Sharia Insight

Pemprov Jatim Bentuk Satuan Tugas Akselerasi Ekonomi Syariah

Surabaya – Guna menjadikan Provinsi Jawa Timur (Jatim) sebagai ikon ekonomi syariah di Indonesia, Pemerintah Provinsi Jatim memutuskan untuk membentuk Satuan Tugas Akselerasi Ekonomi Syariah (Satu Akses).

Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf mengatakan, susunan keanggotaan Satuan Tugas ini terdiri dari beberapa instansi, mulai dari Pemprov Jatim, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Agama, Bappenas, akademisi, tokoh agama, ormas keagamaan sampai dengan wartawan.

Menurutnya, Provinsi Jawa Timur memiliki potensi yang cukup besar untuk mewujudkan ekonomi syariah dengan mengembangkan ekonomi berbasis syariah pada sektor rill dan lembaga jasa keuangan. Maka dari itu perlu pengembangan kebijakan strategis secara terintegrasi dalam satu wadah Satuan Tugas.

“Potensi ekonomis syariah di Jawa Timur itu luar biasa. Kita punya potensi itu. Kita ada 6000 lebih pesantren dan santrinya itu ada lebih dari 1 juta. Kalau ini mau mulai bisa menjadi potensi dan moderat yang luar biasa,” ujar di Surabaya, Selasa, 25 Oktober 2016.

Ada beberapa tugas yang akan dilakukan Satu Akses dalam mendorong ekonomi syariah di Jatim. Pertama, menyusun program pengembangan dan akselerasi ekonomi syariah di Jatim berdasarkan roadmap yang ditetapkan oleh Ketua Satgas dan Gubernur Jatim.

Kedua, membantu pemerintah dan stakeholders untuk pengimplementasikan program pengembangan dan akselerasi ekonomi syariah di Jatim berdasarkan roadmap yang ditentukan. Ketiga, koordinasi dalam pelaksanaan program pengembangan dan akselerasi ekonomi syariah di Jatim dengan berbagai unsur dan stakeholder yang terlibat.

Keempat, memfasilitasi masyarakat dan pelaku ekonomi untuk mendapatkan akses pembiayaan dari lembaga keuangan berbasis syariah. Kelima, melakukan publikasi program pengembangan dan akselerasi ekonomi syariah di Jatim pada berbagai media,” paparnya.

Keenam, memberikan rekomendasi kebijakan strategis kepada Gubernur Jatim dalam hal pengembangan ekonomi syariah. Ketujuh membentuk sekretariat tetap sesuai kebutuhan. Dan kelapan, melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Gubernur Jatim. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Begini Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI Tahun Depan

Jakarta - Pemerintah Indonesia menargetkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi agar bisa menghindari middle income trap.… Read More

3 mins ago

IHSG Sesi I Ditutup pada Zona Hijau ke Level 7.199

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini (22/11) ditutup… Read More

59 mins ago

Maya Watono Resmi Diangkat jadi Dirut InJourney

Jakarta – Maya Watono resmi ditunjuk sebagai Direktur Utama (Dirut) Holding BUMN sektor aviasi dan… Read More

1 hour ago

Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas, BRI Telah Salurkan KUR Rp158,6 T per Oktober 2024

Jakarta - PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp158,60… Read More

3 hours ago

OJK Panggil dan Awasi Ketat KoinP2P, Ini Alasannya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan tegas melaksanakan langkah-langkah pengawasan secara ketat terhadap PT… Read More

4 hours ago

149 Saham Hijau, IHSG Dibuka Menguat 0,48 Persen

Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (22/11) Indeks Harga Saham Gabungan… Read More

4 hours ago