News Update

Pemkot Serang Resmi Pindahkan Pengelolaan RKUD ke Bank Banten

Serang – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) resmi memindahkan pengelolaan Rekening Umum Daerah (RKUD) ke PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Bank Banten dan Pemkot Serang pada Senin, 30 Juli 2024. 

Penandatanganan perjanjian ini merupakan langkah strategis Bank Banten dalam mengemban amanah untuk dapat mengelola RKUD pemerintah Kabupaten dan Kota se-Provinsi Banten. 

Diharapkan adanya kerja sama dengan Bank Banten dapat mendukung optimalisasi pengelolaan RKUD, serta memberikan manfaat bagi peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Baca juga: OJK Tegaskan Peran Besar BPD dalam Mendorong Perekonomian Daerah

Pj. Wali Kota Serang, Yedi Rahmat, mengatakan bahwa kerja sama ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik. 

“Kami berharap kerjasama ini dapat meningkatkan pelayanan publik di Kota Serang dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Yedi dikutip 31 Juli 2024.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga keuangan dan pemerintah daerah untuk memajukan pembangunan. 

“Kami berkomitmen untuk tidak hanya menjadi mitra dalam pengelolaan keuangan, tetapi juga mendukung upaya Pemkot Serang dalam mencapai target pembangunan berkelanjutan. Dengan layanan dan teknologi terbaik kami, kami siap membantu mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih transparan dan efektif,” kata Muhammad Busthami.

Baca juga: Pemprov Dorong Akselerasi Proses KUB Bank Banten dan Bank Jatim

Kerja sama ini mencakup pada berbagai aspek pengelolaan keuangan daerah, termasuk pengelolaan penerimaan dan pengeluaran daerah, manajemen likuiditas, serta penyediaan layanan perbankan yang sesuai dengan kebutuhan Pemkot Serang, seperti pembayaran gaji ASN, P3K, dan lainnya.

Dengan adanya perjanjian ini, Pemkot Serang Serang berharap dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi di wilayah Banten khsusunya dan nasional umumnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lebak telah lebih dulu melakukan kerja sama pengelolaan RKUD dengan Bank Banten. Hal ini menandakan semakin kuatnya kepercayaan pemerintah daerah terhadap Bank Banten dalam pengelolaan keuangan daerah. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Bos Danantara Sebut Demutualisasi BEI Buka Pintu Investor Global

Poin Penting Demutualisasi BEI membuka peluang investor asing menjadi pemegang saham, mengikuti praktik bursa efek… Read More

3 hours ago

CIO Danantara Buka Suara soal Demutualisasi BEI dan Potensi Konflik

Poin Penting Demutualisasi BEI dinilai tidak memicu konflik kepentingan, karena pengaturan dan pengawasan tetap di… Read More

3 hours ago

Awarding BTN Housingpreneur Jadi Penutup BTN Expo 2026, Fokus Inovasi Perumahan

Poin Penting BTN Expo 2026 ditutup dengan Awarding BTN Housingpreneur 2025, menyoroti lahirnya 58 inovator… Read More

4 hours ago

Digadang Jadi Pjs Dirut BEI, Jeffrey Hendrik Respons Begini

Poin Penting Jeffrey Hendrik digadang menjadi Pjs Dirut BEI, namun memilih menunggu pengumuman resmi. Penunjukan… Read More

4 hours ago

Respons Cepat OJK Redam Kekhawatiran Pasar Pascapergantian Pimpinan

Poin Penting OJK memastikan stabilitas pasar keuangan tetap terjaga usai penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai… Read More

6 hours ago

OJK Beberkan 8 Aksi Percepatan Reformasi Pasar Modal RI, Apa Saja?

Poin Penting OJK dan SRO akan menaikkan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi… Read More

8 hours ago