Categories: Keuangan

Pemilihan Calon DK OJK 2022-2027 Dinilai Sarat Politik

Jakarta – Pemilihan calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022-2027 masih menjadi perdebatan sejumlah pihak, termasuk di antara para pelaku industri jasa keuangan. Sejumlah pihak menilai hasil seleksi tim Pansel Calon DK OJK tidak sesuai harapan masyarakat.

Direktur PT RFX Garuda Berjangka, Ibrahim Assuaibi menganggap hasil seleksi tahap II calon DK OJK yang telah diumumkan beberapa waktu lalu kental dengan aroma politik. Hal ini dikarenakan dari 21 nama tersebut muncul sejumlah nama yang dianggap tidak memiliki syarat kualitatif dan berasal dari pejabat pemerintah yang tidak mempunyai background atau keahlian di sektor jasa keuangan.

“Sehingga perlu dipertanyakan kembali nama – nama ini karena banyak pejabat yang bermunculan di sini,” ujar Ibrahim Assuaibi dalam Webminar bertajuk “Menggugat Kerja Panitia Seleksi OJK”, Jumat, 11 Maret 2022.

Menurutnya OJK saat ini mempunyai segudang pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, mulai dari crypto hingga investasi bodong. Oleh karenanya, OJK memerlukan orang orang dengan dedikasi yang besar dan utamanya mempunyai pengalaman dan background yang sesuai dalam mengatasi berbagai permasalahan di OJK.

“Jangan sampai pada saat mereka dilantik tapi banyak kendala yang mereka tidak bisa menjawab akhirnya dikembalikan lagi ke siapa? Ke yang di bawah-bawahnya itu,” ujarnya.

Sejumlah syarat menjadi anggota komisioner OJK tertuang dalam dalam undang-undang (UU) Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan. Misalnya dalam pasal 15 poin G, disebutkan bahwa anggota dewan komisioner OJK harus mempunyai pengalaman atau keahlian di sektor jasa keuangan.

Anggota Komisi XI RI Masinton Pasaribu mengatakan akan mendalamikompetensi masing-masing calon yang akan disodorkan kepada DPR Dia menegaskan tidak akan memilih anggota dewan yang tidak sesuai dengan kritwria sesuai amanat UU Nomor 21 Tahun 2011 itu.

“kami berharap tadinya pansel itu mampu sebagai representasi dari pemerintah atau presiden, mampu meyeleksi orang-orang terbaik, orang-orang yang punya visi memimpin OJK. Kalau ini hanya dijadikan jobsekker, jadi lowongan jabatan kerjaan baru sama saja mempermalukan diri,” ujar Masinton. (*) Dicky F.

 

 

 

 

 

 

 

 

Evan Yulian

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

9 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

10 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

13 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

13 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

14 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

16 hours ago