Poin Penting
Jakarta – PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten kembali dipercaya untuk mengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Provinsi Banten (Pemprov Banten), Pemerintah Kabupaten Lebak (Pemkab Lebak), dan Pemerintah Kota Serang (Pemkot Serang).
Hal ini ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang disaksikan langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni, Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah, Direktur Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr. A. Fatoni, Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim, Bupati Lebak, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi H dan Kepala BI KPW Banten Ameriza M Moesa.
Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan bentuk kepercayaan pemerintah daerah kepada Bank Banten dalam pengelolaan keuangan daerah yang selama ini telah berjalan dengan aman, profesional, dan akuntabel.
Baca juga: Tahun 2025 KUB Efektif, Tahun 2026 Bank Banten Siap Melesat
“Penandatanganan ini menjadi momentum penting bagi Bank Banten untuk semakin memperkuat peran sebagai mitra strategis pemerintah daerah,” ujar Muhammad Busthami dikutip 22 Desember 2025.
Dia melanjutkan, Bank Banten akan terus meningkatkan kualitas layanan, termasuk penguatan sistem teknologi informasi dan digitalisasi, guna menunjang kebutuhan pemerintah daerah dalam pengelolaan RKUD dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kerja sama ini ke depan akan semakin dioptimalkan dengan efektifnya KUB bersama Bank Jatim. Sehingga diharapkan pengelolaan RKUD dapat berjalan lebih efektif dan efisien, sekaligus mendorong optimalisasi pemanfaatan keuangan daerah untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Banten” katanya.
Baca juga: Pemda se-Banten Didorong Tak Ragu Lagi Tempatkan RKUD ke Bank Banten
Di kesempatan yang sama, Andra Soni mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota yang belum menempatkan RKUD-nya di Bank Banten untuk segera memberikan dukungan nyata.
“Kalau bukan kita siapa lagi, kalau tidak sekarang kapan lagi,” pungkasnya. (*)
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More
Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More