Dua Desa dipilih sebagai percontohan pendampingan yaitu desa Sukamenak, Banten, dan desa Selopamioro, Yogyakarta. Menurut Indeks Desa Membangun (IDM), Sukamenak tergolong dalam status desa Tertinggal, sedangkan Selopamioro termasuk desa maju.
(Baca juga: Pemerintah Fokus Bangun dan Berdayakan Desa)
Executive Director & CEO IPMI International Business School Jimmy Gani mengatakan pendampingan di desa tertinggal difokuskan pada perbaikan standar mutu pelayanan sosial dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Untuk desa maju, pendampingan dilakukan dalam bentuk pengembangan ekonomi desa dengan konsep Satu Desa Satu Usaha atau One Village One Corporate.
“Program Satu Desa Satu Usaha dibangun atas enam hipotesis yakni tersedianya bahan baku sumber daya alam di desa sebagai bahan baku dan produk, tersedianya SDM desa untuk menjalankan aktivitas ekonomi, desa kekurangan sumber daya manajerial yang bagus, desa tidak memiliki sumber daya strategis, desa tidak memiliki jaringan pemasaran, dan desa tidak memiliki modal serta SDM untuk mengelolanya,” pungkasnya. (*)
Page: 1 2
Jakarta – PT PLN (Persero) telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), pada Kamis (14/11).… Read More
Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pengeluaran riil rata-rata per kapita masyarakat Indonesia sebesar Rp12,34 juta… Read More
Jakarta - Bank DBS Indonesia mencatatkan penurunan laba di September 2024 (triwulan III 2024). Laba… Read More
Jakarta - Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 15 November 2024,… Read More
Jakarta — Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) mencatat, penggunaan QRIS di Jawa Tengah… Read More
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, 15 November 2024, masih ditutup… Read More