Categories: NasionalNews Update

Pemindahan Ibu Kota Bakal Perlebar Defisit APBN

Jakarta — Niatan Pemerintah untuk memindahan ibu kota ke Kalimantan Timur dinilai akan memperlebar angka defisit anggaran dalam APBN negara. Belum lagi, kondisi keuangan Indonesia saat ini masih mengalami defisit sekitar 0,84 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Hal tersebut Hal tersebut disampaikan oleh Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) M Rizal Taufikurahman saat menghadiri diskusi Pemindahan Ibu Kota. Menurutnya, meski pemindahan ibu kota melalui skema non-rightsizing, tetap akan menstimulus naiknya belanja pemerintah dengan memberikan sumbangan tertinggi di lokasi tujuan dan provinsi-provinsi yang ada di Pulau Kalimantan.

“Ya tentu menambah defisit anggaran, karena ini tidak akan mendongkrak PDB nasional, artinya apa alokasi dana pemindahan ibu kota akan menambah masalah baru,” kata Rizal di Jakarta Jumat 23 Agustus 2019.

Menurutnya, pemindahan ibu kota tidaklah mudah. Sebab Pemerintah perlu waktu lama dan fokus anggaran yang tidak sebentar. Menurutnya, rencana tersebut juga akan mengganggu fokus anggaran yang telah dijalankan oleh Bappenas.

“Fokus pada agenda yang sudah diagendakan secara matang tiba-tiba memindahkan ini yang menjadi persoalan baru,” tukas Rizal.

Berdasarkan kajian Bappenas, terdapat dua opsi yang dimiliki oleh Bappenas terkait skema pembiayaan, yakni rightsizing dan non-rightsizing.

Pada skema pertama rightsizing, Pemerintah dapat mengurangi jumlah staf serta nantinya jabatan pemerintahan diurutkan menurut prioritas dengan mengidentifikasi dan menghilangkan pekerjaan yang tidak perlu, maka biaya yang diperlukan diprediksi sebesar Rp323 triliun. Sedangkan pada skema kedua non-rightsizing biayanya meningkat sebesar Rp466 triliun.

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan (Menkeu) mencatatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada periode Juni 2019 mengalami defisit sebesar Rp 135,8 triliun. Realisasi defisit tersebut setara dengan 0,84 persen dari PDB. Selain itu, realisasi tersebut juga setara dengan 54,3 persen dari estimasi APBN 2019 yang memerkirakan defisit hingga akhir tahun sebesar Rp296 triliun. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Suheriadi

Recent Posts

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

44 mins ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

5 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

13 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

14 hours ago

UMP 2026 Tuai Pro Kontra, Kadin Tekankan Pentingnya Jaga Daya Saing Indonesia

Poin Penting Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menilai penetapan UMP 2026 memiliki pro dan… Read More

14 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

15 hours ago