News Update

Pemkot Serang Resmi Pindahkan Pengelolaan RKUD ke Bank Banten

Serang – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) resmi memindahkan pengelolaan Rekening Umum Daerah (RKUD) ke PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Bank Banten dan Pemkot Serang pada Senin, 30 Juli 2024. 

Penandatanganan perjanjian ini merupakan langkah strategis Bank Banten dalam mengemban amanah untuk dapat mengelola RKUD pemerintah Kabupaten dan Kota se-Provinsi Banten. 

Diharapkan adanya kerja sama dengan Bank Banten dapat mendukung optimalisasi pengelolaan RKUD, serta memberikan manfaat bagi peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Baca juga: OJK Tegaskan Peran Besar BPD dalam Mendorong Perekonomian Daerah

Pj. Wali Kota Serang, Yedi Rahmat, mengatakan bahwa kerja sama ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik. 

“Kami berharap kerjasama ini dapat meningkatkan pelayanan publik di Kota Serang dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Yedi dikutip 31 Juli 2024.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga keuangan dan pemerintah daerah untuk memajukan pembangunan. 

“Kami berkomitmen untuk tidak hanya menjadi mitra dalam pengelolaan keuangan, tetapi juga mendukung upaya Pemkot Serang dalam mencapai target pembangunan berkelanjutan. Dengan layanan dan teknologi terbaik kami, kami siap membantu mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih transparan dan efektif,” kata Muhammad Busthami.

Baca juga: Pemprov Dorong Akselerasi Proses KUB Bank Banten dan Bank Jatim

Kerja sama ini mencakup pada berbagai aspek pengelolaan keuangan daerah, termasuk pengelolaan penerimaan dan pengeluaran daerah, manajemen likuiditas, serta penyediaan layanan perbankan yang sesuai dengan kebutuhan Pemkot Serang, seperti pembayaran gaji ASN, P3K, dan lainnya.

Dengan adanya perjanjian ini, Pemkot Serang Serang berharap dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi di wilayah Banten khsusunya dan nasional umumnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lebak telah lebih dulu melakukan kerja sama pengelolaan RKUD dengan Bank Banten. Hal ini menandakan semakin kuatnya kepercayaan pemerintah daerah terhadap Bank Banten dalam pengelolaan keuangan daerah. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

11 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

12 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

16 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

17 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

20 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

22 hours ago