Ibukota Jakarta; Pusat bisnis. (Foto: Erman)
Jakarta — Niatan Pemerintah untuk memindahan ibu kota ke Kalimantan Timur dinilai akan memperlebar angka defisit anggaran dalam APBN negara. Belum lagi, kondisi keuangan Indonesia saat ini masih mengalami defisit sekitar 0,84 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Hal tersebut Hal tersebut disampaikan oleh Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) M Rizal Taufikurahman saat menghadiri diskusi Pemindahan Ibu Kota. Menurutnya, meski pemindahan ibu kota melalui skema non-rightsizing, tetap akan menstimulus naiknya belanja pemerintah dengan memberikan sumbangan tertinggi di lokasi tujuan dan provinsi-provinsi yang ada di Pulau Kalimantan.
“Ya tentu menambah defisit anggaran, karena ini tidak akan mendongkrak PDB nasional, artinya apa alokasi dana pemindahan ibu kota akan menambah masalah baru,” kata Rizal di Jakarta Jumat 23 Agustus 2019.
Menurutnya, pemindahan ibu kota tidaklah mudah. Sebab Pemerintah perlu waktu lama dan fokus anggaran yang tidak sebentar. Menurutnya, rencana tersebut juga akan mengganggu fokus anggaran yang telah dijalankan oleh Bappenas.
“Fokus pada agenda yang sudah diagendakan secara matang tiba-tiba memindahkan ini yang menjadi persoalan baru,” tukas Rizal.
Berdasarkan kajian Bappenas, terdapat dua opsi yang dimiliki oleh Bappenas terkait skema pembiayaan, yakni rightsizing dan non-rightsizing.
Pada skema pertama rightsizing, Pemerintah dapat mengurangi jumlah staf serta nantinya jabatan pemerintahan diurutkan menurut prioritas dengan mengidentifikasi dan menghilangkan pekerjaan yang tidak perlu, maka biaya yang diperlukan diprediksi sebesar Rp323 triliun. Sedangkan pada skema kedua non-rightsizing biayanya meningkat sebesar Rp466 triliun.
Sebagai informasi, Kementerian Keuangan (Menkeu) mencatatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada periode Juni 2019 mengalami defisit sebesar Rp 135,8 triliun. Realisasi defisit tersebut setara dengan 0,84 persen dari PDB. Selain itu, realisasi tersebut juga setara dengan 54,3 persen dari estimasi APBN 2019 yang memerkirakan defisit hingga akhir tahun sebesar Rp296 triliun. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More
Poin Penting Pembiayaan berkelanjutan Bank Mandiri mencapai Rp316 triliun pada 2025, tumbuh 8% yoy, terdiri… Read More
Poin Penting Aset industri pembiayaan 2025 terkontraksi 0,01 persen, dengan pertumbuhan piutang hanya 0,61 persen,… Read More
Poin Penting Juda Agung resmi dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan, menggantikan Thomas Djiwandono yang menjadi… Read More
Poin Penting Maraknya penagihan intimidatif berdampak pada kebijakan perusahaan pembiayaan, yang kini memperketat prinsip kehati-hatian… Read More