Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan ibu negara Iriana Joko Widodo akan menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024 di tempat pemungutan suara (TPS) 10 di Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, pada Rabu 14 Februari 2024.
Surat undangan pencoblosan sendiri telah diserahkan langsung oleh Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 10 Hamdi Basyar ke Jokowi, Senin, 12 Februari 2024.
Jokowi turut didampangi Menteri Sekretaris Negara Pratikno ketika menerima surat undangan pencoblosan itu.
“Kami sudah menyampaikan surat undangan pencoblosan kepada bapak Presiden dan ibu negara,” katanya, dikutip Senin (12/2).
TPS 10 Gambir terdaftar sebagai pemilih tetap (DPT), di mana ada sekitar 120 orang pemilih. Lokasinya berada di Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Sebelumnya, Jokowi dan Iriana juga menggunakan hak pilihnya di TPS 8 Gambir, Jakarta Pusat pada tahun 2019 lalu.
Sementara itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin akan mengunakan hak pilihnya di TPS 33, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.
Sedangkan, pada Pemilu 2019, dirinya saat masih menjadi calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 01 mencoblos di TPS 051, Koja, Tanjung Priok. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Penyaluran kredit BNBA mencapai Rp4,71 triliun hingga September 2025, naik 5,2% dari kuartal… Read More
Poin Penting Anak usaha EMAS raih fasilitas pinjaman USD350 juta untuk mendukung tahap akhir konstruksi… Read More
Poin Penting PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO) menargetkan pendapatan Rp700 miliar dan laba bersih… Read More
Poin Penting Livin’ Paylater Bank Mandiri telah mencapai 250.000 pengguna sejak diluncurkan pada Desember 2023… Read More
Poin Penting Ignasius Jonan dikenal sebagai tokoh yang mentransformasi KAI dari perusahaan merugi menjadi modern… Read More
Poin Penting LPS masih menghitung limit Program Penjaminan Polis (PPP) agar mampu melindungi minimal 90%… Read More