News Update

Pemkot Serang Resmi Pindahkan Pengelolaan RKUD ke Bank Banten

Serang – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) resmi memindahkan pengelolaan Rekening Umum Daerah (RKUD) ke PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Bank Banten dan Pemkot Serang pada Senin, 30 Juli 2024. 

Penandatanganan perjanjian ini merupakan langkah strategis Bank Banten dalam mengemban amanah untuk dapat mengelola RKUD pemerintah Kabupaten dan Kota se-Provinsi Banten. 

Diharapkan adanya kerja sama dengan Bank Banten dapat mendukung optimalisasi pengelolaan RKUD, serta memberikan manfaat bagi peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Baca juga: OJK Tegaskan Peran Besar BPD dalam Mendorong Perekonomian Daerah

Pj. Wali Kota Serang, Yedi Rahmat, mengatakan bahwa kerja sama ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik. 

“Kami berharap kerjasama ini dapat meningkatkan pelayanan publik di Kota Serang dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Yedi dikutip 31 Juli 2024.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga keuangan dan pemerintah daerah untuk memajukan pembangunan. 

“Kami berkomitmen untuk tidak hanya menjadi mitra dalam pengelolaan keuangan, tetapi juga mendukung upaya Pemkot Serang dalam mencapai target pembangunan berkelanjutan. Dengan layanan dan teknologi terbaik kami, kami siap membantu mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih transparan dan efektif,” kata Muhammad Busthami.

Baca juga: Pemprov Dorong Akselerasi Proses KUB Bank Banten dan Bank Jatim

Kerja sama ini mencakup pada berbagai aspek pengelolaan keuangan daerah, termasuk pengelolaan penerimaan dan pengeluaran daerah, manajemen likuiditas, serta penyediaan layanan perbankan yang sesuai dengan kebutuhan Pemkot Serang, seperti pembayaran gaji ASN, P3K, dan lainnya.

Dengan adanya perjanjian ini, Pemkot Serang Serang berharap dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi di wilayah Banten khsusunya dan nasional umumnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lebak telah lebih dulu melakukan kerja sama pengelolaan RKUD dengan Bank Banten. Hal ini menandakan semakin kuatnya kepercayaan pemerintah daerah terhadap Bank Banten dalam pengelolaan keuangan daerah. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Komitmen Kuat BSI Dorong Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Sirkular

Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More

1 hour ago

Melalui Program Diskon Ini, Pengusaha Ritel Incar Transaksi Rp14,5 Triliun

Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More

1 hour ago

IHSG Sepekan Anjlok 4,65 Persen, Kapitalisasi Pasar Ikut Tertekan

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More

4 hours ago

Aliran Modal Asing Rp8,81 Triliun Kabur dari RI Selama Sepekan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More

9 hours ago

Bos BRI Life Ungkap Strategi Capai Target Bisnis 2025

Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More

10 hours ago

Donald Trump Isyaratkan Akhiri Konflik Gaza Sebelum Biden Lengser

Jakarta - Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, mengisyaratkan rencana untuk mengakhiri konflik yang berlangsung… Read More

1 day ago