News Update

Pemerintahan Luncurkan ORI016 yang Dapat Dibeli Secara Online

Jakarta- Pada tahun 2019 ini Pemerintah meningkatkan frekuensi penerbitan Surat Berharga Negara ritel dengan penerbitan SUN ritel dan Sukuk ritel secara bergantian di setiap bulan.

Dimana memasuki bulan Oktober 2019, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan akan melakukan penjualan Surat Berharga Negara (SBN) yang ditawarkan kepada individu atau perseorangan Warga Negara Indonesia melalui Mitra Distribusi di Pasar Perdana dengan tingkat kupon tetap yaitu Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI016.

Peluncuran ORI016, yang dilaksanakan tanggal 2 Oktober 2019 oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Luky Alfirman di The Goods Diner, Jakarta ini, mengusung tema “Young & Restless”. Acara ini dikemas dalam bincang ekslusif dari tiga entrepreneur muda Indonesia, yaitu Pamitra Wineka, Dinar Amanda, dan Fiona Anthonyserta.

“Sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk mempermudah akses masyarakat berinvestasi di SBN ritel, ORI016 merupakan seri pertama ORI yang diterbitkan secara online melalui sistem e-SBN,” kata Luky di Jakarta, Rabu 2 Oktober 2019.

Proses pemesanan pembelian dapat dilakukan melalui 4 tahap yaitu registrasi, pemesanan, pembayaran, dan konfirmasi. Proses registrasi dapat dilakukan kapan saja, sedangkan tiga proses selanjutnya dapat dilakukan selama periode pemesanan yaitu tanggal 2-24 Oktober 2019.

Dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,8% per tahun sampai dengan jatuh tempo pada 15 Oktober 2022, ORI016 dinilai sangat menguntungkan karena dapat diperdagangkan di Pasar Sekunder dan berpotensi memperoleh capital gain dengan pemesanan minimal Rp 1 juta

Masyarakat yang berminat untuk berinvestasi di ORI016 saat ini sudah dapat melakukan registrasi dengan cara menghubungi 23 Mitra Distribusi yang telah ditetapkan melayani pemesanan pembelian secara langsung melalui sistem elektronik (layanan online). (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

MK Putuskan Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara, Ini Respons KPK

Poin Penting: MK memutuskan hanya BPK yang berwenang menghitung kerugian negara dalam perkara korupsi. KPK… Read More

1 hour ago

OJK Blokir 33.252 Rekening Judi Online, Perbankan Diminta Perketat EDD

Poin Penting OJK telah memblokir 33.252 rekening terindikasi judi online, meningkat dari sebelumnya 32.556 rekening.… Read More

1 hour ago

OJK: 53 Penawaran Umum dalam Pipeline, 15 di Antaranya Siap IPO

Poin Penting OJK mencatat 53 rencana penawaran umum hingga Maret 2026, dengan 15 perusahaan di… Read More

2 hours ago

Marak Joki Coretax di Medsos, Begini Tanggapan Menkeu Purbaya

Poin Penting Marak jasa joki Coretax di media sosial dengan tarif Rp50–100 ribu, memanfaatkan kesulitan… Read More

3 hours ago

Universal Banking di Depan Mata, OJK Soroti Tantangan Kesiapan IT Industri Perbankan

Poin Penting OJK kaji universal banking, yakni integrasi layanan keuangan (perbankan, asuransi, investasi, fintech) dalam… Read More

4 hours ago

IHSG Dibuka Rebound, Balik Lagi ke Level 7.000

Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,19 persen ke level 7.002,69 pada awal perdagangan, berbalik dari… Read More

4 hours ago