Karawang – PT Bank Pembangunan Jawa Barat (Bank BJB) dan Pemkab Karawang bekerjasama meluncurkan Program Karawang Cerdas 2018. Program ini merupakan bantuan beasiswa kepada siswa dan mahasiswa yang tidak mampu serta berprestasi di Kabupaten Karawang.
“Bank BJB sangat mendukung kegiatan positif yang digagas oleh Pemkab Karawang dengan tujuan untuk mencerdaskan anak-anak di Kabupaten Karawang,” ujar Pimpinan Bank BJB Cabang Karawang, Arfandy, dalam keterangannya di Karawang, Jumat, 28 Desember 2018.
Dia mengungkapkan, bahwa Pemkab Karawang akan memberikan beasiswa kepada 3.737 orang yang terdiri dari pelajar dan mahasiswa tidak mampu serta pelajar dan mahasiswa berprestasi baik dalam maupun luar negeri.
“Program Karawang Cerdas 2018 akan diberikan Pemkab Karawang kepada 3.737 orang melalui rekening tabungan bank bjb, serta pemberian pengelolaan keuangan kepada para penerima beasiswa” jelas Arfandy.
Program Karawang Cerdas 2018 dilatar belakangi karena masih rendahnya tingkat kesadaran masyarakat betapa pentingnya pendidikan dalam memajukan suatu daerah. Oleh karena itu, Pemkab menggandeng Bank BJB untuk meningkatkan pendidikan warga di Kabupaten Karawang sehingga dapat bersaing di dunia pendidikan maupun dunia usaha.
”Program Karawang Cerdas juga bermaksud untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di bidang pendidikan, hal ini juga sejalan dengan amanat Undang Undang 1945, bahwa negara berkewajiban untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” tambah Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Karawang, Dadan Sugardan.
Adapun program Bank BJB untuk memajukan pendidikan diantaranya adalah Program BJB Cinta Guru yang merupakan program kerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Selain itu, Bank BJB juga kerap menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membantu biaya sarana dan prasarana sekolah -sekolah. (*)
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Asral sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More