Categories: Keuangan

Pemilihan Calon DK OJK 2022-2027 Dinilai Sarat Politik

Jakarta – Pemilihan calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022-2027 masih menjadi perdebatan sejumlah pihak, termasuk di antara para pelaku industri jasa keuangan. Sejumlah pihak menilai hasil seleksi tim Pansel Calon DK OJK tidak sesuai harapan masyarakat.

Direktur PT RFX Garuda Berjangka, Ibrahim Assuaibi menganggap hasil seleksi tahap II calon DK OJK yang telah diumumkan beberapa waktu lalu kental dengan aroma politik. Hal ini dikarenakan dari 21 nama tersebut muncul sejumlah nama yang dianggap tidak memiliki syarat kualitatif dan berasal dari pejabat pemerintah yang tidak mempunyai background atau keahlian di sektor jasa keuangan.

“Sehingga perlu dipertanyakan kembali nama – nama ini karena banyak pejabat yang bermunculan di sini,” ujar Ibrahim Assuaibi dalam Webminar bertajuk “Menggugat Kerja Panitia Seleksi OJK”, Jumat, 11 Maret 2022.

Menurutnya OJK saat ini mempunyai segudang pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, mulai dari crypto hingga investasi bodong. Oleh karenanya, OJK memerlukan orang orang dengan dedikasi yang besar dan utamanya mempunyai pengalaman dan background yang sesuai dalam mengatasi berbagai permasalahan di OJK.

“Jangan sampai pada saat mereka dilantik tapi banyak kendala yang mereka tidak bisa menjawab akhirnya dikembalikan lagi ke siapa? Ke yang di bawah-bawahnya itu,” ujarnya.

Sejumlah syarat menjadi anggota komisioner OJK tertuang dalam dalam undang-undang (UU) Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan. Misalnya dalam pasal 15 poin G, disebutkan bahwa anggota dewan komisioner OJK harus mempunyai pengalaman atau keahlian di sektor jasa keuangan.

Anggota Komisi XI RI Masinton Pasaribu mengatakan akan mendalamikompetensi masing-masing calon yang akan disodorkan kepada DPR Dia menegaskan tidak akan memilih anggota dewan yang tidak sesuai dengan kritwria sesuai amanat UU Nomor 21 Tahun 2011 itu.

“kami berharap tadinya pansel itu mampu sebagai representasi dari pemerintah atau presiden, mampu meyeleksi orang-orang terbaik, orang-orang yang punya visi memimpin OJK. Kalau ini hanya dijadikan jobsekker, jadi lowongan jabatan kerjaan baru sama saja mempermalukan diri,” ujar Masinton. (*) Dicky F.

 

 

 

 

 

 

 

 

Evan Yulian

Recent Posts

BNI Tawarkan Diskon Belanja Ramadhan hingga Rp70.000 di Berbagai Ritel Modern

Poin Penting BNI menghadirkan promo “Ramadan Berlomba Kebaikan Bersama BNI” dengan diskon belanja hingga Rp70.000.… Read More

48 mins ago

Sompo Indonesia Hadirkan Asuransi Mudik, Premi Mulai Rp15 Ribu

Poin Penting Sompo Indonesia mengingatkan perjalanan mudik Idulfitri memiliki berbagai risiko, sehingga perlu perlindungan sejak… Read More

1 hour ago

Angkot Puncak Bogor Libur 5 Hari saat Lebaran, Kompensasi Rp1 Juta Disalurkan via Bank BJB

Poin Penting Pemprov Jabar menghentikan operasional angkot di jalur Puncak selama lima hari pada periode… Read More

2 hours ago

8,12 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan

Poin Penting Hingga 15 Maret 2026 pukul 24.00 WIB, DJP mencatat 8.125.023 SPT Tahunan PPh… Read More

2 hours ago

AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp7,87 Triliun, Rugi Terpangkas 15 Persen

Point Penting Pendapatan 2025 capai Rp7,87 triliun, sementara kerugian berhasil ditekan 15 persen dibandingkan tahun… Read More

2 hours ago

Jasamarga Trans Jawa Beri Diskon Tarif Tol 30 Persen Saat Lebaran 2026

Poin Penting PT Jasamarga Transjawa Tol memberlakukan diskon tarif tol sebesar 30 persen di ruas… Read More

2 hours ago