mulai bisa menjadi potensi dan moderat yang luar biasa,” ujar di Surabaya, Selasa, 25 Oktober 2016.

Ada beberapa tugas yang akan dilakukan Satu Akses dalam mendorong ekonomi syariah di Jatim. Pertama, menyusun program pengembangan dan akselerasi ekonomi syariah di Jatim berdasarkan roadmap yang ditetapkan oleh Ketua Satgas dan Gubernur Jatim.

Kedua, membantu pemerintah dan stakeholders untuk pengimplementasikan program pengembangan dan akselerasi ekonomi syariah di Jatim berdasarkan roadmap yang ditentukan. Ketiga, koordinasi dalam pelaksanaan program pengembangan dan akselerasi ekonomi syariah di Jatim dengan berbagai unsur dan stakeholder yang terlibat.

Keempat, memfasilitasi masyarakat dan pelaku ekonomi untuk mendapatkan akses pembiayaan dari lembaga keuangan berbasis syariah. Kelima, melakukan publikasi program pengembangan dan akselerasi ekonomi syariah di Jatim pada berbagai media,” paparnya.

Keenam, memberikan rekomendasi kebijakan strategis kepada Gubernur Jatim dalam hal pengembangan ekonomi syariah. Ketujuh membentuk sekretariat tetap sesuai kebutuhan. Dan kelapan, melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Gubernur Jatim. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

BNI Ingatkan Nasabah Waspada Modus Phishing Jelang Lebaran

Poin Penting BNI mengingatkan lonjakan transaksi Ramadan dan pencairan THR meningkatkan risiko kejahatan siber, khususnya… Read More

1 hour ago

IHSG Dibuka Menguat 0,52 Persen ke Level 8.280

Poin Penting IHSG dibuka naik 0,52 persen ke 8.323,99 saat pembukaan, didominasi 282 saham menguat.… Read More

2 hours ago

Harga Emas Hari Ini (25/2): Galeri24 dan UBS Kompak Naik, Antam Anjlok

Poin Penting Harga emas Galeri24 di Pegadaian naik Rp22.000 menjadi Rp3.085.000 per gram pada 25… Read More

2 hours ago

IHSG Berpotensi Kembali Melemah di Rentang 8.200-8.250

Poin Penting IHSG (25/2) diproyeksi melanjutkan pelemahan dengan menguji support di level 8.200–8.250, meski rebound… Read More

2 hours ago

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

13 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

14 hours ago