Categories: Keuangan

Pemilihan Calon DK OJK 2022-2027 Dinilai Sarat Politik

Jakarta – Pemilihan calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022-2027 masih menjadi perdebatan sejumlah pihak, termasuk di antara para pelaku industri jasa keuangan. Sejumlah pihak menilai hasil seleksi tim Pansel Calon DK OJK tidak sesuai harapan masyarakat.

Direktur PT RFX Garuda Berjangka, Ibrahim Assuaibi menganggap hasil seleksi tahap II calon DK OJK yang telah diumumkan beberapa waktu lalu kental dengan aroma politik. Hal ini dikarenakan dari 21 nama tersebut muncul sejumlah nama yang dianggap tidak memiliki syarat kualitatif dan berasal dari pejabat pemerintah yang tidak mempunyai background atau keahlian di sektor jasa keuangan.

“Sehingga perlu dipertanyakan kembali nama – nama ini karena banyak pejabat yang bermunculan di sini,” ujar Ibrahim Assuaibi dalam Webminar bertajuk “Menggugat Kerja Panitia Seleksi OJK”, Jumat, 11 Maret 2022.

Menurutnya OJK saat ini mempunyai segudang pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, mulai dari crypto hingga investasi bodong. Oleh karenanya, OJK memerlukan orang orang dengan dedikasi yang besar dan utamanya mempunyai pengalaman dan background yang sesuai dalam mengatasi berbagai permasalahan di OJK.

“Jangan sampai pada saat mereka dilantik tapi banyak kendala yang mereka tidak bisa menjawab akhirnya dikembalikan lagi ke siapa? Ke yang di bawah-bawahnya itu,” ujarnya.

Sejumlah syarat menjadi anggota komisioner OJK tertuang dalam dalam undang-undang (UU) Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan. Misalnya dalam pasal 15 poin G, disebutkan bahwa anggota dewan komisioner OJK harus mempunyai pengalaman atau keahlian di sektor jasa keuangan.

Anggota Komisi XI RI Masinton Pasaribu mengatakan akan mendalamikompetensi masing-masing calon yang akan disodorkan kepada DPR Dia menegaskan tidak akan memilih anggota dewan yang tidak sesuai dengan kritwria sesuai amanat UU Nomor 21 Tahun 2011 itu.

“kami berharap tadinya pansel itu mampu sebagai representasi dari pemerintah atau presiden, mampu meyeleksi orang-orang terbaik, orang-orang yang punya visi memimpin OJK. Kalau ini hanya dijadikan jobsekker, jadi lowongan jabatan kerjaan baru sama saja mempermalukan diri,” ujar Masinton. (*) Dicky F.

 

 

 

 

 

 

 

 

Evan Yulian

Recent Posts

IHSG Dibuka Menguat 0,61 Persen ke Posisi 7.351

Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,61 persen ke level 7.351,99 pada awal perdagangan, melanjutkan tren… Read More

19 mins ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini (10/4) Anjlok Berjamaah, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas di Pegadaian pada 10 April 2026 kompak turun untuk tiga produk:… Read More

40 mins ago

IHSG Berpeluang Menguat, Ini Katalis Penggeraknya

Poin Penting IHSG diprediksi melanjutkan penguatan pada awal pekan, dengan level support 7.084–7.191 dan resistance… Read More

47 mins ago

Tandatangani Kerja Sama, Pemkab Serang Resmi Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Poin Penting Pemkab Serang resmi memindahkan RKUD ke Bank Banten, ditandai penandatanganan PKS pada 9… Read More

10 hours ago

Transaksi MADINA Bank Muamalat Tembus Rp. 48 triliun pada akhir 2025.

Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More

11 hours ago

BTN Salurkan KUR Rp2,72 Triliun hingga Maret 2026, Perkuat Beyond Mortgage

Poin Penting BTN telah menyalurkan KUR Rp2,72 triliun hingga Maret 2026, didominasi KUR kecil (75%)… Read More

12 hours ago