Jakarta – Bantuan Sosial Covid-19 menjadi salah satu langkah pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi. Selain penyaluran, penggunaan bansos oleh masyarakat juga harus bisa dipertanggungjawabkan. Untuk itu, Pemerintah Kota Bogor terus berupaya untuk melakukan pengawasan pada penggunaan bantuan sosial Covid-19.
Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto, mengungkapkan pihaknya memiliki mekanisme monitoring yang bisa memantau pembelanjaan bansos. Monitoring tersebut dilakukan oleh aparatur wilayah, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Selain itu, pihaknya juga kerap melakukan survei dan sidak untuk memastikan penggunaan bansos.
“Kami juga melakukan survei mendalam pada penerima bantuan tentang penggunaan bansos. Lalu, kita juga sering melakukan sidak di pasar-pasar dan bertanya tentang pengunaan bansos,” ujar Bima Arya dalam diskusi virtual melalui kanal YouTube Lawan Covid19 ID, Rabu, 3 Januari 2021.
Lebih lanjut, Bima menyebut, ada sanksi tertentu apabila penerima bantuan tertangkap tangan menyalahgunakan bansos. Sanksi-sanksi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan warga dan menjaga penggunaan bantuan sosial agar tidak disalahgunakan.
“Kalau penerima bantuan tertangkap tangan menggunakan bansos untuk barang-barang konsumtif dan bisa dibuktikan, bisa saja dicoret dari daftar penerima bantuan,” tegas Bima.
Lebih lanjut, Pemerintah Kota Bogor berjanji akan terus berupaya meningkatkan kualitas penyaluran bansos. Bima akan terus memastikan warga terinformasi dengan baik terkait penyaluran bantuan, serta masuk dalam sistem data pemerintah, sehingga penyaluran bansos berjalan lancar. (*) Evan Yulian Philaret
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More