Dua Desa dipilih sebagai percontohan pendampingan yaitu desa Sukamenak, Banten, dan desa Selopamioro, Yogyakarta. Menurut Indeks Desa Membangun (IDM), Sukamenak tergolong dalam status desa Tertinggal, sedangkan Selopamioro termasuk desa maju.
(Baca juga: Pemerintah Fokus Bangun dan Berdayakan Desa)
Executive Director & CEO IPMI International Business School Jimmy Gani mengatakan pendampingan di desa tertinggal difokuskan pada perbaikan standar mutu pelayanan sosial dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Untuk desa maju, pendampingan dilakukan dalam bentuk pengembangan ekonomi desa dengan konsep Satu Desa Satu Usaha atau One Village One Corporate.
“Program Satu Desa Satu Usaha dibangun atas enam hipotesis yakni tersedianya bahan baku sumber daya alam di desa sebagai bahan baku dan produk, tersedianya SDM desa untuk menjalankan aktivitas ekonomi, desa kekurangan sumber daya manajerial yang bagus, desa tidak memiliki sumber daya strategis, desa tidak memiliki jaringan pemasaran, dan desa tidak memiliki modal serta SDM untuk mengelolanya,” pungkasnya. (*)
Page: 1 2
Poin Penting Perusahaan didorong merombak arsitektur data center agar lebih cepat, simpel, fleksibel, efisien, aman,… Read More
Poin Penting Ekonomi RI 2025 diproyeksi tumbuh 5,07 persen yoy, lebih tinggi dari realisasi 2024… Read More
Poin Penting Saham BBTN menguat 3,27 persen ke Rp1.265, menjadi bank BUMN dengan kenaikan year… Read More
Poin Penting Sepanjang 2025, Bank Mandiri merealisasikan 1.174 program TJSL di 12 wilayah Indonesia sebagai… Read More
Poin Penting Penerimaan negara hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp172,7 triliun, tumbuh 9,8 persen yoy… Read More
Poin Penting Pemerintah dan Komisi XI DPR RI sepakat membentuk panja untuk membahas revisi UU… Read More